Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga
Senin, 8 Desember 2025 | 19:55
Istilah daur ulang tentu sudah tidak asing lagi. Pada dasarnya, daur ulang merupakan proses mengolah kembali limbah atau barang bekas menjadi produk yang lebih bermanfaat.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang Bakal membuka penyelenggaraan job fair atau bursa kerja secara virtual, pada Senin 22 Mei 2023, pekan depan.
Puluhan perusahaan yang berada di Kabupaten Tangerang akan terlibat dan membuka ratusan lowongan pekerjaan.
"Para pencari kerja bisa memasukkan lamaran selama 5 hari sampai tanggal 26 Mei 2023, yang melibatkan puluhan perusahaan," kata Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang Rudi Hartono, Kamis 11 Mei 2023.
Rudi menyebutkan bursa kerja kali ini dilaksanakan secara virtual melalui laman resmi milik Pemerintah Kabupaten Tangerang. Ratusan lowongan tersedia untuk lulusan SMA/SMK hingga S1.
"Dibukanya bursa kerja virtual ini adalah upaya untuk mengurangi angka pengangguran di wilayah," katanya.
Untuk para pencari kerja yang akan mengikuti kegiatan bursa kerja daring diminta menyiapkan beberapa persyaratan.
Beberapa di antaranya, harus memiliki akun SIAPKERJA yang dapat didaftarkan melalui laman siapkerja.tangerangkab.go.id dan memiliki akun AK-1 sebagai pengajuan kerja.
Perusahaan yang sudah tergabung dalam bursa kerja virtual 2023, di antaranya PT Umika Mardiwa Jaya, PT Fit Hub, PT Tri Adi Bersama, PT Bakmi GM, PT BICC Berca Cables, PT Fabindo Sejahtra, PT Mayora Indah TBK, PT New Hope Indonesia, PT Sinar Sosro, PT Indofood Fortuna Makmur, PT Serpong Cipta Kreasi, PT Midi Utama Indonesia.
Selanjutnya, PT Home Credit Indpenesia, PT LOCL Venture, PT AEON Mall Indonesia, PT PNM, Modern Golf & Country Club Tangerang, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, PT SIMGROUP, PT Haloni Jane, PT Astrido dan PT Indonesia Stanley Electric.
"Dari sejumlah perusahaan ini, kita perkirakan akan bertambah, karena masih banyak yang belum bergabung," pungkas Rudi.
Istilah daur ulang tentu sudah tidak asing lagi. Pada dasarnya, daur ulang merupakan proses mengolah kembali limbah atau barang bekas menjadi produk yang lebih bermanfaat.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.
Sebanyak 28 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu Jalan Raya Balaraja, Kabupaten Tangerang dibongkar aparat Satpol PP.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyiapkan 800 personel dalam mengantisipasi cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi, khususnya banjir.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews