RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com- Aktor muda Jefri Nichol turut membersamai massa aksi demo mahasiswa menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di depan gedung DPR/MPR RI, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Kamis 6 April 2023 yang lalu.
Tidak hanya berada di tengah-tengah ribuan massa aksi, Jefri diketahui turut berorasi menyampaikan aspirasinya terkait UU Cipta Kerja.
"Gua di sini cuma mau nyampein turut berduka cita atas matinya nalar dan kemanusiaan. Mereka bukan manusia tapi tikus-tikus. Melindungi oligarki dan orang-orang pada korup," kata Jefri seperti dikutip dari liputan6.com, Jumat 7 April 2023.
Hadirnya Jefri merupakan lanjutan atas keresahannya terhadap pengesahan UU Cipta Kerja.
"Makan tuh uu cipta kerja, dibabat habis hutan kita sama mereka yang di atas," cuit Jefri melalui akun Twitte pribadinya.
Selain itu, aktor berbakat yang tengah laris membintangi film-film tanah air ini sempat melakukan aksi simbolis yang videonya beredar dan viral di media sosial.
Jefri melempar sebuah payung berwarna hita ke arah gedung DPR yang mengisyaratkan telah matinya fungsi DPR sebagai payung pelindung masyarakat di Indonesia.
"Bisa diliat aja di google tentang UU Cipta Kerja, semua orang juga udah tahu kalo UU Cipta Kerja itu bermasalah," ujar Jefri.
Ia pun mempertanyakan keberpihakan DPR kepada nama rakyat atau justru pihak lain yang berkepentingan.
"Sebenernya mereka itu perwakilan siapa, rakyat atau oligarki?," katanya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGGubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews