Polda Banten Bongkar Sindikat Rokok Ilegal, 44.500 Bungkus Disita
Kamis, 9 Juli 2026 | 17:02
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten mengungkap kasus peredaran rokok tanpa pita cukai di wilayah Kabupaten Serang.
TANGERANGNEWS.com - Pihak Polsek Tigaraksa akhirnya menahan tiga remaja pengangguran yang diduga anggota gangster Bikini Bottom.
Sebelumnya mereka ditangkap di Perumahan Tatira, Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, karena diduga hendak melakukan aksi tawuran dan menyimpan berbagai senjata.
Kapolsek Tigaraksa AKP Agus Ahmad Kurnia mengatakan penahanan ketiganya dilakukan sejak Rabu 17 Mei 2023, kemarin malam.
Sebelum ditangkap pada Senin 15 Mei 2023, mereka itu telah merencakan aksi tawuran pada hari Rabu.
Selain itu, mereka juga terbukti menyimpan 4 buah senjata tajam dan 1 stik golf.
"Sudah ditahan," kata Agus kepada TANGERANGNEWS.com, Kamis 18 Mei 2023.
Agus mengatakan, mereka dijerat dengan Undang-undang Darurat dengan ancaman kurungan penjara maksimal 12 tahun.
Diketahui, tiga remaja tersebut ditangkap oleh warga Perumahan Tatira, saat sedang berkumpul di salah satu rumah.
Dalam keterangannya, mereka mengaku mendapatkan senjata tajam tersebut dengan cara membeli seharga Rp250 ribu di Kedaton, Pasar Kemis.
"Yang diamankan 6 orang, tapi yang tiga orang cuma jadi saksi karena tidak tahu menahu soal sajam yang dibawa," tutup Agus.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten mengungkap kasus peredaran rokok tanpa pita cukai di wilayah Kabupaten Serang.
TODAY TAGPengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.
Cuaca panas ekstrem yang terjadi wilayah Kota Tangserang Selatan (Tangsel) dan sekitarnya, mulai mengakibatkan kekeringan.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews