Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen
Sabtu, 1 Agustus 2026 | 18:36
Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.
TANGERANGNEWS.com - Pihak Polsek Tigaraksa akhirnya menahan tiga remaja pengangguran yang diduga anggota gangster Bikini Bottom.
Sebelumnya mereka ditangkap di Perumahan Tatira, Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, karena diduga hendak melakukan aksi tawuran dan menyimpan berbagai senjata.
Kapolsek Tigaraksa AKP Agus Ahmad Kurnia mengatakan penahanan ketiganya dilakukan sejak Rabu 17 Mei 2023, kemarin malam.
Sebelum ditangkap pada Senin 15 Mei 2023, mereka itu telah merencakan aksi tawuran pada hari Rabu.
Selain itu, mereka juga terbukti menyimpan 4 buah senjata tajam dan 1 stik golf.
"Sudah ditahan," kata Agus kepada TANGERANGNEWS.com, Kamis 18 Mei 2023.
Agus mengatakan, mereka dijerat dengan Undang-undang Darurat dengan ancaman kurungan penjara maksimal 12 tahun.
Diketahui, tiga remaja tersebut ditangkap oleh warga Perumahan Tatira, saat sedang berkumpul di salah satu rumah.
Dalam keterangannya, mereka mengaku mendapatkan senjata tajam tersebut dengan cara membeli seharga Rp250 ribu di Kedaton, Pasar Kemis.
"Yang diamankan 6 orang, tapi yang tiga orang cuma jadi saksi karena tidak tahu menahu soal sajam yang dibawa," tutup Agus.
Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.
TODAY TAGSpanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews