Connect With Us

3 Remaja Pengangguran Diduga Kelompok Gangster di Tigaraksa Tangerang Akhirnya Dipenjara

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 18 Mei 2023 | 21:42

Tiga remaja pengangguran yang diduga anggota gangster Bikini Bottom ditangkap di Perumahan Tatira, Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra )

TANGERANGNEWS.com - Pihak Polsek Tigaraksa akhirnya menahan tiga remaja pengangguran yang diduga anggota gangster Bikini Bottom.

Sebelumnya mereka ditangkap di Perumahan Tatira, Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, karena diduga hendak melakukan aksi tawuran dan menyimpan berbagai senjata.

Kapolsek Tigaraksa AKP Agus Ahmad Kurnia mengatakan penahanan ketiganya dilakukan sejak Rabu 17 Mei 2023, kemarin malam. 

Sebelum ditangkap pada Senin 15 Mei 2023, mereka itu telah merencakan aksi tawuran pada hari Rabu.

Selain itu, mereka juga terbukti menyimpan 4 buah senjata tajam dan 1 stik golf. 

"Sudah ditahan," kata Agus kepada TANGERANGNEWS.com, Kamis 18 Mei 2023. 

Agus mengatakan, mereka dijerat dengan Undang-undang Darurat dengan ancaman kurungan penjara maksimal 12 tahun. 

Diketahui, tiga remaja tersebut ditangkap oleh warga Perumahan Tatira, saat sedang berkumpul di salah satu rumah. 

Dalam keterangannya, mereka mengaku mendapatkan senjata tajam tersebut dengan cara membeli seharga Rp250 ribu di Kedaton, Pasar Kemis. 

"Yang diamankan 6 orang, tapi yang tiga orang cuma jadi saksi karena tidak tahu menahu soal sajam yang dibawa," tutup Agus.

TEKNO
Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Jumat, 9 Januari 2026 | 15:33

Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

KAB. TANGERANG
Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:04

Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill