Connect With Us

3 Remaja Pengangguran Diduga Kelompok Gangster di Tigaraksa Tangerang Akhirnya Dipenjara

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 18 Mei 2023 | 21:42

Tiga remaja pengangguran yang diduga anggota gangster Bikini Bottom ditangkap di Perumahan Tatira, Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra )

TANGERANGNEWS.com - Pihak Polsek Tigaraksa akhirnya menahan tiga remaja pengangguran yang diduga anggota gangster Bikini Bottom.

Sebelumnya mereka ditangkap di Perumahan Tatira, Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, karena diduga hendak melakukan aksi tawuran dan menyimpan berbagai senjata.

Kapolsek Tigaraksa AKP Agus Ahmad Kurnia mengatakan penahanan ketiganya dilakukan sejak Rabu 17 Mei 2023, kemarin malam. 

Sebelum ditangkap pada Senin 15 Mei 2023, mereka itu telah merencakan aksi tawuran pada hari Rabu.

Selain itu, mereka juga terbukti menyimpan 4 buah senjata tajam dan 1 stik golf. 

"Sudah ditahan," kata Agus kepada TANGERANGNEWS.com, Kamis 18 Mei 2023. 

Agus mengatakan, mereka dijerat dengan Undang-undang Darurat dengan ancaman kurungan penjara maksimal 12 tahun. 

Diketahui, tiga remaja tersebut ditangkap oleh warga Perumahan Tatira, saat sedang berkumpul di salah satu rumah. 

Dalam keterangannya, mereka mengaku mendapatkan senjata tajam tersebut dengan cara membeli seharga Rp250 ribu di Kedaton, Pasar Kemis. 

"Yang diamankan 6 orang, tapi yang tiga orang cuma jadi saksi karena tidak tahu menahu soal sajam yang dibawa," tutup Agus.

TEKNO
RS Mandaya Datangkan Da Vinci Xi, Robot Bedah Berteknologi Tinggi dengan Empat Lengan 

RS Mandaya Datangkan Da Vinci Xi, Robot Bedah Berteknologi Tinggi dengan Empat Lengan 

Senin, 20 Juli 2026 | 10:15

RS Mandaya Royal Puri resmi menghadirkan robot bedah Da Vinci Xi, teknologi kesehatan terbaru yang diklaim mampu meningkatkan presisi operasi sekaligus mengurangi kebutuhan tindakan bedah dengan sayatan besar.

NASIONAL
Benarkah Kendaraan Ban Gundul Bakal Kena Denda Rp250 Ribu? Begini Aturannya

Benarkah Kendaraan Ban Gundul Bakal Kena Denda Rp250 Ribu? Begini Aturannya

Kamis, 23 Juli 2026 | 19:38

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membantah kabar yang ramai beredar di media sosial mengenai pemberlakuan aturan baru berupa denda Rp250 ribu dan ancaman kurungan satu bulan bagi pengendara sepeda motor yang menggunakan ban gundul.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill