PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kamis, 27 November 2025 | 10:59
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com-Sebuah video yang menunjukan adegan tak senonoh yang dilakukan oleh dua sejoli, pada Rabu 25 Mei 2023, viral di sosial media.
Aksi mesum itu diketahui dilakukan di Taman Raden Aria Wangsakara, Tigaraksa, tepat di depan Kantor Bupati Tangerang.
Mirisnya lagi, aksi mereka dilakukan pada sore hari, di mana pada saat itu banyak warga yang hilir mudik di kawasan tersebut.
Video berdurasi 26 detik yang diterima Tangerangnews.com, memperlihatkan seorang wanita berkerudung hitam duduk di pangkuan seorang pria berbaju hitam, di bawah pepohonan.
Pria yang memangku sang wanita bergoyang layaknya sepasang kekasih sedang melakukan hubungan intim. Sampai saat ini belum diketahui secara pasti identitas pasangan yang melakukan aksi tak bermodal itu.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TODAY TAGTim Pembina Samsat wilayah hukum Polda Metro Jaya menggelar rapat koordinasi untuk mengevaluasi pelaksanaan program layanan pada 2025 serta menyusun dan menyepakati rencana program penguatan pelayanan tahun mendatang.
Telkomsel secara resmi memperkuat komitmennya dalam mendukung konektivitas jemaah haji dan umroh dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Program Kerja Sama Penyediaan Layanan Telekomunikasi bersama Palmeera Lounge, yang berlokasi di Terminal 2F
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews