Connect With Us

Koki dan Pencetak Ekstasi Diamankan dari Pabrik Rumahan di Sidang Jaya Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 2 Juni 2023 | 19:08

Bareskrim Polri dan Polda Banten menunjukkan barang bukti ekstasi hasil produksi pabrik rumahan di Perumahan Lavon Swan City, Cluster Escanta 2 No 5, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Jumat 2 Juni 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Tim gabungan Direktorat Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Banten menggerebek rumah produksi narkotika jenis ekstasi di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

Selain menemukan narkotika jenis ekstasi, polisi juga menangkap dua pelaku berinisial TH, 39 dan N, 28, di Perumahan Lavon Swan City, Cluster Escanta 2 No 5, Kecamatan Sindang Jaya, pada Senin 29 Mei 2023.

"TH bekerja sebagai Koki (pencampur bahan), N sebagai pencetak (mencetak ekstasi)," ucap Kapolda Banten Rudy Heriyanto, Jumat, 2 Juni 2023.

Mereka, dijerat Pasal 114 junto Pasal 132 ayat 1 UU RI No 35/2009 tentang narkotika yaitu mengedarkan narkotika golongan 1, subsider Pasal 112 junto Pasal 132 ayat 1 UU RI No 35/2009 tentang narkotika yaitu menyediakan narkotika golongan 1.

"Ancaman hukumannya pidana mati, pidana seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar," jelas Rudy.

Rudy menambahkan, terkait pemodal dan otak dari pabrik ekstasi rumahan ini masih dalam penyelidikan Kepolisian.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Andrianto, dari penggerebekan pabrik ekstasi jaringan internasional ini didapat 11 bungkus besar berisi 25.000 butir ekstasi, dan 2 bungkus klip yang berisi Kapsul diduga ekstasi dengan jumlah 1.000 butir.

"Selain itu juga diamankan 8 bungkus plastik klip ekstasi dengan jumlah 1.380 butir. Itu sudah bahan jadi," katanya.

Sementara bahan yang belum jadi yaitu serbuk glatinum, Mdt, Serbuk Putih Magensium dan Serbuk Pentylon dengan total berat 46.250 gram.

Kemudian, Methamphetamine 1 liter, Prekusor seperti Metanol 3 liter, Capsul Cafeein 200 kapsul dan 1 unit mesin pencetak tablet.

"Itu semua kita amankan, dan berbagai macam peralatan Clans Lab," pungkas Agus.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

NASIONAL
Pupuk hingga Beras Jadi Produk Terlaris di Kopdes Merah Putih

Pupuk hingga Beras Jadi Produk Terlaris di Kopdes Merah Putih

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:40

Sejumlah komoditas pertanian dan kebutuhan pokok masyarakat menjadi barang yang paling banyak dibeli melalui jaringan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sepanjang 2026.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KAB. TANGERANG
Soroti Kasus Perampokan Sadis, Pengemudi Ojol Blacklist Kawasan Dadap di Malam Hari

Soroti Kasus Perampokan Sadis, Pengemudi Ojol Blacklist Kawasan Dadap di Malam Hari

Selasa, 14 Juli 2026 | 10:11

Kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Villa Taman Bandara, Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 12 Juli 2026, dini hari, memicu keresahan di kalangan pengemudi lainnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill