Connect With Us

Koki dan Pencetak Ekstasi Diamankan dari Pabrik Rumahan di Sidang Jaya Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 2 Juni 2023 | 19:08

Bareskrim Polri dan Polda Banten menunjukkan barang bukti ekstasi hasil produksi pabrik rumahan di Perumahan Lavon Swan City, Cluster Escanta 2 No 5, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Jumat 2 Juni 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Tim gabungan Direktorat Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Banten menggerebek rumah produksi narkotika jenis ekstasi di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

Selain menemukan narkotika jenis ekstasi, polisi juga menangkap dua pelaku berinisial TH, 39 dan N, 28, di Perumahan Lavon Swan City, Cluster Escanta 2 No 5, Kecamatan Sindang Jaya, pada Senin 29 Mei 2023.

"TH bekerja sebagai Koki (pencampur bahan), N sebagai pencetak (mencetak ekstasi)," ucap Kapolda Banten Rudy Heriyanto, Jumat, 2 Juni 2023.

Mereka, dijerat Pasal 114 junto Pasal 132 ayat 1 UU RI No 35/2009 tentang narkotika yaitu mengedarkan narkotika golongan 1, subsider Pasal 112 junto Pasal 132 ayat 1 UU RI No 35/2009 tentang narkotika yaitu menyediakan narkotika golongan 1.

"Ancaman hukumannya pidana mati, pidana seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar," jelas Rudy.

Rudy menambahkan, terkait pemodal dan otak dari pabrik ekstasi rumahan ini masih dalam penyelidikan Kepolisian.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Andrianto, dari penggerebekan pabrik ekstasi jaringan internasional ini didapat 11 bungkus besar berisi 25.000 butir ekstasi, dan 2 bungkus klip yang berisi Kapsul diduga ekstasi dengan jumlah 1.000 butir.

"Selain itu juga diamankan 8 bungkus plastik klip ekstasi dengan jumlah 1.380 butir. Itu sudah bahan jadi," katanya.

Sementara bahan yang belum jadi yaitu serbuk glatinum, Mdt, Serbuk Putih Magensium dan Serbuk Pentylon dengan total berat 46.250 gram.

Kemudian, Methamphetamine 1 liter, Prekusor seperti Metanol 3 liter, Capsul Cafeein 200 kapsul dan 1 unit mesin pencetak tablet.

"Itu semua kita amankan, dan berbagai macam peralatan Clans Lab," pungkas Agus.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Berikan Uang Saku Rp750 Ribu untuk 2.090 Jemaah Haji

Pemkab Tangerang Berikan Uang Saku Rp750 Ribu untuk 2.090 Jemaah Haji

Minggu, 26 April 2026 | 19:12

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memberikan uang saku kepada 2.090 jemaah haji asal daerahnya sebesar Rp750.000 per orang untuk bekal saat menjalani ibadah haji di tanah suci Arab Saudi.

OPINI
Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Kamis, 23 April 2026 | 14:04

Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.

NASIONAL
Peringati Hari Bumi, Pelanggan Telkomsel Bisa Tukar Poin Jadi Pohon

Peringati Hari Bumi, Pelanggan Telkomsel Bisa Tukar Poin Jadi Pohon

Jumat, 24 April 2026 | 22:02

Memperingati Hari Bumi pada 22 April 2026, Telkomsel kembali mempertegas komitmen keberlanjutannya melalui gerakan Telkomsel Jaga Bumi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill