Connect With Us

Koki dan Pencetak Ekstasi Diamankan dari Pabrik Rumahan di Sidang Jaya Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Jumat, 2 Juni 2023 | 19:08

Bareskrim Polri dan Polda Banten menunjukkan barang bukti ekstasi hasil produksi pabrik rumahan di Perumahan Lavon Swan City, Cluster Escanta 2 No 5, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Jumat 2 Juni 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Tim gabungan Direktorat Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Banten menggerebek rumah produksi narkotika jenis ekstasi di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

Selain menemukan narkotika jenis ekstasi, polisi juga menangkap dua pelaku berinisial TH, 39 dan N, 28, di Perumahan Lavon Swan City, Cluster Escanta 2 No 5, Kecamatan Sindang Jaya, pada Senin 29 Mei 2023.

"TH bekerja sebagai Koki (pencampur bahan), N sebagai pencetak (mencetak ekstasi)," ucap Kapolda Banten Rudy Heriyanto, Jumat, 2 Juni 2023.

Mereka, dijerat Pasal 114 junto Pasal 132 ayat 1 UU RI No 35/2009 tentang narkotika yaitu mengedarkan narkotika golongan 1, subsider Pasal 112 junto Pasal 132 ayat 1 UU RI No 35/2009 tentang narkotika yaitu menyediakan narkotika golongan 1.

"Ancaman hukumannya pidana mati, pidana seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar," jelas Rudy.

Rudy menambahkan, terkait pemodal dan otak dari pabrik ekstasi rumahan ini masih dalam penyelidikan Kepolisian.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Andrianto, dari penggerebekan pabrik ekstasi jaringan internasional ini didapat 11 bungkus besar berisi 25.000 butir ekstasi, dan 2 bungkus klip yang berisi Kapsul diduga ekstasi dengan jumlah 1.000 butir.

"Selain itu juga diamankan 8 bungkus plastik klip ekstasi dengan jumlah 1.380 butir. Itu sudah bahan jadi," katanya.

Sementara bahan yang belum jadi yaitu serbuk glatinum, Mdt, Serbuk Putih Magensium dan Serbuk Pentylon dengan total berat 46.250 gram.

Kemudian, Methamphetamine 1 liter, Prekusor seperti Metanol 3 liter, Capsul Cafeein 200 kapsul dan 1 unit mesin pencetak tablet.

"Itu semua kita amankan, dan berbagai macam peralatan Clans Lab," pungkas Agus.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

KOTA TANGERANG
Sekda Nilai Karnaval Seni dan Budaya HUT ke-33 Jadi Wajah Kerukunan Kota Tangerang

Sekda Nilai Karnaval Seni dan Budaya HUT ke-33 Jadi Wajah Kerukunan Kota Tangerang

Minggu, 15 Februari 2026 | 19:47

Ratusan pelajar bersama warga tumpah ruah mengikuti Karnaval Seni dan Budaya dalam rangka HUT ke-33 Kota Tangerang sekaligus pembuka rangkaian Gebyar Ramadan Kariim Al-Ittihad di kawasan Pasar Lama hingga pelataran Masjid Agung Al-Ittihad

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill