Connect With Us

Tidak Berizin, Pembangunan Proyek BTS di Cikuya Tangerang Jadi Polemik

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 5 Juni 2023 | 13:11

Pembangunan BTS di Kampung Pala, RT 08/03, Desa Cikuya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang tidak berizin, Senin 5 Juni 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Pembangunan proyek tower Base Transceiver Station (BTS) di Kampung Pala, RT 08/03, Desa Cikuya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang jadi polemik karena tidak berizin.

Hal itu dikatakan Kepala Desa (Kades) Cikuya Ade Sapei kepada Tangerangnews.com saat dikonfirmasi, Senin 5 Juni 2023.

Ia mengaku sampai saat ini tidak tahu menahu terkait pembangunan tower BTS tersebut. 

"Belum ada izin dari kami (Pemerintah Desa) sampai saat ini, tidak ada sosialisasi juga ke desa bahkan masyarakat," ucapnya.

Pihaknya juga menyayangkan karena tidak ada konfirmasi dari pihak yang membangun BTS tersebut.

"Saya tahu setelah sudah dikerjakan 30 persen. Ke masyarakatan pun tak ada sosialisasi terkait dampak pembangunan tersebut. Cuma ada surat izin lingkungan saja," katanya.

Ade menyebut, karena tidak ada konfirmasi pembangunan tower, dirinya hanya terkena getahnya saja karena menjadi polemik.

"Gara-gara itu kita ditanya Pemkab, ya saya bilang sekali lagi tidak ada izin sama sekali ke kita," pungkasnya.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

BANTEN
Gubernur Banten Instruksikan OPD Kebut 8 Program Prioritas

Gubernur Banten Instruksikan OPD Kebut 8 Program Prioritas

Kamis, 8 Januari 2026 | 23:15

Gubernur Banten Andra Soni menginstruksikan seluruh Kepala Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan kebijakan nasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill