Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional
Jumat, 27 Maret 2026 | 23:54
Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
TANGERANGNEWS.com-Kendaraan truk Mitsubishi Colt Diesel tercebur ke sungai di Jalan Raya Baru Pemda, Kelurahan Matagara, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Kamis, 8 Juni 2023.
Kondisi truk terbalik masuk ke dalam sungai hingga hanya terlihat bagian rodanya saja.
Kepala Sub Unit(Kasubnit) Laka Satlantas Polresta Tangerang Ipda Adi Silpaturohman mengatakan kecelakaan tunggal itu terjadi diduga karena pengemudi mengantuk.
"Kecelakaannya terjadi di dekat jembatan Melenium pada pukul 05.00 WIB," katanya.
Pengemudi bernama Rizki Restu, 24, warga Perumahan Kemuning Permai, Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, mengalami luka-luka akibat kejadian itu.
"Dia hanya luka pada tangan kiri lecet, kaki kiri dan luka dalam di dada," jelas Adi.

Adapun kronologi kejadian berawal saat kendaraan nopol A-9615-ZX yang dibawa Rizki melaju dari Jalan Baru Pemda menuju arah Tigaraksa.
Sesampainya, di tempat kejadian perkara (TKP), pengemudi yang mengantuk hilang kendali hingga kendaraannya tercebur ke sungai.
Dalam peristiwa tersebut mobil mengalami kerusakan pada bagian depannya dengan kerugian materi sekitar Rp3 juta.
"Kemudian kita evakuasi sopirnya ke rumah dan pengobatan alternatif," ujar Adi.
Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.
TODAY TAGBea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta tengah mengembangkan kasus penyelundupan 1.915 gram (1,9 Kg) bubuk MDMA yang dibawa WNA Cina inisial CJ, 39, dari Kamboja saat arus mudik Lebaran 2026.
Harga BBM subsidi jenis Pertalite diperkirakan berpotensi naik menjadi Rp11.500 per liter. Proyeksi itu muncul di tengah tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews