Connect With Us

Cari Bukti Baru, Mabes Polri Gelar Rekonstruksi Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Sindang Jaya Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 12 Juni 2023 | 14:09

Salah satu tersangka menjalani adegan rekonstruksi di pabrik ekstasi rumahan di Perumahan Lavon, Swancity Survana Sutera, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, pada Senin, 12 Juni 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Polisi menggelar rekonstruksi atau reka ulang pembuatan ekstasi di pabrik yang berada di Perumahan Lavon, Swancity Survana Sutera, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, pada Senin, 12 Juni 2023.

Dalam reka ulang tersebut dihadirkan lima tersangka di antaranya berinisial B, TH, dan N yang ditangkap di Kabupaten Tangerang, serta MR dan ARD yang ditangkap di Semarang.

Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri mengatakan, hari ini penyidik direktorat tindak pidana melakukan rekonstruksi dua peristiwa sekaligus.

"Untuk di TKP Tangerang nanti akan dilaksanakan 68 adegan rekontruksi dan untuk di TKP Semarang ada 36 adegan. Dilakukan di tempat yang sama, total jadi 104 adegan," ucapnya di lokasi.

Dia mengatakan, semua dihadirkan baik tersangka maupun saksi-saksi. Sebagian adegan dilakukan di TKP asli. Kemudian, seperti di toko bangunan dan Pasar Cikupa itu, dilakukan di lokasi pengganti. 

"Ada yang asli ada yang kita ganti," katanya.

Wakil Direktur Tindak Pidana (Wadir Tipid) Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi mengatakan dilakukannya rekontruksi ini dengan tujuan agar berkas perkara yang akan dilimpahkan ke Kejaksaan lebih sempurna.

"Kita laksanakan, apakah nanti ada temuan baru atau ada bukti-bukti baru atau ada keterangan-keterangan baru setelah rekonstruksi nanti," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Tim gabungan Direktorat Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Banten menggerebek rumah produksi narkotika jenis ekstasi di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, pada Senin 29 Mei 2023.

Dari penggerebekan pabrik rumahan ini didapat 11 bungkus besar berisi 25.000 butir ekstasi, dan 2 bungkus klip yang berisi Kapsul diduga ekstasi dengan jumlah 1.000 butir. Selain itu juga diamankan 8 bungkus plastik klip ekstasi dengan jumlah 1.380 butir.

HIBURAN
Siap-siap! Tangerang Culinary Day 2026 Hadirkan Jajanan Khas hingga Konser Musik Gratis

Siap-siap! Tangerang Culinary Day 2026 Hadirkan Jajanan Khas hingga Konser Musik Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:10

Pecinta kuliner di Tangerang dan sekitarnya bersiaplah. Ajang tahunan Tangerang Culinary Day 2026 akan kembali menyapa masyarakat pada Sabtu, 12 September 2026, bertempat di Lapangan Ahmad Yani, Alun-Alun Kota Tangerang.

KOTA TANGERANG
Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo Dapat Diskon 5 Persen, Berlaku Hingga 31 Oktober 

Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo Dapat Diskon 5 Persen, Berlaku Hingga 31 Oktober 

Jumat, 21 Agustus 2026 | 11:21

Kabar baik bagi pemilik kendaraan bermotor di wilayah Tangerang dan Banten. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten memberikan potongan atau diskon sebesar 5 persen bagi wajib pajak yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

BANDARA
WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 17 Agustus 2026 | 17:07

Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill