Connect With Us

Cari Bukti Baru, Mabes Polri Gelar Rekonstruksi Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Sindang Jaya Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 12 Juni 2023 | 14:09

Salah satu tersangka menjalani adegan rekonstruksi di pabrik ekstasi rumahan di Perumahan Lavon, Swancity Survana Sutera, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, pada Senin, 12 Juni 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Polisi menggelar rekonstruksi atau reka ulang pembuatan ekstasi di pabrik yang berada di Perumahan Lavon, Swancity Survana Sutera, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, pada Senin, 12 Juni 2023.

Dalam reka ulang tersebut dihadirkan lima tersangka di antaranya berinisial B, TH, dan N yang ditangkap di Kabupaten Tangerang, serta MR dan ARD yang ditangkap di Semarang.

Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri mengatakan, hari ini penyidik direktorat tindak pidana melakukan rekonstruksi dua peristiwa sekaligus.

"Untuk di TKP Tangerang nanti akan dilaksanakan 68 adegan rekontruksi dan untuk di TKP Semarang ada 36 adegan. Dilakukan di tempat yang sama, total jadi 104 adegan," ucapnya di lokasi.

Dia mengatakan, semua dihadirkan baik tersangka maupun saksi-saksi. Sebagian adegan dilakukan di TKP asli. Kemudian, seperti di toko bangunan dan Pasar Cikupa itu, dilakukan di lokasi pengganti. 

"Ada yang asli ada yang kita ganti," katanya.

Wakil Direktur Tindak Pidana (Wadir Tipid) Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi mengatakan dilakukannya rekontruksi ini dengan tujuan agar berkas perkara yang akan dilimpahkan ke Kejaksaan lebih sempurna.

"Kita laksanakan, apakah nanti ada temuan baru atau ada bukti-bukti baru atau ada keterangan-keterangan baru setelah rekonstruksi nanti," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Tim gabungan Direktorat Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Banten menggerebek rumah produksi narkotika jenis ekstasi di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, pada Senin 29 Mei 2023.

Dari penggerebekan pabrik rumahan ini didapat 11 bungkus besar berisi 25.000 butir ekstasi, dan 2 bungkus klip yang berisi Kapsul diduga ekstasi dengan jumlah 1.000 butir. Selain itu juga diamankan 8 bungkus plastik klip ekstasi dengan jumlah 1.380 butir.

BANDARA
WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 17 Agustus 2026 | 17:07

Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)

TEKNO
Website SIDIPAKE Inovasi Mahasiswa KKN UMT Permudah Posyandu Pantau Kesehatan Warga

Website SIDIPAKE Inovasi Mahasiswa KKN UMT Permudah Posyandu Pantau Kesehatan Warga

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:07

Sebanyak 25 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) secara resmi menyelesaikan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

HIBURAN
Semarakkan HUT ke-81 RI, Paramount Petals Gelar Lomba Rakyat hingga Bazaar UMKM

Semarakkan HUT ke-81 RI, Paramount Petals Gelar Lomba Rakyat hingga Bazaar UMKM

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:07

Paramount Petals ikut merayakan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui kegiatan Paramount Petals Semarak Kemerdekaan yang mengusung tema “Sinergi dalam Kebersamaan” yang digelar di Pasar Modern Paramount Petals pada Sabtu 22 Agustus 2026.

KAB. TANGERANG
PA Tigaraksa Catat 116 Kasus Perceraian ASN, Ini Pemicu Paling Banyak

PA Tigaraksa Catat 116 Kasus Perceraian ASN, Ini Pemicu Paling Banyak

Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:42

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 116 kasus perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di sepanjang 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill