Connect With Us

Kabid Disnaker Kabupaten Tangerang Diperiksa Polisi Selama 4 Jam Terkait LSM dan Ormas

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 13 Juli 2023 | 15:37

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial dan Pengendalian Ketenagakerjaan pada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Tangerang Desyanti memenuhi panggilan penyidik Polresta Tangerang, Rabu 12 Juli 2023. (@TangerangNews / dim)

TANGERANGNEWS.com - Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial dan Pengendalian Ketenagakerjaan pada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Desyanti diperiksa polisi setempat sekira 4 jam, Rabu 12 Juli 2023.

Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh penyidik Kriminal Khusus Polres Kota (Polresta) Tangerang.

"Perkiraannya (4 jam). Dilakukan klarifikasi sudah selesai tadi sebelum Maghrib," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf kepada Tangerangnews.com

Dia menjelaskan, yang bersangkutan diminta oleh penyidik memberikan klarifikasi dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (Ormas). 

"Saat ini saksi yang sudah kami panggil baru 2 orang," singkatnya.

Sementara itu, Desyanti, Kabid Hubungan Industrial, mengatakan dirinya hanya memenuhi panggilan klarifikasi saja dan menjalankan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Saya hanya memenuhi panggilan klarifikasi ya saya penuhi dan jalankan sesuai prosedur hukum yang ada," ucapnya.

Dia menyebut tidak tahu menahu soal hasilnya seperti apa. Yang jelas, hanya mengikuti prosedur.

"Hasilnya seperti apa ini sudah masuk ranah Kepolisian mungkin minta statment dari pemeriksa di Kepolisian ya," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pernyataan Desyanti yang menyebut LSM dan Ormas pemicu pabrik serta investor hengkang dari Kabupaten Tangerang berbuntut panjang. 

Ia pun harus menjalani pemeriksaan di Polresta Tangerang pasca dilaporkan oleh sejumlah ormas yang tidak terima dengan pernyataannya tersebut, pada Rabu 12 Juli 2023.

Desyanti mendatangi Mapolresta Tangerang sekitar pukul 13.15 WIB dengan mengenakan baju kemeja putih.

Ia datang seorang diri tanpa didampingi kuasa hukum. Setelah keluar dari kendaraan roda empat, ia langsung menuju ke ruang penyidikan.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

TOKOH
Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Senin, 2 Maret 2026 | 13:56

Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno wafat pada Senin pagi sekitar pukul 07.00 WIB di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto (RSPAD), Jakarta.

BISNIS
Cara Mendapatkan Saldo Gratis 2026 Lewat Aplikasi Resmi dan Terbukti Membayar

Cara Mendapatkan Saldo Gratis 2026 Lewat Aplikasi Resmi dan Terbukti Membayar

Senin, 2 Maret 2026 | 11:40

Panduan 2026 cara mendapatkan saldo gratis secara aman. Temukan trik klaim dompet digital, aplikasi resmi, dan tips hindari penipuan online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill