Connect With Us

LSM dan Ormas Disebut Picu Pabrik di Kabupaten Tangerang Hengkang, Pengamat: Ada Benarnya

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 28 Juni 2023 | 18:49

Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Sukardin. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aksi unjuk rasa sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi masyarakat (ormas) di Kantor Bupati Tangerang, pada Senin 26 Juni 2023, dinilai berlebihan. 

Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Sukardin mengatakan, pihaknya menyesalkan adanya aksi unjuk rasa pengurus LSM dan ormas yang merasa keberatan atas pernyataan Kabid Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Desiyanti, bahwa penyebab maraknya pemutusan hubungan kerja di perusahaan itu gara- gara ulah mereka.

"Aksi itu menurut saya berlebihan. Masih ada cara lain untuk menyelesaikan masalah, seperti berdiskusi langsung dengan pejabat terkait, guna mempertanyakan apa motivasi pejabat publik tersebut, sehingga dia mengeluarkan pernyataan demikian," ungkap Sukardin, kepada wartawan, Selasa 27 Juni 2023.

Sukardin menilai seorang pejabat publik, dalam mengeluarkan pernyataan mengenai adanya dugaan keterlibatan LSM dan Ormas yang mengganggu kenyamanan investasi di daerah berjuluk kota seribu industri tersebut, tentu tidak asal bicara. 

Apa yang diungkapkan Desiyanti itu, kemungkinan juga ada benarnya karena berbasis data dan hasil analisis.

"Kalau pejabat publik asal ngomong juga sangat berbahaya sekali dan konsekuensinya bisa dijerat pidana," katanya.

Ia pun menyarankan kepada rekan- rekan LSM dan Ormas yang merasa dirugikan agar melakukan pendekatan hukum, untuk menguji apakah pernyataan itu mengandung unsur kebenaran atau hoaks.

"Tapi saya punya keyakinan tak mungkin dia bicara sembarangan tanpa didukung dengan alat bukti yang valid," jelasnya.

Sukardin mengaku banyak mendengar informasi di lapangan bahwa ada segelintir oknum LSM dan Ormas yang terlibat dalam praktik calo tenaga kerja.

Bahkan, oknum- oknum itu disinyalir menjalin hubungan kerjasama dengan perusahaan outsourcing atau perusahaan alih daya, guna memudahkan aksinya dalam merekrut serta menyalurkan tenaga kerja.

"Info yang saya dapat seperti itu. Mirisnya lagi, diduga ada oknum LSM dan Ormas yang menjadi pemilik perusahaan outsourcing," terangnya.

Para oknum ini ditengarai memainkan perannya dengan mencari- cari kesalahan perusahaan pemberi kerja dan ujung-ujungnya melakukan negosiasi agar bisa diajak menjadi mitra kerjanya.

"Ini juga yang harus sama-sama diperhatikan oleh rekan-rekan, jangan sampai nama baik LSM dan Ormas rusak gara- gara ulah oknum tersebut," tandasnya.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

BANTEN
Dulu Rusak dan Kebanjiran, Akses Jalan Industri di Jatiuwung Kini Mulus Dibeton Pemprov Banten

Dulu Rusak dan Kebanjiran, Akses Jalan Industri di Jatiuwung Kini Mulus Dibeton Pemprov Banten

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:21

Warga Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang kini dapat bernapas lega. Jalan Kopi yang selama bertahun-tahun rusak, kini telah berubah menjadi jalan beton yang kokoh.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill