Connect With Us

LSM dan Ormas Disebut Picu Pabrik di Kabupaten Tangerang Hengkang, Pengamat: Ada Benarnya

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 28 Juni 2023 | 18:49

Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Sukardin. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aksi unjuk rasa sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi masyarakat (ormas) di Kantor Bupati Tangerang, pada Senin 26 Juni 2023, dinilai berlebihan. 

Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Sukardin mengatakan, pihaknya menyesalkan adanya aksi unjuk rasa pengurus LSM dan ormas yang merasa keberatan atas pernyataan Kabid Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang Desiyanti, bahwa penyebab maraknya pemutusan hubungan kerja di perusahaan itu gara- gara ulah mereka.

"Aksi itu menurut saya berlebihan. Masih ada cara lain untuk menyelesaikan masalah, seperti berdiskusi langsung dengan pejabat terkait, guna mempertanyakan apa motivasi pejabat publik tersebut, sehingga dia mengeluarkan pernyataan demikian," ungkap Sukardin, kepada wartawan, Selasa 27 Juni 2023.

Sukardin menilai seorang pejabat publik, dalam mengeluarkan pernyataan mengenai adanya dugaan keterlibatan LSM dan Ormas yang mengganggu kenyamanan investasi di daerah berjuluk kota seribu industri tersebut, tentu tidak asal bicara. 

Apa yang diungkapkan Desiyanti itu, kemungkinan juga ada benarnya karena berbasis data dan hasil analisis.

"Kalau pejabat publik asal ngomong juga sangat berbahaya sekali dan konsekuensinya bisa dijerat pidana," katanya.

Ia pun menyarankan kepada rekan- rekan LSM dan Ormas yang merasa dirugikan agar melakukan pendekatan hukum, untuk menguji apakah pernyataan itu mengandung unsur kebenaran atau hoaks.

"Tapi saya punya keyakinan tak mungkin dia bicara sembarangan tanpa didukung dengan alat bukti yang valid," jelasnya.

Sukardin mengaku banyak mendengar informasi di lapangan bahwa ada segelintir oknum LSM dan Ormas yang terlibat dalam praktik calo tenaga kerja.

Bahkan, oknum- oknum itu disinyalir menjalin hubungan kerjasama dengan perusahaan outsourcing atau perusahaan alih daya, guna memudahkan aksinya dalam merekrut serta menyalurkan tenaga kerja.

"Info yang saya dapat seperti itu. Mirisnya lagi, diduga ada oknum LSM dan Ormas yang menjadi pemilik perusahaan outsourcing," terangnya.

Para oknum ini ditengarai memainkan perannya dengan mencari- cari kesalahan perusahaan pemberi kerja dan ujung-ujungnya melakukan negosiasi agar bisa diajak menjadi mitra kerjanya.

"Ini juga yang harus sama-sama diperhatikan oleh rekan-rekan, jangan sampai nama baik LSM dan Ormas rusak gara- gara ulah oknum tersebut," tandasnya.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

BANTEN
Ratusan UMKM Binaan PLN UID Banten Naik Kelas Sepanjang 2025

Ratusan UMKM Binaan PLN UID Banten Naik Kelas Sepanjang 2025

Jumat, 2 Januari 2026 | 17:49

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Banten mencatat perkembangan signifikan pembinaan usaha mikro, kecil, dan menengah di wilayah Provinsi Banten sepanjang 2025

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill