Connect With Us

40 Anak di Kabupaten Tangerang Jadi Korban Kekerasan Sepanjang Januari-Juli 2023

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 3 Agustus 2023 | 18:44

Ilustrasi kekerasan anak. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Pemberdayaan, Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 40 anak menjadi korban kekerasan periode Januari hingga Juli 2023.

Kepala DP3A Kabupaten Tangerang Asep Suherman mengungkapkan, puluhan kasus kekerasan yang dialami anak-anak tersebut berupa kekerasan fisik, dan kekerasan seksual.

“Ada juga orang tua yang memperlakukan anaknya kurang baik,” katanya di Gedung Serba Guna (GSG) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, saat perayaan Hari Anak Nasional, Kamis, 3 Agustus 2023.

Asep menyebut, kekerasan yang dialami oleh anak menyumbang angka terbesar dalam jumlah kasus kekerasan yang diterima oleh pihaknya.

Di mana pada periode Januari hingga Juli 2023, tercatat 78 kasus kekerasan yang dialami baik oleh anak maupun perempuan.

“Jumlah kasus yang kita terima sampai saat ini 78 kasus, 40 kasusnya terjadi pada anak,” sebutnya.

Asep melanjutkan, dalam mengantisipasi kekerasan pada anak-anak tersebut. Pihaknya mengadakan webminar yang dihadiri oleh 800 orang.

"Dalam rangka Hari Anak Nasional kemarin kita adakan webminar. Kita siapkan narasumber/psikolog, dalam gadget jangan sampai anak-anak membuka hal-hal yang tidak baik," pungkasnya.

BANDARA
Liburan Sekolah, 160 Anak Sekitar Bandara Soekarno-Hatta Dikhitan Gratis

Liburan Sekolah, 160 Anak Sekitar Bandara Soekarno-Hatta Dikhitan Gratis

Minggu, 29 Juni 2025 | 20:19

Bertepatan dengan masa liburan sekolah tahun 2025, PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada hari ini kembali menggelar Program Khitanan Massal Gratis, Minggu 29 Juni 2025.

KOTA TANGERANG
3 Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Dituntut 19 Tahun Penjara

3 Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Dituntut 19 Tahun Penjara

Selasa, 1 Juli 2025 | 01:09

Tiga terdakwa predator seks anak panti di Panti Asuhan Darussalam Annur, Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang dituntut 19 tahun penjara denda senilai Rp4 miliar subsider enam bulan kurungan

AYO! TANGERANG CERDAS
Cara Dapat Bantuan PIP 2025 untuk Siswa SD hingga SMA, Segini Besarannya 

Cara Dapat Bantuan PIP 2025 untuk Siswa SD hingga SMA, Segini Besarannya 

Senin, 30 Juni 2025 | 11:49

Program Indonesia Pintar (PIP) ialah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah yang ditujukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat menyelesaikan pendidikan 12 tahun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill