Connect With Us

Tidak Ikut Tes Kemampuan Dasar, 3 Bakal Calon Kades di Kabupaten Tangerang Gugur

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 3 Agustus 2023 | 18:56

Ilustrasi Pilkades. (Tribunnews.com / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Tiga bakal calon kepala desa (balon kades) dinyatakan gugur karena tak mengikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD).

Kegiatan TKD tersebut berlangsung di Universitas Multimedia Nusantara (UMN) pada Rabu, 2 Agustus 2023.

"Tidak hadir ada 3 calon kades. Masing masing ada yang beralasan sakit dan sebagainya. Jadi gugur," kata Yayat Rohiman Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Perangkat Desa (DPMPD), Kamis, 3 Agustus 2023.

Yayat menyebutkan, dalam tahapan Pilkades serentak, calon peserta harus melakukan tahapan TKD. Jika tidak mengikutinya langsung dinyatakan gugur.

Dalam tahapan ini, ada sebanyak 64 balon kades hadir dan mengikuti tes.

UMN menerapkan sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan jangka waktu 100 menit dan 100 soal.

Pengumuman bakal calon menjadi calon kepala desa akan ditentukan masing-masing desa yang menyelenggarakan.

"Kita tidak memakai sistem penilaian, namun UMN nyatakan untuk memakai sistem ranking saja, tergantung di desa ini ada berapa banyak calonnya," jelasnya.

Kendati demikian, setelah tahapan ini  pihaknya akan menyusun penetapan balon ke calon per tanggal 23 Agustus 2023 di desa masing-masing.

"Pilkades ini hajatnya panitia tingkat desa, dalam hal ini kita hanya membantu saja dan mengakomodir jika ada urusan yang berada di atasnya," jelasnya.

PROPERTI
Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Sinar Mas Land Rilis Royal Key, Tawarkan Properti Premium Mulai Rp1,1 Miliar dan Diskon hingga 26%

Kamis, 22 Januari 2026 | 19:04

Sinar Mas Land secara resmi membuka gerbang kepemilikan properti tahun 2026 melalui peluncuran program nasional bertajuk Royal Key.

OPINI
Kandang Setan di Kota Akhlak

Kandang Setan di Kota Akhlak

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:52

Tangerang dengan stempel "Akhlakul Karimah"-nya itu ibarat seorang pria yang pakai setelan jas rapi dan wangi parfum surga, tapi diam-diam menyembunyikan luka borok bernanah di balik celananya.

KAB. TANGERANG
Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang bakal melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nomor 9 Tahun 2020 akibat banyaknya titik banjir yang ada di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill