Connect With Us

Pemalsuan Surat, Polisi Ringkus Mantan Kades dan Oknum Desa di Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Senin, 17 Juli 2023 | 07:56

Ilustrasi pemalsuan surat tanah (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Mantan Kepala Desa (Kades) Rawa Boni berinisial AM dan oknum Pegawai Desa Rawa Boni Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang berinisial AS ditangkap Tim Penyidik Unit Harda Satuan Reskrim Polres Metro Tangerang Kota.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Jana mengatakan, penangkapan kedua pelaku lantaran diduga kuat bekerja sama melakukan tindak pidana pemalsuan surat.

Surat-surat yang dipalsukan meliputi pemalsuan tanda tangan dan cap stempel Kepala Desa Rawa Boni pada beberapa surat antara lain, Surat Pernyataan Menjual, Surat Pernyataan Tidak Sengketa, maupun beberapa surat lainnya.

"Saat ini kedua oknum itu sudah kita tahan di Rutan Sat Tahti Polres," jelas Jana dalam keterangannya pada wartawan, Senin, 17 Juli 2023.

Jana menjelaskan, mantan Kades dan oknum pegawai desa tersebut telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang sah menyatakan perbuatan tersangka telah melanggar Pasal 263 Jo 55 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Lebih lanjut, kasus pemalsuan surat terungkap usai pihak kepolisian menerima laporan warga berinisial S yang datang ke Kantor Desa Rawa Boni bermaksud mengurus mutasi atau balik nama pajak bumi dan bangunan (PBB) dengan membawa beberapa dokumen surat.

Namun setelah dicek, ternyata tanda tangan dan cap stempel pada dokumen tersebut diduga bukan milik dari pejabat Kepala Desa Rawa Boni saat ini, sehingga dilaporkan sejak bulan Mei 2022. 

"Saat ini tim masih melakukan pendalaman dan pengembangan apakah masih ada warga yang menjadi korban pemalsuan oleh para oknum ini. Nanti kita infokan lebih lanjut," pungkasnya.

KOTA TANGERANG
Dua Maling Motor Ditangkap saat Asyik Pereteli Hasil Curian di Kelapa Dua Tangerang

Dua Maling Motor Ditangkap saat Asyik Pereteli Hasil Curian di Kelapa Dua Tangerang

Minggu, 4 Januari 2026 | 21:19

Unit Reskrim Polsek Karawaci Polres Metro Tangerang Kota berhasil mematahkan langkah komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) dalam waktu singkat.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

TANGSEL
Tampung Sampah Tangsel, Pemkot Serang Bentuk Perda Atur Mekanisme Tipping Fee

Tampung Sampah Tangsel, Pemkot Serang Bentuk Perda Atur Mekanisme Tipping Fee

Minggu, 4 Januari 2026 | 19:34

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dan Serang resmi melanjutkan kolaborasi pengelolaan sampah lintas wilayah di TPSA Cilowong, Kota Serang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill