Connect With Us

Pemalsuan Surat, Polisi Ringkus Mantan Kades dan Oknum Desa di Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Senin, 17 Juli 2023 | 07:56

Ilustrasi pemalsuan surat tanah (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Mantan Kepala Desa (Kades) Rawa Boni berinisial AM dan oknum Pegawai Desa Rawa Boni Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang berinisial AS ditangkap Tim Penyidik Unit Harda Satuan Reskrim Polres Metro Tangerang Kota.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Jana mengatakan, penangkapan kedua pelaku lantaran diduga kuat bekerja sama melakukan tindak pidana pemalsuan surat.

Surat-surat yang dipalsukan meliputi pemalsuan tanda tangan dan cap stempel Kepala Desa Rawa Boni pada beberapa surat antara lain, Surat Pernyataan Menjual, Surat Pernyataan Tidak Sengketa, maupun beberapa surat lainnya.

"Saat ini kedua oknum itu sudah kita tahan di Rutan Sat Tahti Polres," jelas Jana dalam keterangannya pada wartawan, Senin, 17 Juli 2023.

Jana menjelaskan, mantan Kades dan oknum pegawai desa tersebut telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang sah menyatakan perbuatan tersangka telah melanggar Pasal 263 Jo 55 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Lebih lanjut, kasus pemalsuan surat terungkap usai pihak kepolisian menerima laporan warga berinisial S yang datang ke Kantor Desa Rawa Boni bermaksud mengurus mutasi atau balik nama pajak bumi dan bangunan (PBB) dengan membawa beberapa dokumen surat.

Namun setelah dicek, ternyata tanda tangan dan cap stempel pada dokumen tersebut diduga bukan milik dari pejabat Kepala Desa Rawa Boni saat ini, sehingga dilaporkan sejak bulan Mei 2022. 

"Saat ini tim masih melakukan pendalaman dan pengembangan apakah masih ada warga yang menjadi korban pemalsuan oleh para oknum ini. Nanti kita infokan lebih lanjut," pungkasnya.

PROPERTI
3 Pengembang Besar di Tangerang Bangun Jalan Penghubung BSD City-Gading Serpong Senilai Rp27 Miliar

3 Pengembang Besar di Tangerang Bangun Jalan Penghubung BSD City-Gading Serpong Senilai Rp27 Miliar

Kamis, 9 Januari 2025 | 18:01

Tiga perusahaan pengembang terkemuka di wilayah Serpong, yaitu Paramount Land, Sinar Mas Land, dan Summarecon Serpong membangun jalan tembus yang menghubungkan Jalan Boulevard BSD City dengan Boulevard Gading Serpong

KAB. TANGERANG
Komisi IV DPR Desak Ungkap Pelaku Pemasang Pagar Laut di Tangerang

Komisi IV DPR Desak Ungkap Pelaku Pemasang Pagar Laut di Tangerang

Selasa, 14 Januari 2025 | 14:36

Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan mendesak Pemerintah dan pihak berwenang untuk segera mengusut tuntas kasus pagar laur di pesisir utara Kabupaten Tangerang.

BISNIS
ACE Hardware Ubah Nama Jadi AZKO, Hadirkan Konsep Next-Gen di Mal Living World Alam Sutera

ACE Hardware Ubah Nama Jadi AZKO, Hadirkan Konsep Next-Gen di Mal Living World Alam Sutera

Minggu, 5 Januari 2025 | 15:39

PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (AHI) (ACES) resmi meluncurkan AZKO, setelah berakhirnya perjanjian lisensi dengan ACE Hardware International Holdings, Ltd, pada 31 Desember 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill