Connect With Us

Pemalsuan Surat, Polisi Ringkus Mantan Kades dan Oknum Desa di Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Senin, 17 Juli 2023 | 07:56

Ilustrasi pemalsuan surat tanah (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Mantan Kepala Desa (Kades) Rawa Boni berinisial AM dan oknum Pegawai Desa Rawa Boni Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang berinisial AS ditangkap Tim Penyidik Unit Harda Satuan Reskrim Polres Metro Tangerang Kota.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Jana mengatakan, penangkapan kedua pelaku lantaran diduga kuat bekerja sama melakukan tindak pidana pemalsuan surat.

Surat-surat yang dipalsukan meliputi pemalsuan tanda tangan dan cap stempel Kepala Desa Rawa Boni pada beberapa surat antara lain, Surat Pernyataan Menjual, Surat Pernyataan Tidak Sengketa, maupun beberapa surat lainnya.

"Saat ini kedua oknum itu sudah kita tahan di Rutan Sat Tahti Polres," jelas Jana dalam keterangannya pada wartawan, Senin, 17 Juli 2023.

Jana menjelaskan, mantan Kades dan oknum pegawai desa tersebut telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang sah menyatakan perbuatan tersangka telah melanggar Pasal 263 Jo 55 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Lebih lanjut, kasus pemalsuan surat terungkap usai pihak kepolisian menerima laporan warga berinisial S yang datang ke Kantor Desa Rawa Boni bermaksud mengurus mutasi atau balik nama pajak bumi dan bangunan (PBB) dengan membawa beberapa dokumen surat.

Namun setelah dicek, ternyata tanda tangan dan cap stempel pada dokumen tersebut diduga bukan milik dari pejabat Kepala Desa Rawa Boni saat ini, sehingga dilaporkan sejak bulan Mei 2022. 

"Saat ini tim masih melakukan pendalaman dan pengembangan apakah masih ada warga yang menjadi korban pemalsuan oleh para oknum ini. Nanti kita infokan lebih lanjut," pungkasnya.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill