Connect With Us

Pemalsuan Surat, Polisi Ringkus Mantan Kades dan Oknum Desa di Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Senin, 17 Juli 2023 | 07:56

Ilustrasi pemalsuan surat tanah (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Mantan Kepala Desa (Kades) Rawa Boni berinisial AM dan oknum Pegawai Desa Rawa Boni Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang berinisial AS ditangkap Tim Penyidik Unit Harda Satuan Reskrim Polres Metro Tangerang Kota.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Jana mengatakan, penangkapan kedua pelaku lantaran diduga kuat bekerja sama melakukan tindak pidana pemalsuan surat.

Surat-surat yang dipalsukan meliputi pemalsuan tanda tangan dan cap stempel Kepala Desa Rawa Boni pada beberapa surat antara lain, Surat Pernyataan Menjual, Surat Pernyataan Tidak Sengketa, maupun beberapa surat lainnya.

"Saat ini kedua oknum itu sudah kita tahan di Rutan Sat Tahti Polres," jelas Jana dalam keterangannya pada wartawan, Senin, 17 Juli 2023.

Jana menjelaskan, mantan Kades dan oknum pegawai desa tersebut telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang sah menyatakan perbuatan tersangka telah melanggar Pasal 263 Jo 55 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Lebih lanjut, kasus pemalsuan surat terungkap usai pihak kepolisian menerima laporan warga berinisial S yang datang ke Kantor Desa Rawa Boni bermaksud mengurus mutasi atau balik nama pajak bumi dan bangunan (PBB) dengan membawa beberapa dokumen surat.

Namun setelah dicek, ternyata tanda tangan dan cap stempel pada dokumen tersebut diduga bukan milik dari pejabat Kepala Desa Rawa Boni saat ini, sehingga dilaporkan sejak bulan Mei 2022. 

"Saat ini tim masih melakukan pendalaman dan pengembangan apakah masih ada warga yang menjadi korban pemalsuan oleh para oknum ini. Nanti kita infokan lebih lanjut," pungkasnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

HIBURAN
Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:56

Dokter kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee, resmi menjalani penahanan di Lapas Tangerang Kota setelah berkas perkara yang menjeratnya dinyatakan lengkap atau P21.

TANGSEL
BINUS SCHOOL Serpong Hadirkan Ekskul Golf, Berpotensi Cetak Atlet hingga Dapat Beasiswa

BINUS SCHOOL Serpong Hadirkan Ekskul Golf, Berpotensi Cetak Atlet hingga Dapat Beasiswa

Rabu, 10 Juni 2026 | 22:44

Guna mewujudkan wadah pembentukan karakter anak sekaligus menyalurkan minat bakat siswa, BINUS SCHOOL Serpong resmi menghadirkan program ekstrakurikuler (ekskul) golf.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill