Connect With Us

4 Suporter Luka Memar Akibat Kericuhan Pertandingan Sepak Bola Tarkam di Jayanti Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 14 Agustus 2023 | 15:25

Ilustrasi perkelahian. (@TangerangNews / Sindo)

TANGERANGNEWS.com-Suporter sepak bola dari Desa Pasir Gintung dan Desa Pangkat, di Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, saling baku hantam dalam pertandingan tarkam di Kampung Ranca Leutik.

Peristiwa keributan tersebut terjadi pada Minggu, 13 Agustus 2023 malam. Akibat keributan itu empat suporter Desa Pasir Gintung mengalami luka memar. 

"Informasi dari Babinsa Pasir Gintung, korban ada 4 luka memar," kata Subhan, Sekertaris Camat (Sekcam) Jayanti kepada Tangerangnews.com. Senin, 14 Agustus 2023.

Baca juga: Ditutup Penampilan Kangen Band, DigiFest 2023 Sukses Meriahkan HUT RI di Kota Tangerang

Subhan menjelaskan, terkait terjadinya insiden tersebut, pihaknya telah memediasi kedua belah pihak.

"Langsung di mediasi semalam dipimpin oleh Pak Camat beserta aparatur baik TNI dan Polsek, yang jelas sudah diselesaikan secara damai," jelasnya.

Sementara itu, AKP Eddy Sumantri saat dikonfirmasi belum ada tanggapan terkait kronologis keributan antar suporter sepak bola tarkam tersebut.

TEKNO
Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill