Connect With Us

4 Suporter Luka Memar Akibat Kericuhan Pertandingan Sepak Bola Tarkam di Jayanti Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 14 Agustus 2023 | 15:25

Ilustrasi perkelahian. (@TangerangNews / Sindo)

TANGERANGNEWS.com-Suporter sepak bola dari Desa Pasir Gintung dan Desa Pangkat, di Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, saling baku hantam dalam pertandingan tarkam di Kampung Ranca Leutik.

Peristiwa keributan tersebut terjadi pada Minggu, 13 Agustus 2023 malam. Akibat keributan itu empat suporter Desa Pasir Gintung mengalami luka memar. 

"Informasi dari Babinsa Pasir Gintung, korban ada 4 luka memar," kata Subhan, Sekertaris Camat (Sekcam) Jayanti kepada Tangerangnews.com. Senin, 14 Agustus 2023.

Baca juga: Ditutup Penampilan Kangen Band, DigiFest 2023 Sukses Meriahkan HUT RI di Kota Tangerang

Subhan menjelaskan, terkait terjadinya insiden tersebut, pihaknya telah memediasi kedua belah pihak.

"Langsung di mediasi semalam dipimpin oleh Pak Camat beserta aparatur baik TNI dan Polsek, yang jelas sudah diselesaikan secara damai," jelasnya.

Sementara itu, AKP Eddy Sumantri saat dikonfirmasi belum ada tanggapan terkait kronologis keributan antar suporter sepak bola tarkam tersebut.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

HIBURAN
Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20

GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill