Connect With Us

4 Suporter Luka Memar Akibat Kericuhan Pertandingan Sepak Bola Tarkam di Jayanti Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Senin, 14 Agustus 2023 | 15:25

Ilustrasi perkelahian. (@TangerangNews / Sindo)

TANGERANGNEWS.com-Suporter sepak bola dari Desa Pasir Gintung dan Desa Pangkat, di Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, saling baku hantam dalam pertandingan tarkam di Kampung Ranca Leutik.

Peristiwa keributan tersebut terjadi pada Minggu, 13 Agustus 2023 malam. Akibat keributan itu empat suporter Desa Pasir Gintung mengalami luka memar. 

"Informasi dari Babinsa Pasir Gintung, korban ada 4 luka memar," kata Subhan, Sekertaris Camat (Sekcam) Jayanti kepada Tangerangnews.com. Senin, 14 Agustus 2023.

Baca juga: Ditutup Penampilan Kangen Band, DigiFest 2023 Sukses Meriahkan HUT RI di Kota Tangerang

Subhan menjelaskan, terkait terjadinya insiden tersebut, pihaknya telah memediasi kedua belah pihak.

"Langsung di mediasi semalam dipimpin oleh Pak Camat beserta aparatur baik TNI dan Polsek, yang jelas sudah diselesaikan secara damai," jelasnya.

Sementara itu, AKP Eddy Sumantri saat dikonfirmasi belum ada tanggapan terkait kronologis keributan antar suporter sepak bola tarkam tersebut.

BANTEN
PLN Ingatkan Risiko Bahaya Listrik di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem hingga Akhir Januari

PLN Ingatkan Risiko Bahaya Listrik di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem hingga Akhir Januari

Minggu, 25 Januari 2026 | 12:50

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca ekstrem masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah Indonesia hingga akhir Januari 2026.

SPORT
John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

John Herdman Merasa Pikul Tanggung Jawab Besar Usai dengan Lagu Indonesia Raya

Selasa, 20 Januari 2026 | 08:25

Pelatih baru Tim Nasional (Timnas) Indonesia mengungkapkan kesannya usai mendengar pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya, Selasa, 13 Januari 2026, lalu.

TANGSEL
Modus Jemput PKL, Remaja di Tangsel Malah Cabuli Teman SMP di Apartemen Cisauk

Modus Jemput PKL, Remaja di Tangsel Malah Cabuli Teman SMP di Apartemen Cisauk

Minggu, 25 Januari 2026 | 20:41

Seorang remaja berinisial OJF, 19, ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangerang Selatan atas kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill