TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Mahasiswa Tangerang (Jimat), mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, pada Senin 21 Agustus 2023.
Kedatangan mereka untuk melakukan aksi protes terkait aksi arogan yang dilakukan Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang Muhamad Amud saat mengkritik usulan Penjabat (Pj) Bupati Tangerang.
Koordinator aksi demo, Shandi Martha Praja mengatakan yang dilakukan oleh Ketua Fraksi Golkar tersebut merupakan tindakan arogansi yang tidak seharusnya dilakukan.
"Kita melakukan aksi menyikapi arogansi salah satu oknum DPRD Kabupaten Tangerang, yang dimana kita lihat dalam kacamata akademisi ini tidak sesuai pada tempatnya," katanya.
Padahal masih banyak persoalan yang lebih urgent untuk diperhatikan, daripada sekedar meributkan masalah pengusulan Pj Bupati Kabupaten Tangerang.
Mulai dari persoalan angka putus sekolah yang mencapai 22 ribu orang, stunting, angka kemiskinan dan lain sebagainya.
"Kalau bisa di-PAW (pergantian antar waktu) saja, karena masih banyak kader-kader atau anak-anak Kabupaten Tangerang yang berkompeten," tegasnya.
Sementara, saat ditanya terkait latarbelakang dari peristiwa gebrak pintu yang dilakukan Muhamad Amud, Shandi mengungkapkan pihaknya tidak mau tahu.
"Enggak mau tahu, yang intinya anggota dewan tidak perlu arogansi seperti itu," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud merasa kecewa terkait usulan PJ Bupati Tangerang yang tidak transparan.
Pihaknya juga telah menanyakan surat usulan itu ke pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang. Namun, pimpinan tidak terbuka, sehingga para anggota DPRD Kabupaten Tangerang tidak mengetahui siapa yang akan menjadi PJ Bupati.
Selain itu, dia juga menyesalkan Sekertaris Dewan (Sekwan) yang tidak punya salinan surat usulan PJ Bupati Tangerang.
"Saya sesalkan aja dan saya heran salinan surat Kemendagri footokopi dasarnya tidak ada. Masa lembaga DPRD tidak ada arsip. Saya minta ke Sekwan katanya tidak ada," ucap Amud, Rabu, 9 Agustus 2023, lalu.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGPemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
Aksi warga yang turun tangan memperbaiki kerusakan di Flyover Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat respons langsung dari pemerintah daerah setempat.
Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Ciledug dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengevakuasi dua sarang tawon vespa dari kawasan permukiman padat penduduk
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews