Connect With Us

2 Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Kemiri Tangerang, Polisi Amankan 250 Lembar Pecahan Rp100 Ribu

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 23 Agustus 2023 | 16:26

Polisi menunjukkan barang bukti uang palsu dari dua tersangka pengedar yang ditangkap di Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Rabu 23 Agustus 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Polisi mengamankan uang palsu sebanyak 250 lembar dari dua pengedar berinisial JM dan PN di wilayah Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang.

"Kami mengamankan 250 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, yang dibeli dengan harga Rp1 juta, " ucap Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany, Rabu, 23 Agustus 2023.

Sigit mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat termiat adanya orang yang menawarkan uang palsu.

"Kemudian tim langsung meluncur ke lokasi yang disebutkan oleh masyarakat tersebut," katanya.

Baca juga: Bejat, Pria Nekat Onani di Angkot Cikupa Tangerang

Setelah menemukan lokasi, benar saja petugas mendapatkan seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan dan berusaha kabur saat dihampiri oleh petugas.

"Saat dilakukan penggeledahan dan interogasi terhadap tersangka JM didapati bukti chat berisi penawaran, untuk menjual uang palsu dan 120 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu," jelasnya.

Kepada petugas, JM mengaku masih menyimpan sebagian uang palsu di kediamannya.  "Di kediaman tersangka juga ditemukan uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 120 lembar," ungkapnya. 

Saat dilakukan pemeriksaan, JM mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari tersangka PN.

Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa PN mendapatkan uang palsu tersebut dari dua tersangka lain yakni AS dan YM.

Baca juga: Tips dan Rekomendasi Skincare Ampuh Saat Musim Panas

"Saat ini masih kami lakukan pengejaran terhadap AS dan YM. Keduanya sudah masuk kedalam Daftar Pemcarian Orang (DPO)," ujarnya. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya JM dan PN dikenakan Pasal 36 Tentang Mata Uang.

"Dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 Miliar," pungkasnya.

TANGSEL
Komisi VII Semprot Pemkot Tangsel Soal Insiden Gudang Kimia Cemari Sungai Cisadane

Komisi VII Semprot Pemkot Tangsel Soal Insiden Gudang Kimia Cemari Sungai Cisadane

Jumat, 6 Maret 2026 | 23:19

Insiden kebakaran gudang bahan kimia di Pergudangan Taman Tekno, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hingga mencemari Sungai Cisadane kini berbuntut panjang. Peristiwa ini memicu reaksi keras dari Senayan.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Lengkapi Dokumen Usulan Pembangunan Flyover Sudirman dan Underpass Cipondoh

Pemkot Tangerang Lengkapi Dokumen Usulan Pembangunan Flyover Sudirman dan Underpass Cipondoh

Jumat, 6 Maret 2026 | 22:10

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengusulkan usulan rencana pembangunan Flyover Sudirman dan Underpass Maulana Hasanudin Cipondoh kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Banten, sebagai upaya menuntaskan persoalan kemacetan

BISNIS
Danamon Umumkan Rencana Perubahan Pengurus, Nobuya Kawasaki Dicalonkan Jadi Direktur Utama

Danamon Umumkan Rencana Perubahan Pengurus, Nobuya Kawasaki Dicalonkan Jadi Direktur Utama

Jumat, 6 Maret 2026 | 10:37

PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) mengumumkan rencana perubahan susunan pengurus perseroan.

TEKNO
Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Jumat, 6 Maret 2026 | 22:52

Telkomsel Regional Jakarta dan Banten bersiap menghadapi lonjakan trafik komunikasi yang masif pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026. Diproyeksikan puncak payload akan menembus angka fantastis 6,38 Petabyte (PB), meningkat sekitar 3,30%

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill