Connect With Us

2 Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Kemiri Tangerang, Polisi Amankan 250 Lembar Pecahan Rp100 Ribu

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 23 Agustus 2023 | 16:26

Polisi menunjukkan barang bukti uang palsu dari dua tersangka pengedar yang ditangkap di Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Rabu 23 Agustus 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Polisi mengamankan uang palsu sebanyak 250 lembar dari dua pengedar berinisial JM dan PN di wilayah Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang.

"Kami mengamankan 250 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, yang dibeli dengan harga Rp1 juta, " ucap Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany, Rabu, 23 Agustus 2023.

Sigit mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat termiat adanya orang yang menawarkan uang palsu.

"Kemudian tim langsung meluncur ke lokasi yang disebutkan oleh masyarakat tersebut," katanya.

Baca juga: Bejat, Pria Nekat Onani di Angkot Cikupa Tangerang

Setelah menemukan lokasi, benar saja petugas mendapatkan seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan dan berusaha kabur saat dihampiri oleh petugas.

"Saat dilakukan penggeledahan dan interogasi terhadap tersangka JM didapati bukti chat berisi penawaran, untuk menjual uang palsu dan 120 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu," jelasnya.

Kepada petugas, JM mengaku masih menyimpan sebagian uang palsu di kediamannya.  "Di kediaman tersangka juga ditemukan uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 120 lembar," ungkapnya. 

Saat dilakukan pemeriksaan, JM mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari tersangka PN.

Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa PN mendapatkan uang palsu tersebut dari dua tersangka lain yakni AS dan YM.

Baca juga: Tips dan Rekomendasi Skincare Ampuh Saat Musim Panas

"Saat ini masih kami lakukan pengejaran terhadap AS dan YM. Keduanya sudah masuk kedalam Daftar Pemcarian Orang (DPO)," ujarnya. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya JM dan PN dikenakan Pasal 36 Tentang Mata Uang.

"Dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 Miliar," pungkasnya.

BISNIS
138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 | 12:22

Del Monte Foods, perusahaan makanan kaleng asal Amerika Serikat yang telah berdiri selama 138 tahun, resmi mengajukan kebangkrutan. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak

NASIONAL
Belum Final, Menpan RB Sebut Kenaikan Gaji PNS 2025 Masih dalam Pembahasan

Belum Final, Menpan RB Sebut Kenaikan Gaji PNS 2025 Masih dalam Pembahasan

Kamis, 10 Juli 2025 | 18:50

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini menyatakan rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) tahun 2025 masih dalam tahap pembahasan bersama Kementerian Keuangan.

SPORT
BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

Minggu, 6 Juli 2025 | 22:16

BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Tangerang Batuceper memberikan perlindungan kepada ribuan atlet sepak bola kelompok umur (KU) 8, 10 dan12 tahun, dalam turnamen Liga Forum Sekolah Sepakbola Kota Tangerang (Forssekot) Tahun 2025.

TANGSEL
Dinas PU Tangsel Perbaiki Turap Longsor di Perumahan Nusa Loka, DPRD Beri Respon Positif

Dinas PU Tangsel Perbaiki Turap Longsor di Perumahan Nusa Loka, DPRD Beri Respon Positif

Jumat, 11 Juli 2025 | 20:38

Anggota DPRD Tangsel dari Fraksi PSI Alex Prabu mengapresiasi Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) bergerak cepat membantu penanganan turap longsor di Perumahan Nusa Loka, Kecamatan Serpong.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill