Connect With Us

Pria Ini Kepergok Pakai Uang Palsu Bermain Wahana di Pasar Malam Tangerang, Punya Stok Rp10 Juta

Fahrul Dwi Putra | Senin, 22 Mei 2023 | 12:27

Ilustrasi Uang Palsu (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com- Seorang pria berinisial BRG, 26, tertangkap basah menggunakan uang palsu saat sedang memainkan wahana lempar gelang di pasar malam kawasan Cipondoh.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelaku berhasil diamankan pihak kepolisian sekira pukul 21.00 WIB, pada Sabtu, 20 Mei 2023.

"Pelaku sebelumnya diamankan warga dan pedagang yang menyadari uang yang dibayarkan pelaku dalam pecahan seratus ribu rupiah adalah palsu," kata Zain dalam keterangannya dikutip dari detik.com pada Senin, 22 Mei 2023.

Kombes Zain menjelaskan, awalnya korban yang menyadari telah menerima uang palsu kemudian bersama warga melapor ke Polsek Cipondoh. Lalu, laporan diteruskan kepada polisi yang sedang berpatroli untuk segera mendatangi lokasi pelaku.

Saat digeledah, ditemukan uang palsu senilai Rp1,4 juta dari saku pelaku. Selain itu hasil interogasi pelaku juga terungkap masih ada beberapa uang palsu yang tersimpan di kontrakannya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian yang meluncur ke kontrakan pelaku mengamankan sejumlah uang palsu senilai Rp 8.900.000 dari dalam lemari pakaian dan boks uang.

"Jadi, total uang palsu yang diamankan dari pelaku sejumlah Rp 10.300.000,- dalam pecahan seratus ribu rupiah," ungkap Zain.

Menurut pernyataan pelaku, uang palsu tersebut didapatkannya dari pemesanan secara online yang ia ketahui lewat media sosial. Meski begitu, pelaku mengaku belum pernah bertemu secara langsung dengan pengedar uang palsu itu.

Adapun skema transaksinya, setiap pembelian senilai Rp10 juta uang palsu dihargai sebesar Rp3,5 juta. Pelaku menyebut hanya dua kali melakukan transaksi dengan pengedar uang palsu tersebut.

Atas tindakannya, pelaku dikenai Pasal 245 KUHP dan Pasal 36 Undang-Undang No 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

WISATA
Harris Hotel & Convention Serpong, Destinasi Staycation Baru dengan Akses Langsung ke SMS

Harris Hotel & Convention Serpong, Destinasi Staycation Baru dengan Akses Langsung ke SMS

Jumat, 13 Maret 2026 | 21:57

PT Summarecon Agung Tbk. berkolaborasi dengan The Ascott Limited resmi menghadirkan Harris Hotel & Convention Serpong, sebuah destinasi penginapan yang menawarkan konsep Lifestyle Ecosystem Experience.

NASIONAL
Kombinasi Hujan dan Truk ODOL Jadi Penyebab Jalan Tol Rusak, Jasa Marga Kebut Perbaikan Jelang Lebaran

Kombinasi Hujan dan Truk ODOL Jadi Penyebab Jalan Tol Rusak, Jasa Marga Kebut Perbaikan Jelang Lebaran

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:19

PT Jasa Marga (Persero) menjelaskan penyebab kerusakan parah yang terjadi pada ruas jalan tol yang dikelolanya. Termasuk kerusakan yang terjadi di ruas Jalan Tol Jakarta-Tangerang hingga sempat disorot DPR RI Komisi V.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

KAB. TANGERANG
Istri Muda Bunuh Suami di Tigaraksa Dipicu Mau Nikah Lagi, Kini Terancam 15 Tahun Penjara

Istri Muda Bunuh Suami di Tigaraksa Dipicu Mau Nikah Lagi, Kini Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:33

Polresta Tangerang menetapkan Elsa Marlina, 25, sebagai tersangka karena telah melakukan pembunuhan pada suaminya Joni, 51, di kediamannya, pada Jumat 6 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill