Connect With Us

BI Banten: Waspadai Peredaran Uang Palsu Jelang Ramadan 2022

Tim TangerangNews.com | Jumat, 25 Maret 2022 | 20:55

Ilustrasi Uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu palsu. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Imaduddin Sahabat meminta masyarakat mewaspadai peredaran uang palsu menjelang Ramadan 2022. 

“Umumnya peredaran uang palsu itu muncul pada hari- hari tertentu, karena permintaan konsumsi meningkat, seperti menjelang Ramadan dan Lebaran,” kata Imaduddin di Lebak, Jumat 25 Maret 2022, seperti dilansir dari Antara

Disebutkan, kebanyakan peredaran uang palsu di Indonesia dengan uang pecahan nominal Rp50 -100 ribu rupiah, karena dapat menguntungkan.

Masyarakat, ujar dia, khususnya pelaku ekonomi harus teliti dalam menerima uang pecahan nominal Rp50-100 ribu, sebab uang itu memiliki pengamanan.

“Kami minta masyarakat dapat mendeteksi dengan melihat untuk mengetahui mana uang asli maupun uang palsu juga diraba dan jika tidak ada kasarnya maka dipastikan palsu,” tuturnya.

Meski peredaran uang palsu rendah, lanjut dia, masyarakat harus tetap selalu waspada jika menerima uang. "Jika menerima uang palsu langsung dimusnahkan," tegas Imaduddin.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

TANGSEL
Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melanjutkan program penataan jaringan utilitas telekomunikasi melalui relokasi kabel udara ke saluran bawah tanah (ducting).

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill