Connect With Us

9 Kecamatan di Kabupaten Tangerang Terdampak Kebakaran Lahan Selama Agustus, Hanguskan 12 Hektar

Dimas Wisnu Saputra | Kamis, 24 Agustus 2023 | 16:15

Kondisi sawah warga di Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, yang ludes terbakar, Selasa 22 Agustus 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak sembilan Kecamatan di Kabupaten Tangerang terdampak kebakaran lahan periode Agustus 2023.

Kecamatan tersebut di antaranya yakni, Sindang Jaya, Jambe, Kronjo, Kresek, Jayanti, Gunung Kaler, Mauk, Mekarsari dan Kemiri.

"Kejadian ini berada di sembilan kecamatan, tapi pada umumnya di wilayah utara. Jadi hampir merata," ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat, Kamis,24 Agustus 2023.

Ujat mengatakan, kebakaran di sembilan kecamatan yang tersebut menghanguskan sedikitnya 12 hektare lahan yang ada.

"Ada 12 hektare itu total selama beberapa pekan ini," kata dia.

Dugaan sementara penyebab kebakaran karena adanya unsur kesengajaan dari masyarakat. Sebab, masyarakat lebih memilih jalan pintas untuk membuka lahan dengan cara membakar. 

Meski demikian, Ujat mengatakan tidak ingin berspekulasi lebih juga terkait hal itu. Ia akan menyerahkan hal itu ke pihak Kepolisian untuk melakukan penyelidikan. 

"Tapi biasanya itu berawal pembakaran sampah, di tambah saat ini cuaca kemarau jadi gampang merambat," tandasnya.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20

Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill