Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026
Senin, 11 Mei 2026 | 17:16
Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Satuan Reskrim (Satreskrim) Polresta Tangerang menyelidiki kasus video viral dua sejoli yang berbuat asusila di semak-semak kuburan Cina, Desa Cikasungja, Kecamatan Solear.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf membenarkan atas peristiwa tersebut.
Dia mengatakan, perekam video viral telah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Namun sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait kasus tersebut.
"Sudah ada 4 orang saksi yang kami mintai keterangan," kata Arief, Senin, 28 Agustus 2023.
Ia mengungkap, berdasarkan keterangan dari saksi, awalnya muda-mudi itu terlihat sedang berboncengan menggunakan sepeda motor menuju semak-semak.
Namun, karena curiga, para saksi mengikutinya. Benar saja, mereka memergoki pasangan itu sedang berbuat tindak asusila. "Akhirnya direkam oleh saksi," terangnya.
Kendati demikian, Arief menyebut, pihaknya masih harus melakukan penyelidikan untuk selanjutnya menyimpulkan peristiwa hukum yang terjadi.
"Kasus tersebut masih terus kami selidiki," tandasnya.
Diketahui, video viral tersebut terjadi pada Sabtu, 19 Agustus 2023 lalu. Video tersebut berdurasi 27 detik itu memperlihatkan dua sejoli kepergok oleh warga dalam kondisi setengah telanjang.
Sembari merekam dan juga mengancam akan memviralkannya, warga itu memaksa wanita dalam video untuk membuka kedua kakinya hingga terlihat bagian vitalnya.
Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.
TODAY TAGSeorang warga negara (WN) India ditangkap aparat Bea Cukai karena hendak penyelundupkan serbuk emas murni di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
Seleksi calon pegawai Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) menemui sejumlah kendala di lapangan.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews