Connect With Us

Sudah 2 Pekan Belum Ada Hasil Lab Air Sungai Cimanceuri Tangerang

Dimas Wisnu Saputra | Minggu, 8 Oktober 2023 | 22:57

Kondisi Sungai Cimanceuri Kabupaten Tangerang yang berwarna hitam pekat, Rabu 13 September 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang masih menunggu hasil  laboratorium dalam dugaan pencemaran di Sungai Cimanceuri.

Padahal, waktu uji laboratorium tersebut hanya 14 hari kerja. Namun dari awal pengambilan sampel air pada Senin, 18 September 2023 hingga 9 Oktober 202 atau 19 hari kerja, belum juga menunjukkan hasil.

Bidang Hukum Lingkungan (BHL) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), Sandi mengatakan pihaknya masih menunggu dari pihak laboratoriumnya.

"Saya masih menunggu dari pihak lab-nya," katanya kepada Tangerangnews.com saat dikonfirmasi, Senin 9 Oktober 2023.

Dia menyebut sampai saat ini pihaknya belum juga menerima hasil dari air yang dicek di laboratorium tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Sungai Cimanceuri Kabupaten Tangerang berwarna hitam pekat dan bau, diduga akibat tercemar limbah pabrik di kawasan industri setempat.

Diketahui sungai tersebut melintasi tiga kecamatan yakni, Panongan, Cikupa dan Tigaraksa. Kondisi ini dikeluhakan warga yang rumahnya tidak jauh dari sungai.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

BISNIS
Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Senin, 9 Maret 2026 | 21:57

Momentum Ramadan menjadi salah satu pendorong utama aktivitas ekonomi nasional. Berdasarkan tren data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga cenderung meningkat selama periode Ramadan

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill