Diikuti 2.000 Warga Baduy, Ini Rangkaian Seba Baduy 2026
Jumat, 24 April 2026 | 21:43
Tradisi tahunan Seba Baduy 2026 kembali berlangsung selama tiga hari mulai Jumat 24 April hingga Minggu 26 April 2026.
TANGERANGNEWS.com-Warga Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang melaporkan aparat desa setempat ke Kepolisian soal dugaan pungutan liar (pungli) program sertifikat tanah gratis atau PTSL.
Sedikitnya ada 1.900 warga yang menjadi korban pungli program PTSL Tahun 2019, yang dilakukan oleh oknum aparat desa Kramat, Pakuhaji.
Warga Desa Kramat, Saeful mengatakan pihaknya telah melaporkan dugaan kasus dugaan pungli itu ke Polres Metro Tangerang Kota pada Senin, 2 September 2023 lalu.
Namun, sampai saat ini belum ada tindak lanjut atas laporan tersebut.
"Saya minta Polres Metro Tangerang Kota untuk menindaklanjuti kasus ini," katanya, Senin, 16 Oktober 2023.
Kemudian, ada sekitar 280 warga yang belum menerima sertifikatnya. Padahal, pihak aparat desa sudah menerima biaya yang diberikan warga.
"Nasib mereka bagaimana, kan PTSL 2019 itu sudah tutup," ucapnya.
Ia mengungkap, pungli yang diminta ke warga nominalnya bervariatif, yakni mulai dari Rp800 ribu sampai dengan Rp7 juta.
Maka itu warga telah melaporkan tiga orang oknum aparat Desa Kramat kepada Kepolisian.
"Kalau pungli itu memang bukan kades yang minta langsung ke warga tapi anak buahnya," terangnya.
Sementara saat dikonfirmasi wartawan, Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Aryono mengaku akan berkomunikasi dahulu terkait kasus tersebut dengan Polsek Pakuhaji.
"Siap saya koordinasi dulu dengan Kapolsek Pakuhaji," singkatnya.
Tradisi tahunan Seba Baduy 2026 kembali berlangsung selama tiga hari mulai Jumat 24 April hingga Minggu 26 April 2026.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews