Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Warga Desa Kramat, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang melaporkan aparat desa setempat ke Kepolisian soal dugaan pungutan liar (pungli) program sertifikat tanah gratis atau PTSL.
Sedikitnya ada 1.900 warga yang menjadi korban pungli program PTSL Tahun 2019, yang dilakukan oleh oknum aparat desa Kramat, Pakuhaji.
Warga Desa Kramat, Saeful mengatakan pihaknya telah melaporkan dugaan kasus dugaan pungli itu ke Polres Metro Tangerang Kota pada Senin, 2 September 2023 lalu.
Namun, sampai saat ini belum ada tindak lanjut atas laporan tersebut.
"Saya minta Polres Metro Tangerang Kota untuk menindaklanjuti kasus ini," katanya, Senin, 16 Oktober 2023.
Kemudian, ada sekitar 280 warga yang belum menerima sertifikatnya. Padahal, pihak aparat desa sudah menerima biaya yang diberikan warga.
"Nasib mereka bagaimana, kan PTSL 2019 itu sudah tutup," ucapnya.
Ia mengungkap, pungli yang diminta ke warga nominalnya bervariatif, yakni mulai dari Rp800 ribu sampai dengan Rp7 juta.
Maka itu warga telah melaporkan tiga orang oknum aparat Desa Kramat kepada Kepolisian.
"Kalau pungli itu memang bukan kades yang minta langsung ke warga tapi anak buahnya," terangnya.
Sementara saat dikonfirmasi wartawan, Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Aryono mengaku akan berkomunikasi dahulu terkait kasus tersebut dengan Polsek Pakuhaji.
"Siap saya koordinasi dulu dengan Kapolsek Pakuhaji," singkatnya.
TODAY TAGPemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Sejumlah wilayah di Tangerang Raya akan mengalami pemadaman listrik bergilir pada Jumat, 19 Juni 2026. PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikokol, Serpong, Teluknaga, dan Cikupa, mengumumkan penerapan manajemen beban sementara
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews