Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Lapak limbah di Kampung Kawaron, RT03/04, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang terbakar, pada Senin, 30 Oktober 2023, siang.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat mengatakan penyebab terbakarnya lapak limbah seluas 500 meter persegi itu, karena pembakaran sampah.
"Kejadian pukul 14.14 WIB itu. Dugaan sementara pembakaran sampah yang merambat ke lapak limbah" katanya, kepada Tangerangnews.com.
Menurut keterangan saksi, api sudah menyala dan merambat ke lapak limbah di sampingnya. Kemudian, warga sekitar panik dan langsung menghubungi pemadam kebakaran.
"20 personel Tim Damkar kita terjunkan ke lokasi," katanya.
Ujat menjelaskan saat ini, api telah berhasil dipadamkan. Namun pihaknya belum mengetahui berapa kerugian yang terjadi akibat kebakaran tersebut.
"Sudah padam, kerugian materil masih dihitung," pungkasnya.
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGParamount Petals menggelar kompetisi marching band untuk meramaikan akhir pekan Minggu, 26 Juli 2026 di area Pasar Modern Paramount Petals.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 121 peristiwa kebakaran yang terjadi terjadi sejak 1 Juli hingga 26 Juli 2026.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews