Connect With Us

Pabrik Cemari Sungai Cimanceuri Tangerang Tidak Miliki Pengelolaan Limbah, DLHK Dinilai Abai

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 1 November 2023 | 19:03

Kondisi Sungai Cimanceuri Kabupaten Tangerang yang berwarna hitam pekat, Rabu 13 September 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Dugaan pencemaran Sungai Cimanceri, Kabupaten Tangerang yang dilakukan  salah satu industri pengolahan makanan di Kawasan Industri Millenium, masih sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan.

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terlalu abai terkait persoalan limbah Kawasan Industri Millenium, sehingga menyebabkan Sungai Cimanceuri tercemar.

"Pada abai DLHK juga. Itu mereka juga kaget melihat langsung begitu," ucap Deden Umardani, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, kepada Tangerangnews.com, Rabu 1 November 2023.

Selain itu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khususnya DLHK harus kuat kontrolnya terhadap pengelolaan limbah di Kawasann Millenium tersebut.

Sampai saat ini belum adanya sarana penampungan dan pengelolaan air limbah milik kawasan yang menampung limbah-limbah pabrik.

"Saya sudah sampaikan kondisi pengelolaan limbah di sana," kata Deden.

Deden juga mengatakan telah berkoordinasi dengan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang terkait pengelolaan limbah di kawasan Millenium.

"Kita sudah berkoordinasi dengan Ketua, tinggal tindak lanjutnya," jelasnya.

Sementara, Kepala Bidang Wasdal Pada DLHK Kabupaten Tangerang Ari Margo mengatakan,  pihaknya telah kembali melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan olahan panganan. 

"Kita sudah kembali melakukan pemeriksaan, dan sedang dilakukan evaluasi terhadap hasil pemeriksaan. Adapun hasilnya akan kami laporkan kepada pimpinan, " pungkasnya.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

NASIONAL
Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:48

Warga di kawasan Kelurahan Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di bawah flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu 8 Juli 2026, malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill