Connect With Us

Pabrik Cemari Sungai Cimanceuri Tangerang Tidak Miliki Pengelolaan Limbah, DLHK Dinilai Abai

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 1 November 2023 | 19:03

Kondisi Sungai Cimanceuri Kabupaten Tangerang yang berwarna hitam pekat, Rabu 13 September 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Dugaan pencemaran Sungai Cimanceri, Kabupaten Tangerang yang dilakukan  salah satu industri pengolahan makanan di Kawasan Industri Millenium, masih sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan.

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terlalu abai terkait persoalan limbah Kawasan Industri Millenium, sehingga menyebabkan Sungai Cimanceuri tercemar.

"Pada abai DLHK juga. Itu mereka juga kaget melihat langsung begitu," ucap Deden Umardani, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, kepada Tangerangnews.com, Rabu 1 November 2023.

Selain itu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khususnya DLHK harus kuat kontrolnya terhadap pengelolaan limbah di Kawasann Millenium tersebut.

Sampai saat ini belum adanya sarana penampungan dan pengelolaan air limbah milik kawasan yang menampung limbah-limbah pabrik.

"Saya sudah sampaikan kondisi pengelolaan limbah di sana," kata Deden.

Deden juga mengatakan telah berkoordinasi dengan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang terkait pengelolaan limbah di kawasan Millenium.

"Kita sudah berkoordinasi dengan Ketua, tinggal tindak lanjutnya," jelasnya.

Sementara, Kepala Bidang Wasdal Pada DLHK Kabupaten Tangerang Ari Margo mengatakan,  pihaknya telah kembali melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan olahan panganan. 

"Kita sudah kembali melakukan pemeriksaan, dan sedang dilakukan evaluasi terhadap hasil pemeriksaan. Adapun hasilnya akan kami laporkan kepada pimpinan, " pungkasnya.

NASIONAL
Beri Deadline 30 Hari, BGN Ancam Tutup SPPG yang Belum Daftar Sertifikat Higienis

Beri Deadline 30 Hari, BGN Ancam Tutup SPPG yang Belum Daftar Sertifikat Higienis

Minggu, 8 Maret 2026 | 18:49

Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia menginstruksikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendaftarkan proses Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) maksimal 30 hari sejak mulai beroperasi.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

KAB. TANGERANG
15 Kecamatan Terendam Banjir, Bupati Tangerang Siapkan Mitigasi Jangka Panjang

15 Kecamatan Terendam Banjir, Bupati Tangerang Siapkan Mitigasi Jangka Panjang

Minggu, 8 Maret 2026 | 21:47

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mencatat sebanyak 15 kecamatan terendam banjir akibat cuaca ekstrem sejak Sabtu 7 Maret 2026, kemarin.

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Prediksi Skor Persita vs Dewa United Pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, Duel Tim Perwakilan Banten

Kamis, 26 Februari 2026 | 17:39

Persita Tangerang akan menjamu Dewa United FC lanjutan pekan ke-23 BRI Super League 2025/2026, di Indomilk Arena, Kamis, 26 Februari 2026, pukul 20.30 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill