Connect With Us

Pabrik Cemari Sungai Cimanceuri Tangerang Tidak Miliki Pengelolaan Limbah, DLHK Dinilai Abai

Dimas Wisnu Saputra | Rabu, 1 November 2023 | 19:03

Kondisi Sungai Cimanceuri Kabupaten Tangerang yang berwarna hitam pekat, Rabu 13 September 2023. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Dugaan pencemaran Sungai Cimanceri, Kabupaten Tangerang yang dilakukan  salah satu industri pengolahan makanan di Kawasan Industri Millenium, masih sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan.

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terlalu abai terkait persoalan limbah Kawasan Industri Millenium, sehingga menyebabkan Sungai Cimanceuri tercemar.

"Pada abai DLHK juga. Itu mereka juga kaget melihat langsung begitu," ucap Deden Umardani, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, kepada Tangerangnews.com, Rabu 1 November 2023.

Selain itu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khususnya DLHK harus kuat kontrolnya terhadap pengelolaan limbah di Kawasann Millenium tersebut.

Sampai saat ini belum adanya sarana penampungan dan pengelolaan air limbah milik kawasan yang menampung limbah-limbah pabrik.

"Saya sudah sampaikan kondisi pengelolaan limbah di sana," kata Deden.

Deden juga mengatakan telah berkoordinasi dengan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang terkait pengelolaan limbah di kawasan Millenium.

"Kita sudah berkoordinasi dengan Ketua, tinggal tindak lanjutnya," jelasnya.

Sementara, Kepala Bidang Wasdal Pada DLHK Kabupaten Tangerang Ari Margo mengatakan,  pihaknya telah kembali melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan olahan panganan. 

"Kita sudah kembali melakukan pemeriksaan, dan sedang dilakukan evaluasi terhadap hasil pemeriksaan. Adapun hasilnya akan kami laporkan kepada pimpinan, " pungkasnya.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

BANDARA
Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:57

Kabar gembira bagi pengguna jasa Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang yang menginginkan layanan penjemputan lebih cepat dan nyaman.

BANTEN
Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Jaga Keandalan Listrik, PLN Banten Jalin Sinergi dengan Grup 1 Kopassus 

Sabtu, 1 November 2025 | 13:36

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Komando Grup 1 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Serang, Banten.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill