Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangsel Dihukum Sapu Jalan
Minggu, 18 Januari 2026 | 20:15
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Satuan Reskrim Polresta Tangerang akan terjun langsung ke Sungai Cimanceuri untuk menyelidiki dugaan pencemaran limbah industri di Kawasan Industri Melenium Kabupaten Tangerang.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N Yusuf mengatakan, pihaknya telah mendapatkan informasi terkait industri yang diduga melakukan pencemaran ke Sungai Cimanceuri.
Pihaknya juga akan berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang untuk meninjau hal itu.
"Kami juga akan ke lokasi untuk memastikan apakah ada dugaan pencemaran lingkungan," kata Arief, Senin, 30 Oktober 2023.
Sementara itu, Kasie Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Bidang PPKL pada DLHK Kabupaten Tangerang Sandi Nugraha mengatakan, pihaknya sudah menghubungi pihak kawasan untuk membenahi permasalahan yang terjadi.
"Rencananya dari pihak kawasan mau kordinasi dengan pihak DLHK. Terkait permasalahan yang ada, nanti kalau sudah ada informasinya, kami informasikan kembali," pungkasnya.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan panjang, terhitung Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2026.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews