Connect With Us

Berenang di Bekas Galian Pasir Cisoka Tangerang, Bocah 11 Tahun Tewas Tenggelam

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 17 November 2023 | 22:18

Petugas SAR mengevakuasi bocah tenggelam saat berenang di danau bekas galian pasir, Kampung Manggu, Desa Sukatani, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Jumat 17 November 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Restu, 11, tenggelam saat berenang bersama rekannya di danau bekas galian pasir, Kampung Manggu, Desa Sukatani, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 16 November 2023, sekitar pukul 14.42 WIB.

Ia pun ditemukan dalam keadaan tewas 24 jam kemudian setelah dilakukan pencarian oleh Tim SAR gabungan.

“Korban kita temukan bersama unsur SAR gabungan sekitar pukul 09.51 WIB dan langsung kita evakuasi menuju rumah duka untuk diserahkan kepada pihak keluarga,” ujar Ahmad Nur Iman, Komandan Tim Rescue Kantor SAR Jakarta, Jumat 17 November 2023.

Sebelumnya upaya pencarian dilakukan oleh Tim SAR gabungan dengan membagi area pencarian menjadi 3 di danau sedalam 35 meter tersebut.

Tim pertama melakukan upaya pencarian dengan penyisiran menggunakan perahu karet di atas permukaan air di sekitar lokasi kejadian.

Tim kedua melakukan upaya penyelaman untuk menyisir di bawah permukaan air hingga radius 3 meter dari lokasi kejadian. Tim ketiga melakukan penyisiran melalui pengamatan jalur darat di sekitar lokasi kejadian.

Puluhan personil SAR gabungan dikerahkan dalam upaya pencarian terhadap korban yang terdiri dari Kantor SAR Jakarta, Damkar Kabupaten Tangerang, BPBD Kab.Tangerang, Polsek Cisoka, Satpol PP Cisoka, SAR MTA, dan masyarakat.

"Setelah proses pencarian, petugas menemukan korban di kedalaman 8 meter dan radius sekitar 50 meter dari lokasi kejadian," jelas Ahmad.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill