Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija
Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
TANGERANGNEWS.com-Seorang pemuda bernama Ilyas Gamelani, 26, tenggelam di Setu 7 Muara Pamulang, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel.
Peristiwa yang terjadi, pada Selasa 20 Juni 2023, sekitar pukul 00.38 WIB dini hari ini, diduga akibat korban hendak mengambil jaket yang jatuh di setu tersebut.
"Diketahui korban tenggelam ketika sedang berupaya akan mengambil jaketnya. Korban sempat berteriak minta tolong dan akhirnya hingga saat ini masih dalam pencarian oleh unsur SAR gabungan," kata Fazzli, Kepala Kantor SAR Jakarta dan SAR Mission Coordinator (SMC).
Ia juga mengatakan upaya pencarian pada hari ini dilakukan dengan membagi area pencarian menjadi tiga. Tim pertama melakukan upaya pencarian di atas permukaan air menggunakan rubber boat di sekitar lokasi kejadian.

Tim kedua akan melakukan penyisiran di bawah permukaan air, dengan menggunakan Aqua Eye dan Underwater Searching Device dan kemudian akan dilakukan penyelaman di sekitar lokasi kejadian.
"Lalu, tim ketiga melakukan penyisiran secara visual melalui jalur darat di sepanjang bantaran setu," ujar Fazzli.
Upaya pencarian dilakukan oleh puluhan personel SAR gabungan yang terdiri dari Kantor SAR Jakarta, BPBD Tangerang Selatan, Polsek Pamulang, Damkar Tangerang Selatan, Relawan Pelopor, Relawan Ganespa, dan Relawan TEAT.
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
TODAY TAGPolres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Habib Assayid Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser).
Kabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.
Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews