Connect With Us

Jualan di Trotoar, Puluhan PKL di Tigaraksa Tangerang Dijaring Satpol PP

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 22 November 2023 | 00:48

Petugas Satpol PP menindak pedagang yang berjualan di trotoar jalan di wilayah Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa 21 November 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 33 Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, terjaring razia aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, Selasa 21 November 2023.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Agus Suryana mengatakan, para pedagang tersebut dijaring karena berjualan di trotoar dan badan jalan yang seharusnya digunakan untuk pejalan kaki.

Hal itu dinilai melanggar Peraturan Daerah No 13/2022 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.

"Jadi kita lakukan penindakan dengan mengedepankan secara Humanis dan Persuasif. Ada sekitar 33 pelanggar yang mendapat surat panggilan sidang, yang nanti akan dilakukan Sidang Tipiring (tindak pidana ringan) pada hari Kamis,” ucap Agus Suryana.

Agus menandaskan dalam penindakan tersebut pihaknya membagi dua tim yang terbagi di beberapa titik di antaranya sepanjang Jalan Raya Puspemkab Tangerang, lingkup Alun-alun Tigaraksa, dan area Pasar Tigaraksa.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah TB Muh Waisulkurni mengatakan, penertiban ini juga sebagai tindakan tegas terhadap masyarakat yang melanggar Peraturan Daerah.

Para pedagang yang melanggar akan melewati proses Sidang Tipiring oleh Kejaksanaan Negeri Kabupaten Tangerang di Kantor Satpol PP, pada Kamis 23 November 2023.

"Kami akan terus lakukan Penegakan Peraturan Daerah khusus di Kabupaten Tangerang, dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat pentingnya mematuhi Perda Kabupaten Tangerang,” ungkap TB.

HIBURAN
ARYADUTA Lippo Village Hadirkan Saturday Tropical Brunch, Nikmati Brunch hingga Akses Kolam Renang Mulai Rp269 Ribu

ARYADUTA Lippo Village Hadirkan Saturday Tropical Brunch, Nikmati Brunch hingga Akses Kolam Renang Mulai Rp269 Ribu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:24

Menghabiskan akhir pekan kini tidak harus keluar kota untuk mendapatkan suasana liburan. Menjawab tren masyarakat yang menginginkan pengalaman bersantap sekaligus rekreasi, ARYADUTA Lippo Village menghadirkan Saturday Tropical Brunch

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill