Connect With Us

Jualan di Trotoar, Puluhan PKL di Tigaraksa Tangerang Dijaring Satpol PP

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 22 November 2023 | 00:48

Petugas Satpol PP menindak pedagang yang berjualan di trotoar jalan di wilayah Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa 21 November 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 33 Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, terjaring razia aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, Selasa 21 November 2023.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Agus Suryana mengatakan, para pedagang tersebut dijaring karena berjualan di trotoar dan badan jalan yang seharusnya digunakan untuk pejalan kaki.

Hal itu dinilai melanggar Peraturan Daerah No 13/2022 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.

"Jadi kita lakukan penindakan dengan mengedepankan secara Humanis dan Persuasif. Ada sekitar 33 pelanggar yang mendapat surat panggilan sidang, yang nanti akan dilakukan Sidang Tipiring (tindak pidana ringan) pada hari Kamis,” ucap Agus Suryana.

Agus menandaskan dalam penindakan tersebut pihaknya membagi dua tim yang terbagi di beberapa titik di antaranya sepanjang Jalan Raya Puspemkab Tangerang, lingkup Alun-alun Tigaraksa, dan area Pasar Tigaraksa.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah TB Muh Waisulkurni mengatakan, penertiban ini juga sebagai tindakan tegas terhadap masyarakat yang melanggar Peraturan Daerah.

Para pedagang yang melanggar akan melewati proses Sidang Tipiring oleh Kejaksanaan Negeri Kabupaten Tangerang di Kantor Satpol PP, pada Kamis 23 November 2023.

"Kami akan terus lakukan Penegakan Peraturan Daerah khusus di Kabupaten Tangerang, dalam rangka memberikan edukasi kepada masyarakat pentingnya mematuhi Perda Kabupaten Tangerang,” ungkap TB.

NASIONAL
Kemendikdasmen Pastikan Tak Ada PHK Guru Honorer Usai Terbit SE Baru

Kemendikdasmen Pastikan Tak Ada PHK Guru Honorer Usai Terbit SE Baru

Selasa, 12 Mei 2026 | 12:40

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan mengalami pemutusan hubungan kerja massal menyusul terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026.

TEKNO
Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026

Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:16

Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.

HIBURAN
Serial TV Crime Terbaik Dunia yang Bisa Ditonton Gratis di Idlix

Serial TV Crime Terbaik Dunia yang Bisa Ditonton Gratis di Idlix

Senin, 11 Mei 2026 | 14:19

Menonton serial bertema kriminal memang selalu memberikan sensasi tersendiri bagi para pecinta hiburan. Mulai dari kasus pembunuhan misterius, aksi mafia internasional, hingga permainan psikologi antara polisi dan penjahat

KAB. TANGERANG
1.570 Peserta Ikut Seleksi Wawancara Beasiswa Tangerang Gemilang 2026 

1.570 Peserta Ikut Seleksi Wawancara Beasiswa Tangerang Gemilang 2026 

Selasa, 12 Mei 2026 | 12:59

Sebanyak 1.570 peserta yang lolos tahap administrasi Program Beasiswa Gemilang 2026 menjalani seleksi wawancara yang berngsung di Gedung Serba Guna (GSG) Tigaraksa, Selasa, 12 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill