Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-RSUD Kabupaten Tangerang memberikan penanganan khusus kepada seorang pemuda bernama Engky 34, warga Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear, yang menderita penyakit dan obesitas.
Sebab, dari hasil pemeriksaan, Engky tidak hanya mengalami lymphedema yang menyebabkan pembengkakan pada kaki kirinya, tapi juga penyakit kencing manis dan darah tinggi.
"Sekarang pasien ada di ruang ICU untuk melakukan hemodinamik dan evaluasi kesehatan, selain itu perlu diberikan penanganan khusus," kata Kepala Humas Publikasi dan Informasi RSUD Kabupaten Tangerang Hilwani, Selasa 9 Januari 2024.
Menurutnya, dalam menangani pasien beratnya mencapai 230 Kg ini, RSUD mengerahkan empat dokter spesialis dari tim kesehatan.
Adapun stabilisasi hemodinamik dan evaluasi dilakukan untuk memantau ketat tekanan darah dan beberapa penyakit penyerta yang sudah di deritanya.
"Dimana penanganan penyakit penyerta ini sudah pasti kita lakukan di awal bersama tim dokter," katanya.
Engky yang menderita penyakit lymphedema atau pembengkakan tungkai yang disebabkan oleh penyumbatan di pembuluh getah bening pada kaki kirinya itu, diketahui juga mengalami penyakit kencing manis dan darah tinggi.
Kendati demikian, dengan kondisi tersebut pihaknya akan mengevaluasi serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk selanjutnya direncanakan dirujuk ke RSCM, Jakarta.
"Untuk kondisi pasien sekarang stabil, kita dalam mengoptimalisasikan," ucap dia.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGRibuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews