Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Artha Kerta Raharja mengimbau masyarakat agar mewaspadai aksi penipuan melalui media sosial, yang mencatut Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Tangerang tersebut.
R Deny Hikmat, Direktur Utama PT LKM Artha Kerta Raharja mengatakan, kasus itu ditemukan di media sosial (medsos). Terdapat akun yang mencatut mencatut logo dan alamat perusahaan yang dikelolanya tersebut. Namun, menggunakan nama berbeda.
“Beredar akun palsu di media sosial tepatnya di TikTok dan ada kurang lebih tiga akun yang memang akun itu mirip baik dari sisi logo maupun alamat," ujarnya, pada Selasa 20 Februari 2024.
Sebagai informasi, tiga akun palsu yang mengatas namakan LKM Artha Kerta Raharja, yaitu KSP SYARIAH ARTHA KERTA RAHARJA atau @ksp.artha_kertaraharja, @ksparthakertaraharja dan @ksp_arthakertaraharja.
Menurutnya, memang logo yang digunakan benar milik LKM Artha Kerta Raharja, begitupun dengan alamat kantornya.
"Tetapi nama akunnya bukan akun milik kami,” jelasnya Deny.
Deny mengimbau, jika ada korban yang telah dirugikan, maka dipersilahkan untuk melapor ke pihak berwajib sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami akan terus mengedukasi dan mensosialisasikan kepada masyarakat terkait kasus ini agar tidak bertambah korban lagi,” ujarnya.
Pihak LKM Artha Kerta Raharja memberikan informasi resmi terkait akun media sosial yang benar yaitu LKM Artha Kerta Raharja, dengan nomor telepon resmi 021-50919077 dan website https://lkmarthakertaraharja.com
"Bagi masyarakat diharapkan waspada pada ketiga akun Tiktok tersebut agar tidak terjadi hal-hal yang bisa merugikan," tegas Deny.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGProgram sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap III untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027, sejak Senin 6 Juni 2026.
Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang meringkus seorang oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial WJ dalam operasi tangkap tangan (OTT).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews