Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TANGERANGNEWS.com-Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Artha Kerta Raharja mengimbau masyarakat agar mewaspadai aksi penipuan melalui media sosial, yang mencatut Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Tangerang tersebut.
R Deny Hikmat, Direktur Utama PT LKM Artha Kerta Raharja mengatakan, kasus itu ditemukan di media sosial (medsos). Terdapat akun yang mencatut mencatut logo dan alamat perusahaan yang dikelolanya tersebut. Namun, menggunakan nama berbeda.
“Beredar akun palsu di media sosial tepatnya di TikTok dan ada kurang lebih tiga akun yang memang akun itu mirip baik dari sisi logo maupun alamat," ujarnya, pada Selasa 20 Februari 2024.
Sebagai informasi, tiga akun palsu yang mengatas namakan LKM Artha Kerta Raharja, yaitu KSP SYARIAH ARTHA KERTA RAHARJA atau @ksp.artha_kertaraharja, @ksparthakertaraharja dan @ksp_arthakertaraharja.
Menurutnya, memang logo yang digunakan benar milik LKM Artha Kerta Raharja, begitupun dengan alamat kantornya.
"Tetapi nama akunnya bukan akun milik kami,” jelasnya Deny.
Deny mengimbau, jika ada korban yang telah dirugikan, maka dipersilahkan untuk melapor ke pihak berwajib sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami akan terus mengedukasi dan mensosialisasikan kepada masyarakat terkait kasus ini agar tidak bertambah korban lagi,” ujarnya.
Pihak LKM Artha Kerta Raharja memberikan informasi resmi terkait akun media sosial yang benar yaitu LKM Artha Kerta Raharja, dengan nomor telepon resmi 021-50919077 dan website https://lkmarthakertaraharja.com
"Bagi masyarakat diharapkan waspada pada ketiga akun Tiktok tersebut agar tidak terjadi hal-hal yang bisa merugikan," tegas Deny.
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TODAY TAGKasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam perampasan kendaraan disertai penganiayaan terhadap dua personel Satuan Brimob Polda Banten.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews