Connect With Us

Waspada Penipuan! Beredar Akun Palsu Catut Lembaga Keuangan Mikro Kabupaten Tangerang di Medsos

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 20 Februari 2024 | 20:56

Kantor LKM Artha Kerta Raharja Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Artha Kerta Raharja mengimbau masyarakat agar mewaspadai aksi penipuan melalui media sosial, yang mencatut Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Tangerang tersebut.

R Deny Hikmat, Direktur Utama PT LKM Artha Kerta Raharja mengatakan, kasus itu ditemukan di media sosial (medsos). Terdapat akun yang mencatut mencatut logo dan alamat perusahaan yang dikelolanya tersebut. Namun, menggunakan nama berbeda.

“Beredar akun palsu di media sosial tepatnya di TikTok dan ada kurang lebih tiga akun yang memang akun itu mirip baik dari sisi logo maupun alamat," ujarnya, pada Selasa 20 Februari 2024.

Sebagai informasi, tiga akun palsu yang mengatas namakan LKM Artha Kerta Raharja, yaitu KSP SYARIAH ARTHA KERTA RAHARJA atau @ksp.artha_kertaraharja, @ksparthakertaraharja dan @ksp_arthakertaraharja.

Menurutnya, memang logo yang digunakan benar milik LKM Artha Kerta Raharja, begitupun dengan alamat kantornya.

"Tetapi nama akunnya bukan akun milik kami,” jelasnya Deny.

Deny mengimbau, jika ada korban yang telah dirugikan, maka dipersilahkan untuk melapor ke pihak berwajib sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami akan terus mengedukasi dan mensosialisasikan kepada masyarakat terkait kasus ini agar tidak bertambah korban lagi,” ujarnya.

Pihak LKM Artha Kerta Raharja memberikan informasi resmi terkait akun media sosial yang benar yaitu LKM Artha Kerta Raharja, dengan nomor telepon resmi 021-50919077 dan website https://lkmarthakertaraharja.com

"Bagi masyarakat diharapkan waspada pada ketiga akun Tiktok tersebut agar tidak terjadi hal-hal yang bisa merugikan," tegas Deny.

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill