Fresh Graduate Siap-siap! Job Fair 2026 Kota Tangerang Buka 15 Ribu Loker
Jumat, 19 Juni 2026 | 16:05
Kabar gembira bagi para pencari kerja, khususnya para lulusan baru (fresh graduate) di wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya.
TANGERANGNEWS.com-Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Artha Kerta Raharja mengimbau masyarakat agar mewaspadai aksi penipuan melalui media sosial, yang mencatut Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Tangerang tersebut.
R Deny Hikmat, Direktur Utama PT LKM Artha Kerta Raharja mengatakan, kasus itu ditemukan di media sosial (medsos). Terdapat akun yang mencatut mencatut logo dan alamat perusahaan yang dikelolanya tersebut. Namun, menggunakan nama berbeda.
“Beredar akun palsu di media sosial tepatnya di TikTok dan ada kurang lebih tiga akun yang memang akun itu mirip baik dari sisi logo maupun alamat," ujarnya, pada Selasa 20 Februari 2024.
Sebagai informasi, tiga akun palsu yang mengatas namakan LKM Artha Kerta Raharja, yaitu KSP SYARIAH ARTHA KERTA RAHARJA atau @ksp.artha_kertaraharja, @ksparthakertaraharja dan @ksp_arthakertaraharja.
Menurutnya, memang logo yang digunakan benar milik LKM Artha Kerta Raharja, begitupun dengan alamat kantornya.
"Tetapi nama akunnya bukan akun milik kami,” jelasnya Deny.
Deny mengimbau, jika ada korban yang telah dirugikan, maka dipersilahkan untuk melapor ke pihak berwajib sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami akan terus mengedukasi dan mensosialisasikan kepada masyarakat terkait kasus ini agar tidak bertambah korban lagi,” ujarnya.
Pihak LKM Artha Kerta Raharja memberikan informasi resmi terkait akun media sosial yang benar yaitu LKM Artha Kerta Raharja, dengan nomor telepon resmi 021-50919077 dan website https://lkmarthakertaraharja.com
"Bagi masyarakat diharapkan waspada pada ketiga akun Tiktok tersebut agar tidak terjadi hal-hal yang bisa merugikan," tegas Deny.
Kabar gembira bagi para pencari kerja, khususnya para lulusan baru (fresh graduate) di wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya.
TODAY TAGMasa libur sekolah menjadi momen yang banyak dimanfaatkan keluarga untuk menghabiskan waktu bersama.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mulai merelokasi 81 pedagang di bekas Tempat Penampungan Pasar Sementara (TPPS) di Jalan Raya Megu, Kecamatan Cisoka, ke Pasar Tradisional Cisoka, pada Kamis 18 Juni 2026.
Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews