Connect With Us

Pelaku Pembunuh Ayah Kandung di Sepatan Tangerang Jalani Tes kejiwaan, Polisi Dalami Motif

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 17 Mei 2024 | 19:05

Barang bukti konblok yang digunakan anak membunuh ayahnya saat tidur di Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Jumat 17 Mei 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Pelaku pembunuh ayah kandung di Kampung Kedaung Rajeg, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Kamis, 16 Mei 2024, sudah diamankan.

Saat ini, Polisi akan melakukan tes kejiwaan kepada pelaku berinisial Y, 35.

"Pelaku saat ini sudah diamankan di Kantor Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan," kata Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Aryono, Jumat 17 Mei 2024.

Sementara terkait motif pelaku Y, membunuh ayahnya, Mustari, 60, pihak Kepolisian masih melakukan pendalaman kasus.

"Motifnya sedang kami dalami. Untuk Jenazah korban dibawa ke RSU Kabupaten Tangerang untuk dilakukan autopsi," pungkas Aryono.

Diketahui, Mustari meninggal dunia ditangan anak kandungnya sendiri berinisial Y, setelah dipukul menggunakan benda tumpul jenis batu konblok di bagian kepala.

Diduga pelaku menghabisi nyawa orang tua kandungnya itu pada Kamis 16 Mei 2024, sekira pukul 04.30 WIB, saat tertidur pulas.

Menurut Aryono, pelaku Y tersebut sedang mengalami gangguan jiwa berdasarkan keterangan pihak keluarga.

"Berdasarkan rekam medis rumah sakit jiwa Dr Soeharto didapatkan, pelaku tersebut sedang rawat jalan karena mengalami gangguan kejiwaan," terangnya.

TEKNO
Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Jumat, 24 April 2026 | 09:06

Seiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi

SPORT
Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Jumat, 24 April 2026 | 12:52

Persita Tangerang kembali menelan hasil buruk usai kalah 0-1 dari Bali United dalam lanjutan pekan ke-29 BRI Super League 2025/2026 di Banten International Stadium, Kamis, 23 April 2026.

BISNIS
Nike PHK Massal Lagi, Ribuan Karyawan Terancam Dipangkas

Nike PHK Massal Lagi, Ribuan Karyawan Terancam Dipangkas

Jumat, 24 April 2026 | 12:32

Perusahaan perlengkapan olahraga Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawan di berbagai wilayah operasinya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill