Connect With Us

Pelaku Pembunuh Ayah Kandung di Sepatan Tangerang Jalani Tes kejiwaan, Polisi Dalami Motif

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 17 Mei 2024 | 19:05

Barang bukti konblok yang digunakan anak membunuh ayahnya saat tidur di Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Jumat 17 Mei 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Pelaku pembunuh ayah kandung di Kampung Kedaung Rajeg, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Kamis, 16 Mei 2024, sudah diamankan.

Saat ini, Polisi akan melakukan tes kejiwaan kepada pelaku berinisial Y, 35.

"Pelaku saat ini sudah diamankan di Kantor Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan," kata Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Aryono, Jumat 17 Mei 2024.

Sementara terkait motif pelaku Y, membunuh ayahnya, Mustari, 60, pihak Kepolisian masih melakukan pendalaman kasus.

"Motifnya sedang kami dalami. Untuk Jenazah korban dibawa ke RSU Kabupaten Tangerang untuk dilakukan autopsi," pungkas Aryono.

Diketahui, Mustari meninggal dunia ditangan anak kandungnya sendiri berinisial Y, setelah dipukul menggunakan benda tumpul jenis batu konblok di bagian kepala.

Diduga pelaku menghabisi nyawa orang tua kandungnya itu pada Kamis 16 Mei 2024, sekira pukul 04.30 WIB, saat tertidur pulas.

Menurut Aryono, pelaku Y tersebut sedang mengalami gangguan jiwa berdasarkan keterangan pihak keluarga.

"Berdasarkan rekam medis rumah sakit jiwa Dr Soeharto didapatkan, pelaku tersebut sedang rawat jalan karena mengalami gangguan kejiwaan," terangnya.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

KOTA TANGERANG
Ada Diskon PBB dan BPHTB Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang, Berlaku Sampai 21 Maret

Ada Diskon PBB dan BPHTB Spesial HUT ke-33 Kota Tangerang, Berlaku Sampai 21 Maret

Selasa, 20 Januari 2026 | 18:52

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang kembali meluncurkan program diskon dan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TANGSEL
Tekan Tumpukan Sampah, Pemkot Tangsel Sebar Tong Komposter di Seluruh Pasar Tradisional

Tekan Tumpukan Sampah, Pemkot Tangsel Sebar Tong Komposter di Seluruh Pasar Tradisional

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:47

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menempatkan tong komposter di sejumlah pasar tradisional guna mengurangi penumpukan sampah organik seperti sisa sayur dan buah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill