Connect With Us

Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang Tangsel Dibunuh Keponakan Gegara Sakit Hati

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 13 Mei 2024 | 20:30

Pria berinisial H yang ditemukan tewas terbungkus sarung merupakan penjaga warung Madura di Jalan Lempar Cakram, RT02/06, Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel, Minggu 12 Mei 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Polisi telah menangkap pelaku pembunuh pemilik warung Madura berinisial AH, 31, yang mayatnya dibuang terbungkus sarung di Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Sabtu 11 Mei 2024, lalu.

Perlaku merupakan keponakan korban berinisial FA, 23. Ia nekat membunuh pamannya sendiri karena dipicu rasa sakit hati, lantaran kerap dimarahi dan dihina saat bekerja menjaga warung Madura.

"Kalau motifnya itu dia sakit hati. Jadi kalau si pelaku ini kan masih keponakan, dia kerja bareng sama si korban, jaga toko Madura itu," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully seperti dilansir dari Sindonews, Senin 13 Mei 2024.

Titus menjelaskan, pelaku merasa warung Madura yang beroperasi selama 24 jam itu sudah dijaganya dengan baik. Namun korban tetap saja berlaku sewenang-wenang.

Ketika tidur saat Subuh, pelaku membangunkan sambil memarahinya. Sampai pada puncaknya, Kamis 9 Mei 2024, emosi korban tak terbendung lantaran dibangunkan dengan cara menarik sarung.

"Pemicu puncaknya pada hari Kamis subuh. Kemudian habis Salat Jumat itu lah dia mempersiapkan (pembunuhan)," terang Titus.

Pelaku mengambil golok milik tukang es kelapa yang berada di samping warung Madura. Kemudian saat korban sedang makan, pelaku langsung menyabet golok tersebut ke lehernya hinggga hampir putus.

Setelah korban tewas, mayatnya dibungkus sarung warna biru, kemudian dibuang di kawasan perumahan di Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang, yang berlokasi sekitar 3 Kilometer dari warung. Lalu, pada Sabtu 11 Mei 2024 pagi, mayat korban ditemukan warga sekitar.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BANTEN
Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14

Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill