Connect With Us

Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang Tangsel Dibunuh Keponakan Gegara Sakit Hati

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 13 Mei 2024 | 20:30

Pria berinisial H yang ditemukan tewas terbungkus sarung merupakan penjaga warung Madura di Jalan Lempar Cakram, RT02/06, Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel, Minggu 12 Mei 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Polisi telah menangkap pelaku pembunuh pemilik warung Madura berinisial AH, 31, yang mayatnya dibuang terbungkus sarung di Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Sabtu 11 Mei 2024, lalu.

Perlaku merupakan keponakan korban berinisial FA, 23. Ia nekat membunuh pamannya sendiri karena dipicu rasa sakit hati, lantaran kerap dimarahi dan dihina saat bekerja menjaga warung Madura.

"Kalau motifnya itu dia sakit hati. Jadi kalau si pelaku ini kan masih keponakan, dia kerja bareng sama si korban, jaga toko Madura itu," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully seperti dilansir dari Sindonews, Senin 13 Mei 2024.

Titus menjelaskan, pelaku merasa warung Madura yang beroperasi selama 24 jam itu sudah dijaganya dengan baik. Namun korban tetap saja berlaku sewenang-wenang.

Ketika tidur saat Subuh, pelaku membangunkan sambil memarahinya. Sampai pada puncaknya, Kamis 9 Mei 2024, emosi korban tak terbendung lantaran dibangunkan dengan cara menarik sarung.

"Pemicu puncaknya pada hari Kamis subuh. Kemudian habis Salat Jumat itu lah dia mempersiapkan (pembunuhan)," terang Titus.

Pelaku mengambil golok milik tukang es kelapa yang berada di samping warung Madura. Kemudian saat korban sedang makan, pelaku langsung menyabet golok tersebut ke lehernya hinggga hampir putus.

Setelah korban tewas, mayatnya dibungkus sarung warna biru, kemudian dibuang di kawasan perumahan di Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang, yang berlokasi sekitar 3 Kilometer dari warung. Lalu, pada Sabtu 11 Mei 2024 pagi, mayat korban ditemukan warga sekitar.

OPINI
Kritik Perempuan Bukan Ancaman, Tapi Cermin Negara

Kritik Perempuan Bukan Ancaman, Tapi Cermin Negara

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:42

Setiap kali perempuan bersuara mengkritik pemerintah, negara selalu mengatakan hal yang sama: kritik itu sah, demokrasi dijamin. Tapi kenyataan di lapangan sering berkata sebaliknya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

KAB. TANGERANG
Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:40

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill