Connect With Us

Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang Tangsel Dibunuh Keponakan Gegara Sakit Hati

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 13 Mei 2024 | 20:30

Pria berinisial H yang ditemukan tewas terbungkus sarung merupakan penjaga warung Madura di Jalan Lempar Cakram, RT02/06, Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel, Minggu 12 Mei 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Polisi telah menangkap pelaku pembunuh pemilik warung Madura berinisial AH, 31, yang mayatnya dibuang terbungkus sarung di Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Sabtu 11 Mei 2024, lalu.

Perlaku merupakan keponakan korban berinisial FA, 23. Ia nekat membunuh pamannya sendiri karena dipicu rasa sakit hati, lantaran kerap dimarahi dan dihina saat bekerja menjaga warung Madura.

"Kalau motifnya itu dia sakit hati. Jadi kalau si pelaku ini kan masih keponakan, dia kerja bareng sama si korban, jaga toko Madura itu," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully seperti dilansir dari Sindonews, Senin 13 Mei 2024.

Titus menjelaskan, pelaku merasa warung Madura yang beroperasi selama 24 jam itu sudah dijaganya dengan baik. Namun korban tetap saja berlaku sewenang-wenang.

Ketika tidur saat Subuh, pelaku membangunkan sambil memarahinya. Sampai pada puncaknya, Kamis 9 Mei 2024, emosi korban tak terbendung lantaran dibangunkan dengan cara menarik sarung.

"Pemicu puncaknya pada hari Kamis subuh. Kemudian habis Salat Jumat itu lah dia mempersiapkan (pembunuhan)," terang Titus.

Pelaku mengambil golok milik tukang es kelapa yang berada di samping warung Madura. Kemudian saat korban sedang makan, pelaku langsung menyabet golok tersebut ke lehernya hinggga hampir putus.

Setelah korban tewas, mayatnya dibungkus sarung warna biru, kemudian dibuang di kawasan perumahan di Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang, yang berlokasi sekitar 3 Kilometer dari warung. Lalu, pada Sabtu 11 Mei 2024 pagi, mayat korban ditemukan warga sekitar.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

AYO! TANGERANG CERDAS
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20

Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.

BANTEN
Hendak Kabur ke Luar Negeri, 2 Pelaku Penipuan Haji VIP Rp7,6 Miliar Diringkus di Apartemen Tangerang

Hendak Kabur ke Luar Negeri, 2 Pelaku Penipuan Haji VIP Rp7,6 Miliar Diringkus di Apartemen Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:36

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten meringkus dua orang pelaku dugaan penipuan dan penggelapan dana penyelenggaraan ibadah haji khusus jenis Mujamalah.

TANGSEL
Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dijadwalkan akan mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri Tahap I untuk jalur domisili pada malam ini, Kamis, 26 Juni 2026, tepat pukul 21.00 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill