Connect With Us

Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang Tangsel Dibunuh Keponakan Gegara Sakit Hati

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 13 Mei 2024 | 20:30

Pria berinisial H yang ditemukan tewas terbungkus sarung merupakan penjaga warung Madura di Jalan Lempar Cakram, RT02/06, Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel, Minggu 12 Mei 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Polisi telah menangkap pelaku pembunuh pemilik warung Madura berinisial AH, 31, yang mayatnya dibuang terbungkus sarung di Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Sabtu 11 Mei 2024, lalu.

Perlaku merupakan keponakan korban berinisial FA, 23. Ia nekat membunuh pamannya sendiri karena dipicu rasa sakit hati, lantaran kerap dimarahi dan dihina saat bekerja menjaga warung Madura.

"Kalau motifnya itu dia sakit hati. Jadi kalau si pelaku ini kan masih keponakan, dia kerja bareng sama si korban, jaga toko Madura itu," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully seperti dilansir dari Sindonews, Senin 13 Mei 2024.

Titus menjelaskan, pelaku merasa warung Madura yang beroperasi selama 24 jam itu sudah dijaganya dengan baik. Namun korban tetap saja berlaku sewenang-wenang.

Ketika tidur saat Subuh, pelaku membangunkan sambil memarahinya. Sampai pada puncaknya, Kamis 9 Mei 2024, emosi korban tak terbendung lantaran dibangunkan dengan cara menarik sarung.

"Pemicu puncaknya pada hari Kamis subuh. Kemudian habis Salat Jumat itu lah dia mempersiapkan (pembunuhan)," terang Titus.

Pelaku mengambil golok milik tukang es kelapa yang berada di samping warung Madura. Kemudian saat korban sedang makan, pelaku langsung menyabet golok tersebut ke lehernya hinggga hampir putus.

Setelah korban tewas, mayatnya dibungkus sarung warna biru, kemudian dibuang di kawasan perumahan di Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang, yang berlokasi sekitar 3 Kilometer dari warung. Lalu, pada Sabtu 11 Mei 2024 pagi, mayat korban ditemukan warga sekitar.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

KAB. TANGERANG
PLN Targetkan Capai 8.000 Peserta Electric Run 2026

PLN Targetkan Capai 8.000 Peserta Electric Run 2026

Sabtu, 25 Juli 2026 | 13:05

PT PLN (Persero) kembali menggelar PLN Electric Run 2026 dengan mengusung tema "Powering Our Green Future".

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill