Connect With Us

Kronologis Pembunuhan Pemilik Toko Baju di Perum II Tangerang, Dipicu Korban Tegur Pelaku

Rangga Agung Zuliansyah, Yanto | Senin, 1 April 2024 | 21:26

Pemilik toko pakaian di Perum II, Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang tewas ditikam, Senin 1 April 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polisi menjelaskan kronologis pembunuhan pemilik toko baju Boutique Aurel Mode, di Jalan Borobudur , Perumnas II, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Senin 1 April 2024.

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Muhammad Agil Sahril menjelaskan sebelum ditemukan tewas, korban wanita berinisial RA, sempat terlibat pertengkaran dengan pelaku wanita inisial DN, pada pukul 10.15 WIB. 

"Awalnya, korban sedang mengepel, lalu pelaku masuk ke ruko memakai sandal. Kemudian ditegur oleh korban. Tetapi pelaku tidak terima dan mengucapkan kata-kata kasar," ujarnya.

Kemudian, korban dan pelaku cekcok mulut hingga dilerai oleh saksi. Namun pelaku mengambil senjata tajam (sajam) jenis pedang katana di dalam mobilnya, yakni Toyota Yaris bernopol B-111-NDD.

Selanjutnya, pelaku langsung menusukkan sajam tersebut ke bagian perut korban sebanyak satu kali. 

"Melihat kejadian itu, saksi sempat memegang sajam tetapi pelaku berhasil melarikan diri dengan mobilnya," tambah Agil.

Pelaku sempat dikejar oleh pengemudi ojek online tetapi tidak tertangkap. Sampai akhirnya pelaku menyerahkan diri ke polisi saat kabur ke wilayah Jatiuwung, Kota Tangerang.

Petugas lalu membawa jenazah ke RSUD Kabupaten Tangerang dengan menggunakan ambulance untuk dilakukan Autopsi. 

"Alhamdulillah Tim Gabungan Sat Reskrim Polres Tangsel bersama Polsek Kelapa Dua sudah berhasil mengamankan pelaku," kata Agil.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Ini Jadwal dan Mata Pelajaran yang Diujikan Pada TKA SD dan SMP 2026

Senin, 5 Januari 2026 | 11:12

Tes Kemampuan Akademik atau TKA kembali akan dilaksanakan pada 2026 untuk jenjang SD dan SMP. Pelaksanaan asesmen ini dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dan dapat diikuti peserta didik dari jalur pendidikan formal, nonformal, maupun informal.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill