Connect With Us

Diduga Depresi, Anak Hantam Kepala Ayah Pakai Konblok Sampai Tewas di Sepatan Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah, Yanto | Jumat, 17 Mei 2024 | 14:12

Barang bukti konblok yang digunakan anak membunuh ayahnya saat tidur di Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Jumat 17 Mei 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Seorang anak tega membunuh ayahnya saat sedang tidur di rumahnya di Jalan Cut Nyak Dien No 32, Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 16 Mei 2024 sekitar pukul 02.00 WIB, hingga membuat geger warga setempat.

Pelaku diketahui bernama Supriyanto. Ia membunuh ayahnya, Mustari, 60, saat sedang tidur di dalam kamar dengan memukul kepalanya menggunakan batu konblok.

Supriyadi, adik pelaku mengatakan, kakaknya memiliki gangguan kejiwaan akibat depresi semenjak diceraikan istrinya 10 tahun lalu. Setelah itu, Supriyanto kerap mengamuk dan marah-marah sambil membawa pisau.

"Karena kondisi itu, orang tua saya sempat membawa kakak ke rumah sakit jiwa sebanyak empat kali," katanya, Jumat 17 Mei 2024.

Pada saat dirawat di rumah sakit jiwa, pelaku berprilaku baik hingga akhirnya diizinkan pulang ke rumah.

Namun sebelum terjadi aksi pembunuhan, pelaku kerap membuat gaduh hingga menganggu warga sekitar.

Karena hal itu, korban mengatakan akan membawa pelaku kembali ke rumah sakit jiwa (RSJ). Diduga perkataan itu membuat pelaku marah, hingga menghabisi nyawa ayahnya tersebut.

"Sempat ada omongan dari bapak, kalau kakak saya mau dibawa ke RSJ, karena sering ngamuk-ngamuk enggak jelas. Mungkin dari situ kakak marah dan membunuh bapak," ujar Supriyadi.

Sementara itu, Imron, Ketua RT 02 mengatakan, pembunuhan itu diketahui setelah pihak keluarga menemukan korban telah tewas di dalam kamar.

"Iya kita kaget pada saat pagi-pagi, teriak-teriak minta tolong ada pembunuhan, ternyata warga saya dan masih saudara saya," katanya.

Imron membenarkan jika pelaku punya riwayat gangguan jiwa. Namun ia tidak menyangka pelaku sampai menghabisi orang tuanya sendiri.

"Pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Sepatan dan mengaku membunuh ayahnya. Awalnya Polisi tidak percaya, begitu mendapat informasi ada pembunuhan baru menahan pelaku," imbuhnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

TANGSEL
Digugat LBH Ansor ke PTUN, Pemkot Tangsel Buka Suara Terkait Pengukuhan Sekda

Digugat LBH Ansor ke PTUN, Pemkot Tangsel Buka Suara Terkait Pengukuhan Sekda

Rabu, 8 Juli 2026 | 19:42

Pengukuhan Bambang Noertjahjo sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) didugat oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang

KOTA TANGERANG
Dinas PUPR Klaim Sudah Perbaiki 1.024 Titik Jalan, Sachrudin Masih Temukan Kerusakan saat Sidak

Dinas PUPR Klaim Sudah Perbaiki 1.024 Titik Jalan, Sachrudin Masih Temukan Kerusakan saat Sidak

Rabu, 8 Juli 2026 | 20:22

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang mengklaim telah melakukan perbaikan infrastruktur jalan di 1.024 titik sepanjang periode Januari hingga Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill