Lansia di Pondok Aren Ditikam Tetangga saat Lagi Asuh Cucu
Senin, 4 Mei 2026 | 10:45
Peristiwa mencekam terjadi di Jalan Jombang Raya, Gang Buntu, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Minggu 3 Mei 2026 siang.
TANGERANGNEWS.com-Seorang anak tega membunuh ayahnya saat sedang tidur di rumahnya di Jalan Cut Nyak Dien No 32, Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 16 Mei 2024 sekitar pukul 02.00 WIB, hingga membuat geger warga setempat.
Pelaku diketahui bernama Supriyanto. Ia membunuh ayahnya, Mustari, 60, saat sedang tidur di dalam kamar dengan memukul kepalanya menggunakan batu konblok.
Supriyadi, adik pelaku mengatakan, kakaknya memiliki gangguan kejiwaan akibat depresi semenjak diceraikan istrinya 10 tahun lalu. Setelah itu, Supriyanto kerap mengamuk dan marah-marah sambil membawa pisau.
"Karena kondisi itu, orang tua saya sempat membawa kakak ke rumah sakit jiwa sebanyak empat kali," katanya, Jumat 17 Mei 2024.
Pada saat dirawat di rumah sakit jiwa, pelaku berprilaku baik hingga akhirnya diizinkan pulang ke rumah.
Namun sebelum terjadi aksi pembunuhan, pelaku kerap membuat gaduh hingga menganggu warga sekitar.
Karena hal itu, korban mengatakan akan membawa pelaku kembali ke rumah sakit jiwa (RSJ). Diduga perkataan itu membuat pelaku marah, hingga menghabisi nyawa ayahnya tersebut.
"Sempat ada omongan dari bapak, kalau kakak saya mau dibawa ke RSJ, karena sering ngamuk-ngamuk enggak jelas. Mungkin dari situ kakak marah dan membunuh bapak," ujar Supriyadi.
Sementara itu, Imron, Ketua RT 02 mengatakan, pembunuhan itu diketahui setelah pihak keluarga menemukan korban telah tewas di dalam kamar.
"Iya kita kaget pada saat pagi-pagi, teriak-teriak minta tolong ada pembunuhan, ternyata warga saya dan masih saudara saya," katanya.
Imron membenarkan jika pelaku punya riwayat gangguan jiwa. Namun ia tidak menyangka pelaku sampai menghabisi orang tuanya sendiri.
"Pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Sepatan dan mengaku membunuh ayahnya. Awalnya Polisi tidak percaya, begitu mendapat informasi ada pembunuhan baru menahan pelaku," imbuhnya.
Peristiwa mencekam terjadi di Jalan Jombang Raya, Gang Buntu, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Minggu 3 Mei 2026 siang.
TODAY TAGMemasuki lanjutan kompetisi BRI Super League 2025/26, Persita Tangerang akan menghadapi lawan berat saat bertandang ke markas Borneo FC di Stadion Segiri, Samarinda, Selasa, 5 Mei 2026, malam pukul 19.00 WIB.
Gubernur Banten Andra Soni berkomitmen menyelesaikan persoalan percaloan rekrutmen tenaga kerja. Ia berjanji menindak tegas praktik tersebut karena sudah menjadi janji kepemimpinannya sebagai orang nomor satu di Banten.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews