Connect With Us

Kronologis Anak Bunuh Ayah saat Tidur di Sepatan Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 17 Mei 2024 | 16:24

Lokasi rumah korban yang dibunuh anak kandungnya di Kampung Kedaung Rajeg, RT02/05, Kelurahan Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Jumat 17 Mei 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGEWS.com-Seorang anak, Supriyanto, membunuh ayahnya, Mustari, 60, saat sedang tidur di rumahnya di Kampung Kedaung Rajeg, RT02/05, Kelurahan Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota AKP Sriyono menjelaskan pembunuhan itu terjadi pada Kamis 16 Mei 2024, sekira Jam 04.30 WIB.

Awalnya ketika itu Siti Rohani, istri korban yang juga ibu pelaku, menginap di rumah anaknya yang lain, Supriyadi. Lokasinya di depan rumah korban. Sementara korban di rumah bersama pelaku.

"Selanjutnya menjelang subuh, Siti pulang ke rumahnya. Namun ketika membuka pintu, ia melihat suaminya sudah dalam keadaan tergeletak luka-luka di bagian kepala dengan mengeluarkan banyak darah di kasur," katanya, Jumat 17 Mei 2024.

Kemudian Siti berteriak meminta bantuan Supriyadi. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata korban sudah meninggal dunia akibat mengalami luka robek di kepala bagian sebelah kanan.

"Saat itu ditemukan sebuah batu konblok yang berada di lantai tepat di atas kepala korban. Dari keterangan Siti Rohaini, korban meninggal dunia akibat dipukul oleh anaknya, Supriyanto," ujar Kapolsek.

Menurut Siti, anaknya itu mengalami gangguan kejiwaan dan atas kejadian tersebut, untuk saat ini pelaku sudah berhasil diamankan di Polsek Sepatan.

"Kami sudah mendatangi TKP, menghubungi Tim Identifikasi Polres Metro Tangerang dan memeriksa saksi - saksi. Kasus ini masih dalam penyelidikan," kata Kapolsek.

 

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill