Connect With Us

Kronologis Anak Bunuh Ayah saat Tidur di Sepatan Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 17 Mei 2024 | 16:24

Lokasi rumah korban yang dibunuh anak kandungnya di Kampung Kedaung Rajeg, RT02/05, Kelurahan Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Jumat 17 Mei 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGEWS.com-Seorang anak, Supriyanto, membunuh ayahnya, Mustari, 60, saat sedang tidur di rumahnya di Kampung Kedaung Rajeg, RT02/05, Kelurahan Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota AKP Sriyono menjelaskan pembunuhan itu terjadi pada Kamis 16 Mei 2024, sekira Jam 04.30 WIB.

Awalnya ketika itu Siti Rohani, istri korban yang juga ibu pelaku, menginap di rumah anaknya yang lain, Supriyadi. Lokasinya di depan rumah korban. Sementara korban di rumah bersama pelaku.

"Selanjutnya menjelang subuh, Siti pulang ke rumahnya. Namun ketika membuka pintu, ia melihat suaminya sudah dalam keadaan tergeletak luka-luka di bagian kepala dengan mengeluarkan banyak darah di kasur," katanya, Jumat 17 Mei 2024.

Kemudian Siti berteriak meminta bantuan Supriyadi. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata korban sudah meninggal dunia akibat mengalami luka robek di kepala bagian sebelah kanan.

"Saat itu ditemukan sebuah batu konblok yang berada di lantai tepat di atas kepala korban. Dari keterangan Siti Rohaini, korban meninggal dunia akibat dipukul oleh anaknya, Supriyanto," ujar Kapolsek.

Menurut Siti, anaknya itu mengalami gangguan kejiwaan dan atas kejadian tersebut, untuk saat ini pelaku sudah berhasil diamankan di Polsek Sepatan.

"Kami sudah mendatangi TKP, menghubungi Tim Identifikasi Polres Metro Tangerang dan memeriksa saksi - saksi. Kasus ini masih dalam penyelidikan," kata Kapolsek.

 

TEKNO
Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Minggu, 27 April 2025 | 21:20

Kemajuan teknologi telah merubah aktivitas manusia. Berkat teknologi semua kegiatan menjadi lebih mudah. Begitu juga dalam transaksi atau bisnis. Saat ini kamu bisa mengelola manajemen perusahaan hanya dengan aplikasi kasir.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

HIBURAN
Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Masih Ingat? 7 Tren Kuliner yang Pernah Viral di Indonesia Tapi Kini Sulit Ditemukan 

Selasa, 29 April 2025 | 08:40

Setiap tahun, dunia kuliner di Indonesia selalu diramaikan oleh tren baru yang kreatif dan menggugah selera. Inovasi rasa dan tampilan terus bermunculan dari tangan-tangan kreatif pecinta kuliner.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill