Connect With Us

Kronologis Anak Bunuh Ayah saat Tidur di Sepatan Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 17 Mei 2024 | 16:24

Lokasi rumah korban yang dibunuh anak kandungnya di Kampung Kedaung Rajeg, RT02/05, Kelurahan Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Jumat 17 Mei 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGEWS.com-Seorang anak, Supriyanto, membunuh ayahnya, Mustari, 60, saat sedang tidur di rumahnya di Kampung Kedaung Rajeg, RT02/05, Kelurahan Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota AKP Sriyono menjelaskan pembunuhan itu terjadi pada Kamis 16 Mei 2024, sekira Jam 04.30 WIB.

Awalnya ketika itu Siti Rohani, istri korban yang juga ibu pelaku, menginap di rumah anaknya yang lain, Supriyadi. Lokasinya di depan rumah korban. Sementara korban di rumah bersama pelaku.

"Selanjutnya menjelang subuh, Siti pulang ke rumahnya. Namun ketika membuka pintu, ia melihat suaminya sudah dalam keadaan tergeletak luka-luka di bagian kepala dengan mengeluarkan banyak darah di kasur," katanya, Jumat 17 Mei 2024.

Kemudian Siti berteriak meminta bantuan Supriyadi. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata korban sudah meninggal dunia akibat mengalami luka robek di kepala bagian sebelah kanan.

"Saat itu ditemukan sebuah batu konblok yang berada di lantai tepat di atas kepala korban. Dari keterangan Siti Rohaini, korban meninggal dunia akibat dipukul oleh anaknya, Supriyanto," ujar Kapolsek.

Menurut Siti, anaknya itu mengalami gangguan kejiwaan dan atas kejadian tersebut, untuk saat ini pelaku sudah berhasil diamankan di Polsek Sepatan.

"Kami sudah mendatangi TKP, menghubungi Tim Identifikasi Polres Metro Tangerang dan memeriksa saksi - saksi. Kasus ini masih dalam penyelidikan," kata Kapolsek.

 

KAB. TANGERANG
Viral! Warga Bubarkan Ibadah GKPI di Rajeg Tangerang Sambil Bawa Sajam, Polisi Turun Tangan

Viral! Warga Bubarkan Ibadah GKPI di Rajeg Tangerang Sambil Bawa Sajam, Polisi Turun Tangan

Minggu, 20 September 2026 | 22:45

Aksi pembubaran kegiatan ibadah yang tengah dilakukan jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) terjadi di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, pada Minggu, 20 September 2026.

SPORT
Ponpes Ummul Rodhiyah Juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026

Ponpes Ummul Rodhiyah Juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 | 22:37

Pondok Pesantren (Ponpes) Ummul Rodhiyah berhasil keluar sebagai juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026, setelah mengalahkan Ponpes Al-Kamil Jatiuwung dengan skor tipis 1-0 pada partai final yang digelar di Stadion Benteng Reborn

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill