Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com- Seorang pengamen jalanan nekat melakukan percobaan bunuh diri dengan menyayat lehernya sendiri dengan pisau cutter di samping Pos Security POS 2 Griya Dadap, Kampung Dadap Jati, Kecamatan Kosambi, Jumat, 17 Mei 2024, sekira pukul 12:30 WIB.
Menurut keterangan ketua RW setempat, hal tersebut merupakan kesekian kalinya lantaran beberapa waktu lalu juga korban sempat melakukan percobaan bunuh diri, beruntung digagalkan oleh keluarganya.

Kapolsek Teluknaga AKP Wahyu Hidayat menjelaskan, korban bernama Ujang, 18, warga Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, yang berprofesi sebagai buruh pabrik dan pengamen jalanan.
"Saat ini korban masih dalam perawatan di Rumah Sakit BUN, Kosambi, akibat luka sayatan dibagian leher," ujar Wahyu dalam keterangannya, Sabtu, 18 Mei 2024.
Kronologi bermula saat korban menghampiri temannya di tempat kejadian perkara (TKP) dengan membawakan pisau cutter.
Korban sempat ditanya hendak melakukan apa, ia kemudian mengatakan dengan gamblang hendak bunuh diri dan secara tiba-tiba korban langsung menyayat lehernya sendiri.
Lalu, Piket Reskrim Polsek Teluknaga menerima laporan warga terkait adanya percobaan bunuh diri. Sesampainya di TKP, korban sudah tergeletak bersimbah darah.
Selanjutnya, korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Belum diketahui penyebab pasti upaya bunuh diri tersebut lantaran korban belum dapat dimintai keterangan. Namun, pihak kepolisian telah meminta keterangan dari sejumlah saksi-saksi di lokasi kejadian termasuk meminta keterangan orang tua angkat korban dan ketua RW tempat tinggalnya.
"Saat ini, korban masih dalam keadaan sadar, tetapi masih belum bisa dimintai keterangannya," tandas Wahyu.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGJadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
Mulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews