Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci
Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
TANGERANGNEWS.com- Seorang pengamen jalanan nekat melakukan percobaan bunuh diri dengan menyayat lehernya sendiri dengan pisau cutter di samping Pos Security POS 2 Griya Dadap, Kampung Dadap Jati, Kecamatan Kosambi, Jumat, 17 Mei 2024, sekira pukul 12:30 WIB.
Menurut keterangan ketua RW setempat, hal tersebut merupakan kesekian kalinya lantaran beberapa waktu lalu juga korban sempat melakukan percobaan bunuh diri, beruntung digagalkan oleh keluarganya.

Kapolsek Teluknaga AKP Wahyu Hidayat menjelaskan, korban bernama Ujang, 18, warga Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, yang berprofesi sebagai buruh pabrik dan pengamen jalanan.
"Saat ini korban masih dalam perawatan di Rumah Sakit BUN, Kosambi, akibat luka sayatan dibagian leher," ujar Wahyu dalam keterangannya, Sabtu, 18 Mei 2024.
Kronologi bermula saat korban menghampiri temannya di tempat kejadian perkara (TKP) dengan membawakan pisau cutter.
Korban sempat ditanya hendak melakukan apa, ia kemudian mengatakan dengan gamblang hendak bunuh diri dan secara tiba-tiba korban langsung menyayat lehernya sendiri.
Lalu, Piket Reskrim Polsek Teluknaga menerima laporan warga terkait adanya percobaan bunuh diri. Sesampainya di TKP, korban sudah tergeletak bersimbah darah.
Selanjutnya, korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Belum diketahui penyebab pasti upaya bunuh diri tersebut lantaran korban belum dapat dimintai keterangan. Namun, pihak kepolisian telah meminta keterangan dari sejumlah saksi-saksi di lokasi kejadian termasuk meminta keterangan orang tua angkat korban dan ketua RW tempat tinggalnya.
"Saat ini, korban masih dalam keadaan sadar, tetapi masih belum bisa dimintai keterangannya," tandas Wahyu.
Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
TODAY TAGKematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.
Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews