Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid menyatakan akan segera mengajukan pensiun dini.
Hal itu dikatakan Maesyal Rasyid saat memimpin Apel Senin pagi di Lapangan Raden Aria Yudhanegara pada Senin, 8 Juli 2024.
"Dengan berbagai pertimbangan, dengan berbagai kondisi dan secara aturan, saya insyaallah segera akan mengajukan pensiun dini," ujar Maesyal Rasyid.
Dalam apel terakhir tersebut, Maesyal Rasyid berpesan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) terus berkarya dan menjadi teladan bagi masyarakat.

"Bantu Pj Bupati Andi Ony untuk menyelesaikan seluruh kegiatan dan pembangunan yang sedang dilaksanakan," ucapnya.
Maesyal Rasyid juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN Kabupaten Tangerang atas kerja sama dan dedikasi yang telah diberikan selama 41 tahun masa pengabdiannya.
"Saya bangga kepada ASN Kabupaten Tangerang. Mohon maaf selama 41 tahun pengabdian, saya banyak kekhilafan dan kesalahan yang diperbuat. Kita harus tetap jaga dan pelihara Pemerintah Kabupaten Tangerang," pungkasnya.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
Fase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews