Connect With Us

Pekerja Proyek Tenggelam saat Mancing di Danau Galian Cisauk Tangerang

Yanto | Senin, 15 Juli 2024 | 15:05

Tim Basarnas melakukan pencarian korban tenggelam di danau galian Apoh, Desa Cisauk Girang, Kelurahan Cisauk, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Senin 15 Juli 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria inisial MR, 25, yang berprofesi sebagai pekerja proyek bangunan tenggelam saat tengah memancing di danau galian Apoh, Desa Cisauk Girang, Kelurahan Cisauk, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Komandan Tim Basarnas Andi Firmansyah menjelaskan tenggelamnya remaja asal Malingping, Kabupaten Lebak, Banten itu terjadi pada Minggu 14 Juli 2024, sekitar pukul 16.00 wib.

Berdasarkan informasi yang diterima Basarnas, korban memancing saat waktu senggang dari pekerjaan proyek. Diduga korban jenuh, lalu berenang ke tengah danau.

"Sudah sampai ke tengah, diduga kecapean lalu tenggelam," ujarnya, Senin 15 Juli 2024.

Tim Basarnas tengah melakukan pencarian terhadap korban yang belum ditemukan sejak keamrin.

"Tim yang terlibat dalam pencarian korban yakni Basarnas, BPBD Kabupaten Tangerang dan BPBD Tangsel," jelas Andi.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

SPORT
3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39

Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.

KAB. TANGERANG
Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:07

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyita sebanyak sebanyak 2.082.039 pcs dari 956 item produk kecantikan impor ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill