BPJS Kesehatan Bantah Rawat Inap Peserta JKN Dibatasi
Selasa, 15 Juli 2025 | 18:31
BPJS Kesehatan membantmah terkait pembatasan waktu bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat menjalani rawat inap di rumah sakit.
TANGERANGNEWS.com-Dua bocah tewas tenggelam saat tengah mencari ikan di danau bekas galian tanah, di kawasan Pusat Pemerintah Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kamis 13 Juni 2024.
Kedua korban berinisial A, 11, dan AM , 12, asal Perumahan Sudirman Indah, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat membenarkan adanya insiden dua anak tewas tenggelam di danau bekas galian tanah.
“Iya betul, saat ini tim sedang menuju rumah duka,” katanya.
Berdasarkan informasi, peristiwa itu berawal ketika kedua korban sedang mencari ikan bersama lima teman lainnya di bekas galian tanah, tepatnya sebrang Alun-alun Tigaraksa.
Namun, tiba-tiba saja kedua korban terpeleset karena menginjak lumpur hingga tenggelam.
“Jadi anak ini bertujuh. Dua anak kepeleset dan tenggelam. Ke lima anak lainnya, mencoba untuk menolong tetapi tidak bisa, karena tidak bisa berenang, sehingga meminta pertolongan warga,” kata Ujat.
Beberapa saat kemudian, warga yang berdatangan mencoba menolong kedua korban. Namun saat dievakuasi, keadaan korban sudah pucat dan lemas tidak berdaya.
“Korban sempat dibawa ke RSUD Balaraja, namun nyawa kedua anak ini sudah tidak tertolong dan akhirnya meninggal dunia,” terang Ujat.
Saat ini, kedua korban telah dibawa ke rumah duka untuk dilakukan proses pemakaman oleh pihak keluarga.
Ujat mengimbau kepada masyarakat, agar melarang anak-anak bermain di bekas galian tersebut karena dinilai sangat berbahaya.
BPJS Kesehatan membantmah terkait pembatasan waktu bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat menjalani rawat inap di rumah sakit.
Ratusan arsip inaktif milik Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Tangerang dimusnahkan di Ruang Aula Bandeng Dinas Perikanan, Gedung Usaha Daerah (GUD), Kabupaten Tangerang, Jumat 11 Juli 2025.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meresmikan Pos Pemadam Kebakaran (Pos Damkar) Benda di kawasan Industri Duta Indah Starhub, Kelurahan Belendung, untuk mitigasi resiko bencana kebakaran.