Connect With Us

5 Petugas PPK Rajeg Tangerang Diduga Pesta Miras, Bawaslu Bakal Proses

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 18 Juli 2024 | 16:39

Ilustrasi minuman keras. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 5 petugas Panitia Penyelenggara Pemilu (PPK) Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang diduga pesta minuman keras (miras).

Aksi tersebut beredar di sosial media hingga viral. Dalam video durasi 7 detik itu, lima pria diduga ketua dan anggota PPK Rajeg terlihat tengah duduk santai di sebuah kursi sambil mendengarkan musik dan pesta miras kemasan botol.

Pesta miras dilakukan di Kantor Sekretariat PPK Rajeg yang merupakan gedung milik Pemkab Tangerang usai digunakan untuk penetapan rekapitulasi hasil verifikasi faktual Bacalon perseorangan Bupati Tangerang beberapa waktu lalu.

Atas tindakan tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang, telah melayangkan surat panggilan terhadap sejumlah petugas PPK Rajeg untuk melakukan klarifikasi atas dugaan terlibat dalam pesta miras.

"Kita sudah melayangkan surat pemanggilan untuk klarifikasi, dan siapa saja nanti yang terlibat," ucap Ketua Panwascam Rajeg Rustam, Rabu 17 Juli 2024.

Menurutnya, Bawasalu akan terlebih dahulu menganalisa bentuk pelanggaran para petugas PPK Rajeg. Hasilnya nanti akan menjadi bahan rekomendasi kepada KPU Kabupaten Tangerang.

"Nanti kita proses dulu. Karena kita memiliki tujuh hari memutuskan atau mengeluarkan rekomendasi ke KPU dalam kasus ini," jelas Rustam.

Berdasarkan laporan atau aduan yang diterima Bawaslu, petugas PPK Rajeg itu sedang melaksanakan pesta usai menjalankan tugas.

"Nanti pemeriksaan kita coba padukan dengan beberapa sumber hukum yaitu di DKPP dan juga Bawaslu. Ada keterkaitannya sendiri," ungkapnya.

Seperti diketahui, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Muhamad Umar menyatakan oknum anggota PPK Kecamatan Rajeg yang pesta miras hanya dikenakan sanksi teguran.

"Kita sudah tegur agar tidak mengulangi terkait hal itu lagi," ucapnya.

Umar mengaku para oknum anggota PPK itu telah meminta maaf atas adanya kejadian tersebut setelah diklarifikasi oleh pihaknya.

"Hasil dari klarifikasi ketua PPK memang mereka sedang mengerjakan tugas bersama-sama PPK dan PPS. Namun ada yg membawa minum sebagai penghangat badan. Dan itu sudah di ingatkan juga oleh ketua PPK," terangnya.

KAB. TANGERANG
Polisi Bongkar Peredaran Tramadol dan Hexymer Ilegal di Pakuhaji, 2.797 Butir dan Uang Rp30 Juta Disita

Polisi Bongkar Peredaran Tramadol dan Hexymer Ilegal di Pakuhaji, 2.797 Butir dan Uang Rp30 Juta Disita

Minggu, 18 Januari 2026 | 20:30

Unit Reskrim Polsek Tangerang mengungkap kasus dugaan tindak pidana penjualan Tramadol dan Hexymer tanpa izin edar.

WISATA
Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:15

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan panjang, terhitung Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2026.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

TANGSEL
Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangsel Dihukum Sapu Jalan

Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangsel Dihukum Sapu Jalan

Minggu, 18 Januari 2026 | 20:15

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill