Warga Sepatan Edarkan Tramadol dan Hexymer Ilegal Modus Dagang Sayur
Jumat, 30 Januari 2026 | 18:30
Upaya pemberantasan peredaran obat keras tanpa izin edar kembali dilakukan jajaran Polres Metro Tangerang Kota.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 5 petugas Panitia Penyelenggara Pemilu (PPK) Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang diduga pesta minuman keras (miras).
Aksi tersebut beredar di sosial media hingga viral. Dalam video durasi 7 detik itu, lima pria diduga ketua dan anggota PPK Rajeg terlihat tengah duduk santai di sebuah kursi sambil mendengarkan musik dan pesta miras kemasan botol.
Pesta miras dilakukan di Kantor Sekretariat PPK Rajeg yang merupakan gedung milik Pemkab Tangerang usai digunakan untuk penetapan rekapitulasi hasil verifikasi faktual Bacalon perseorangan Bupati Tangerang beberapa waktu lalu.
Atas tindakan tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang, telah melayangkan surat panggilan terhadap sejumlah petugas PPK Rajeg untuk melakukan klarifikasi atas dugaan terlibat dalam pesta miras.
"Kita sudah melayangkan surat pemanggilan untuk klarifikasi, dan siapa saja nanti yang terlibat," ucap Ketua Panwascam Rajeg Rustam, Rabu 17 Juli 2024.
Menurutnya, Bawasalu akan terlebih dahulu menganalisa bentuk pelanggaran para petugas PPK Rajeg. Hasilnya nanti akan menjadi bahan rekomendasi kepada KPU Kabupaten Tangerang.
"Nanti kita proses dulu. Karena kita memiliki tujuh hari memutuskan atau mengeluarkan rekomendasi ke KPU dalam kasus ini," jelas Rustam.
Berdasarkan laporan atau aduan yang diterima Bawaslu, petugas PPK Rajeg itu sedang melaksanakan pesta usai menjalankan tugas.
"Nanti pemeriksaan kita coba padukan dengan beberapa sumber hukum yaitu di DKPP dan juga Bawaslu. Ada keterkaitannya sendiri," ungkapnya.
Seperti diketahui, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Muhamad Umar menyatakan oknum anggota PPK Kecamatan Rajeg yang pesta miras hanya dikenakan sanksi teguran.
"Kita sudah tegur agar tidak mengulangi terkait hal itu lagi," ucapnya.
Umar mengaku para oknum anggota PPK itu telah meminta maaf atas adanya kejadian tersebut setelah diklarifikasi oleh pihaknya.
"Hasil dari klarifikasi ketua PPK memang mereka sedang mengerjakan tugas bersama-sama PPK dan PPS. Namun ada yg membawa minum sebagai penghangat badan. Dan itu sudah di ingatkan juga oleh ketua PPK," terangnya.
Upaya pemberantasan peredaran obat keras tanpa izin edar kembali dilakukan jajaran Polres Metro Tangerang Kota.
TODAY TAGWarga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota menerapkan rekayasa lalu lintas selama beberapa hari ke depan seiring dengan penggunaan lokasi tersebut sebagai salah satu titik syuting film internasional terbaru yang dibintangi Lisa BLACKPINK
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews