Connect With Us

5 Petugas PPK Rajeg Tangerang Diduga Pesta Miras, Bawaslu Bakal Proses

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 18 Juli 2024 | 16:39

Ilustrasi minuman keras. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 5 petugas Panitia Penyelenggara Pemilu (PPK) Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang diduga pesta minuman keras (miras).

Aksi tersebut beredar di sosial media hingga viral. Dalam video durasi 7 detik itu, lima pria diduga ketua dan anggota PPK Rajeg terlihat tengah duduk santai di sebuah kursi sambil mendengarkan musik dan pesta miras kemasan botol.

Pesta miras dilakukan di Kantor Sekretariat PPK Rajeg yang merupakan gedung milik Pemkab Tangerang usai digunakan untuk penetapan rekapitulasi hasil verifikasi faktual Bacalon perseorangan Bupati Tangerang beberapa waktu lalu.

Atas tindakan tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang, telah melayangkan surat panggilan terhadap sejumlah petugas PPK Rajeg untuk melakukan klarifikasi atas dugaan terlibat dalam pesta miras.

"Kita sudah melayangkan surat pemanggilan untuk klarifikasi, dan siapa saja nanti yang terlibat," ucap Ketua Panwascam Rajeg Rustam, Rabu 17 Juli 2024.

Menurutnya, Bawasalu akan terlebih dahulu menganalisa bentuk pelanggaran para petugas PPK Rajeg. Hasilnya nanti akan menjadi bahan rekomendasi kepada KPU Kabupaten Tangerang.

"Nanti kita proses dulu. Karena kita memiliki tujuh hari memutuskan atau mengeluarkan rekomendasi ke KPU dalam kasus ini," jelas Rustam.

Berdasarkan laporan atau aduan yang diterima Bawaslu, petugas PPK Rajeg itu sedang melaksanakan pesta usai menjalankan tugas.

"Nanti pemeriksaan kita coba padukan dengan beberapa sumber hukum yaitu di DKPP dan juga Bawaslu. Ada keterkaitannya sendiri," ungkapnya.

Seperti diketahui, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Muhamad Umar menyatakan oknum anggota PPK Kecamatan Rajeg yang pesta miras hanya dikenakan sanksi teguran.

"Kita sudah tegur agar tidak mengulangi terkait hal itu lagi," ucapnya.

Umar mengaku para oknum anggota PPK itu telah meminta maaf atas adanya kejadian tersebut setelah diklarifikasi oleh pihaknya.

"Hasil dari klarifikasi ketua PPK memang mereka sedang mengerjakan tugas bersama-sama PPK dan PPS. Namun ada yg membawa minum sebagai penghangat badan. Dan itu sudah di ingatkan juga oleh ketua PPK," terangnya.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

BISNIS
Pertama di Tangerang, FBC Clinic Hadirkan Teknologi XERF untuk Pengencangan Kulit Tanpa Nyeri

Pertama di Tangerang, FBC Clinic Hadirkan Teknologi XERF untuk Pengencangan Kulit Tanpa Nyeri

Rabu, 20 Mei 2026 | 19:26

FBC Aesthetic and Revitalization Center, klinik estetika premium di Gading Serpong, Tangerang, meluncurkan XERF by Cynosure Lutronic, sebuah teknologi pengencangan (skin tightening) dan pengangkatan kulit (skin lifting) generasi terbaru.

KOTA TANGERANG
Minta Warga Jangan Takut, Wali Kota Tangerang Sebut Pocong Takut dengan Lampu

Minta Warga Jangan Takut, Wali Kota Tangerang Sebut Pocong Takut dengan Lampu

Kamis, 21 Mei 2026 | 20:45

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya maupun terprovokasi isu kemunculan pocong jadi-jadian yang belakangan ramai dibicarakan warga di sejumlah wilayah Kota Tangerang.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill