Connect With Us

5 Petugas PPK Rajeg Tangerang Diduga Pesta Miras, Bawaslu Bakal Proses

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 18 Juli 2024 | 16:39

Ilustrasi minuman keras. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 5 petugas Panitia Penyelenggara Pemilu (PPK) Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang diduga pesta minuman keras (miras).

Aksi tersebut beredar di sosial media hingga viral. Dalam video durasi 7 detik itu, lima pria diduga ketua dan anggota PPK Rajeg terlihat tengah duduk santai di sebuah kursi sambil mendengarkan musik dan pesta miras kemasan botol.

Pesta miras dilakukan di Kantor Sekretariat PPK Rajeg yang merupakan gedung milik Pemkab Tangerang usai digunakan untuk penetapan rekapitulasi hasil verifikasi faktual Bacalon perseorangan Bupati Tangerang beberapa waktu lalu.

Atas tindakan tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang, telah melayangkan surat panggilan terhadap sejumlah petugas PPK Rajeg untuk melakukan klarifikasi atas dugaan terlibat dalam pesta miras.

"Kita sudah melayangkan surat pemanggilan untuk klarifikasi, dan siapa saja nanti yang terlibat," ucap Ketua Panwascam Rajeg Rustam, Rabu 17 Juli 2024.

Menurutnya, Bawasalu akan terlebih dahulu menganalisa bentuk pelanggaran para petugas PPK Rajeg. Hasilnya nanti akan menjadi bahan rekomendasi kepada KPU Kabupaten Tangerang.

"Nanti kita proses dulu. Karena kita memiliki tujuh hari memutuskan atau mengeluarkan rekomendasi ke KPU dalam kasus ini," jelas Rustam.

Berdasarkan laporan atau aduan yang diterima Bawaslu, petugas PPK Rajeg itu sedang melaksanakan pesta usai menjalankan tugas.

"Nanti pemeriksaan kita coba padukan dengan beberapa sumber hukum yaitu di DKPP dan juga Bawaslu. Ada keterkaitannya sendiri," ungkapnya.

Seperti diketahui, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Muhamad Umar menyatakan oknum anggota PPK Kecamatan Rajeg yang pesta miras hanya dikenakan sanksi teguran.

"Kita sudah tegur agar tidak mengulangi terkait hal itu lagi," ucapnya.

Umar mengaku para oknum anggota PPK itu telah meminta maaf atas adanya kejadian tersebut setelah diklarifikasi oleh pihaknya.

"Hasil dari klarifikasi ketua PPK memang mereka sedang mengerjakan tugas bersama-sama PPK dan PPS. Namun ada yg membawa minum sebagai penghangat badan. Dan itu sudah di ingatkan juga oleh ketua PPK," terangnya.

TANGSEL
Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Benyamin Target Tuntaskan Bedah 329 Unit Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:20

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menargetkan sebanyak 329 unit rumah warga akan dibedah sepanjang 2026. Jumlah tersebut berdasarkan hasil seleksi dari tingkat urgensi di lapangan.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

PROPERTI
Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54

Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.

NASIONAL
Kemendikdasmen Pastikan Tak Ada PHK Guru Honorer Usai Terbit SE Baru

Kemendikdasmen Pastikan Tak Ada PHK Guru Honorer Usai Terbit SE Baru

Selasa, 12 Mei 2026 | 12:40

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan mengalami pemutusan hubungan kerja massal menyusul terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill