Connect With Us

Kesal Dituduh Curi Buah, Petani Bunuh Petani di Teluknaga Tangerang 

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 2 Agustus 2024 | 17:05

Seorang petani berinisial MS, 74, ditemukan tewas di kebun garapannya di Kampung Cilampe, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Kamis, 1 Agustus 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Seorang petani berinisial MS, 74, ditemukan tak bernyawa di kebun garapannya di Kampung Cilampe, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Kamis, 1 Agustus 2024.

Korban ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka parah di kepala dan wajahnya pada pukul 20.30 WIB.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi sekira pukul 11.00 WIB. 

Lebih lanjut, kronologi bermula saat keluarga mencurigai korban yang sehari-harinya bekerja sebagai petani tidak kunjung pulang hingga sore hari. 

Setelah melakukan pencarian, korban ditemukan sekitar pukul 18.00 WIB di kebunnya dalam keadaan tidak bernyawa dengan luka parah di kepala dan wajah.

Menerima laporan tersebut, tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, dan Unit Reskrim Polsek Teluknaga berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.

"Setelah itu Tim gabungan mendapatkan petunjuk dan mencurigai orang yang diduga sebagai pelakunya berinisial N alias Baron, 42, sesama petani tanah garapan di kampung itu kemudian pelaku dicari dan diamankan," ujar Zain dalam keterangannya, Jumat, 2 Agustus 2024.

Menurut pengakuan pelaku, N alias Baron, membunuh korban karena merasa sakit hati dituduh mencuri buah tanaman milik korban. Lalu, pelaku mengaku memukul kepala dan wajah korban dengan kayu, sehingga korban meninggal dunia.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Teluknaga dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan kejiwaan. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

KAB. TANGERANG
Gedung Pengujian KIR Tercanggih Se-Indonesia Hadir di Legok Tangerang

Gedung Pengujian KIR Tercanggih Se-Indonesia Hadir di Legok Tangerang

Rabu, 30 April 2025 | 23:16

Gedung Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (KIR) UPTD Legok, Kabupaten Tangerang resmi beroperasi, Rabu 30 April 2025.

BISNIS
Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Selasa, 29 April 2025 | 19:55

PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) melanjutkan kinerja positif dengan mencatatkan laba bersih sebesar Rp87,83 miliar dalam Laporan Keuangan Kuartal I tahun 2025.

WISATA
D’Coloni Space Cipondoh, Tempat Nongkrong Super Cozy dengan Live Musik

D’Coloni Space Cipondoh, Tempat Nongkrong Super Cozy dengan Live Musik

Senin, 28 April 2025 | 21:49

Jika bicara spot nongkrong super cozy yang wajib dikunjungi di Kota Tangerang, D’Coloni Space Cipondoh bisa jadi rekomendasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill