Connect With Us

Kesal Dituduh Curi Buah, Petani Bunuh Petani di Teluknaga Tangerang 

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 2 Agustus 2024 | 17:05

Seorang petani berinisial MS, 74, ditemukan tewas di kebun garapannya di Kampung Cilampe, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Kamis, 1 Agustus 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Seorang petani berinisial MS, 74, ditemukan tak bernyawa di kebun garapannya di Kampung Cilampe, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Kamis, 1 Agustus 2024.

Korban ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka parah di kepala dan wajahnya pada pukul 20.30 WIB.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi sekira pukul 11.00 WIB. 

Lebih lanjut, kronologi bermula saat keluarga mencurigai korban yang sehari-harinya bekerja sebagai petani tidak kunjung pulang hingga sore hari. 

Setelah melakukan pencarian, korban ditemukan sekitar pukul 18.00 WIB di kebunnya dalam keadaan tidak bernyawa dengan luka parah di kepala dan wajah.

Menerima laporan tersebut, tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, dan Unit Reskrim Polsek Teluknaga berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.

"Setelah itu Tim gabungan mendapatkan petunjuk dan mencurigai orang yang diduga sebagai pelakunya berinisial N alias Baron, 42, sesama petani tanah garapan di kampung itu kemudian pelaku dicari dan diamankan," ujar Zain dalam keterangannya, Jumat, 2 Agustus 2024.

Menurut pengakuan pelaku, N alias Baron, membunuh korban karena merasa sakit hati dituduh mencuri buah tanaman milik korban. Lalu, pelaku mengaku memukul kepala dan wajah korban dengan kayu, sehingga korban meninggal dunia.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Teluknaga dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan kejiwaan. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

NASIONAL
Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Pengelola Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan, Ini Syaratnya

Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Pengelola Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan, Ini Syaratnya

Jumat, 17 April 2026 | 10:35

Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan mengumumkan pembukaan rekrutmen besar-besaran untuk pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) mulai 15 April 2026.

TANGSEL
Tangsel Digital Academy Asah Skill IT Pelajar, Berpeluang Direkrut Diskominfo

Tangsel Digital Academy Asah Skill IT Pelajar, Berpeluang Direkrut Diskominfo

Jumat, 17 April 2026 | 14:37

Kabar gembira bagi para pelajar di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang bercita-cita menjadi ahli digital.

BANDARA
Musim Haji 2026, Garuda Indonesia Siagakan 15 Pesawat Jumbo dan Layanan Khusus Lansia

Musim Haji 2026, Garuda Indonesia Siagakan 15 Pesawat Jumbo dan Layanan Khusus Lansia

Rabu, 15 April 2026 | 21:10

Menjelang musim haji 1447 H/2026 M, maskapai Garuda Indonesia menyatakan kesiapan penuh untuk menerbangkan lebih dari 100 ribu jemaah ke Tanah Suci.

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill