Connect With Us

Kesal Dituduh Curi Buah, Petani Bunuh Petani di Teluknaga Tangerang 

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 2 Agustus 2024 | 17:05

Seorang petani berinisial MS, 74, ditemukan tewas di kebun garapannya di Kampung Cilampe, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Kamis, 1 Agustus 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Seorang petani berinisial MS, 74, ditemukan tak bernyawa di kebun garapannya di Kampung Cilampe, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Kamis, 1 Agustus 2024.

Korban ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka parah di kepala dan wajahnya pada pukul 20.30 WIB.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi sekira pukul 11.00 WIB. 

Lebih lanjut, kronologi bermula saat keluarga mencurigai korban yang sehari-harinya bekerja sebagai petani tidak kunjung pulang hingga sore hari. 

Setelah melakukan pencarian, korban ditemukan sekitar pukul 18.00 WIB di kebunnya dalam keadaan tidak bernyawa dengan luka parah di kepala dan wajah.

Menerima laporan tersebut, tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, dan Unit Reskrim Polsek Teluknaga berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.

"Setelah itu Tim gabungan mendapatkan petunjuk dan mencurigai orang yang diduga sebagai pelakunya berinisial N alias Baron, 42, sesama petani tanah garapan di kampung itu kemudian pelaku dicari dan diamankan," ujar Zain dalam keterangannya, Jumat, 2 Agustus 2024.

Menurut pengakuan pelaku, N alias Baron, membunuh korban karena merasa sakit hati dituduh mencuri buah tanaman milik korban. Lalu, pelaku mengaku memukul kepala dan wajah korban dengan kayu, sehingga korban meninggal dunia.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Teluknaga dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan kejiwaan. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

KAB. TANGERANG
Gegara Gagal Nyalip, 1 Pemotor Tewas dan 3 Luka-luka Akibat Tabrakan di Legok Tangerang

Gegara Gagal Nyalip, 1 Pemotor Tewas dan 3 Luka-luka Akibat Tabrakan di Legok Tangerang

Senin, 2 Maret 2026 | 23:42

Kecelakaan antar sepeda motor terjadi di Jalan Raya Legok, Kabupaten Tangerang, Banten pada Senin 2 Maret 2026. Akibat peristiwa ini, satu orang meninggal dunia dan tiga orang mengalami luka-luka.

TEKNO
Langkah Tepat Melaporkan Data Tersebar Akibat Sembarang Klik Link Pinjol Ilegal Terbaru 2026

Langkah Tepat Melaporkan Data Tersebar Akibat Sembarang Klik Link Pinjol Ilegal Terbaru 2026

Senin, 2 Maret 2026 | 11:32

Waspada ancaman klik link pinjol ilegal terbaru 2026. Ketahui langkah tepat cara cek dan melaporkan data pribadi yang tersebar ke otoritas terkait.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill