Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa
Senin, 18 Mei 2026 | 11:09
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang membuka kesempatan bagi masyarakat yang berminat untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.
Sebanyak 500 formasi disediakan untuk berbagai posisi, yakni 272 untuk tenaga kesehatan dan 228 tenaga teknis.
Hal ini berdasarkan Pengumuman Nomor: B/800.1.2.2/003/VIII/Panselda.PPASN/2024 Tentang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2024.
Lowongan formasi ini menjadi kesempatan yang sangat baik bagi para calon pelamar untuk berkarir menjadi bagian Pemkab Tangerang.
Syarat Pendaftaran
Cara Mendaftar
Pendaftaran CPNS Pemkab Tangerang tahun 2024 dilakukan secara online melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di https://sscasn.bkn.go.id. Berikut langkah-langkah pendaftaran yang harus diikuti:
Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024
Proses seleksi CPNS 2024 akan melalui beberapa tahapan, mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, hingga pengumuman hasil akhir. Berikut rincian jadwal selengkapnya:
Selanjutnya, proses seleksi terdiri dari seleksi administrasi, ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Pelamar yang lulus akan ditempatkan di berbagai instansi di lingkungan Pemkab Tangerang sesuai dengan formasi yang dipilih.
Untuk diketahui, Proses pendaftaran dan seleksi CPNS ini terbuka untuk umum dan tidak dipungut biaya apapun. Pelamar diimbau untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan proses penerimaan CPNS.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TODAY TAGMasyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews