Connect With Us

Tanpa Tarif! Tol Baru di BSD Tangerang Dibuka Hari Ini

Fahrul Dwi Putra | Senin, 30 September 2024 | 05:42

Ilustrasi jalan tol. (Shutterstock / Shutterstock)

TANGERANGNEWS.com- Tol Serpong-Balaraja (Serbaraja) Seksi 1B resmi dibuka secara fungsional mulai 30 September 2024 dengan tanpa dikenakan tarif. 

Hal ini dilakukan sebagai bagian dari sosialisasi kepada pengguna tol sebelum penetapan pengoperasian resmi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Berdasarkan Surat Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Nomor BM 0702-TI/661, tertanggal 27 September 2024, Tol Serbaraja Seksi 1B (Simpang Susun CBD - Simpang Susun Legok) dinyatakan dapat dioperasikan secara fungsional hingga keluarnya Keputusan Menteri PUPR terkait pengoperasian tol ini.

Dikutip dari detikFinance, Tol Serbaraja Seksi 1B merupakan kelanjutan dari Seksi 1A yang telah lebih dulu beroperasi sejak Oktober 2022. 

Tol ini akan membentang sepanjang lebih dari 40 kilometer dan terbagi dalam tiga seksi besar, yaitu:

  • Seksi 1: Serpong - Legok (±9,8 km)
  • Seksi 2: Legok - Pasir Barat (±11,5 km)
  • Seksi 3: Pasir Barat - Balaraja (±18,6 km)

Seksi 1B sendiri memiliki panjang 5,5 km dan diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antara pusat ekonomi dan kawasan perumahan di Kabupaten Tangerang. 

Dengan dibukanya tol ini, waktu tempuh dari dan menuju Jakarta juga dapat dipersingkat.

Presiden Direktur PT Trans Bumi Serbaraja sekaligus Direktur PT Bumi Serpong Damai Tbk Siswanto Adisaputro menjelaskan, pengoperasian tol ini dilakukan tanpa tarif untuk sementara waktu.

Ini dimaksudkan agar pengguna tol dapat menikmati fasilitas dengan nyaman sembari dilakukan uji coba infrastruktur.

"Operasional tol akan dibuka secara fungsional tanpa dikenakan tarif untuk sementara waktu guna memberikan kenyamanan dan uji coba kesiapan infrastruktur. PT Trans Bumi Serbaraja terus berkomitmen untuk memenuhi seluruh Standar Pelayanan Minimum (SPM) bagi pengguna jalan Tol Serbaraja seksi 1A dan seksi 1B dalam pengoperasiannya," ujar Siswanto dalam keterangan tertulisnya pada Minggu, 29 September 2024.

Sebelum dibuka, Tol Serbaraja Seksi 1B telah melalui berbagai uji kelaiakan, seperti Uji Laik Fungsi (ULF) dan Uji Laik Operasi (ULO). 

Sertifikasi Laik Operasi (SLO) juga telah diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR dengan Nomor BM 0603-Db/1005 pada 20 September 2024.

Tol Serbaraja menjadi salah satu infrastruktur baru yang hadir di BSD City untuk memudahkan mobilitas masyarakat. 

Selain itu, BSD City juga dapat diakses melalui beberapa jalur tol lainnya seperti Tol Jakarta-Serpong, Tol Serpong-Cinere, dan Tol Jakarta-Merak/Kebon Jeruk yang terhubung dengan Tol JORR 2, Tol Bandara Soekarno-Hatta, Tol Jagorawi, dan ruas tol lainnya di Pulau Jawa.

BANDARA
Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

BISNIS
Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Atasi Masalah Hama di Rumah dan Tempat Usaha, ecoCare Pest Padukan Konsep P.E.S.T dan Teknologi Modern

Jumat, 12 Juni 2026 | 13:16

Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill