Connect With Us

Tanpa Tarif! Tol Baru di BSD Tangerang Dibuka Hari Ini

Fahrul Dwi Putra | Senin, 30 September 2024 | 05:42

Ilustrasi jalan tol. (Shutterstock / Shutterstock)

TANGERANGNEWS.com- Tol Serpong-Balaraja (Serbaraja) Seksi 1B resmi dibuka secara fungsional mulai 30 September 2024 dengan tanpa dikenakan tarif. 

Hal ini dilakukan sebagai bagian dari sosialisasi kepada pengguna tol sebelum penetapan pengoperasian resmi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Berdasarkan Surat Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Nomor BM 0702-TI/661, tertanggal 27 September 2024, Tol Serbaraja Seksi 1B (Simpang Susun CBD - Simpang Susun Legok) dinyatakan dapat dioperasikan secara fungsional hingga keluarnya Keputusan Menteri PUPR terkait pengoperasian tol ini.

Dikutip dari detikFinance, Tol Serbaraja Seksi 1B merupakan kelanjutan dari Seksi 1A yang telah lebih dulu beroperasi sejak Oktober 2022. 

Tol ini akan membentang sepanjang lebih dari 40 kilometer dan terbagi dalam tiga seksi besar, yaitu:

  • Seksi 1: Serpong - Legok (±9,8 km)
  • Seksi 2: Legok - Pasir Barat (±11,5 km)
  • Seksi 3: Pasir Barat - Balaraja (±18,6 km)

Seksi 1B sendiri memiliki panjang 5,5 km dan diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antara pusat ekonomi dan kawasan perumahan di Kabupaten Tangerang. 

Dengan dibukanya tol ini, waktu tempuh dari dan menuju Jakarta juga dapat dipersingkat.

Presiden Direktur PT Trans Bumi Serbaraja sekaligus Direktur PT Bumi Serpong Damai Tbk Siswanto Adisaputro menjelaskan, pengoperasian tol ini dilakukan tanpa tarif untuk sementara waktu.

Ini dimaksudkan agar pengguna tol dapat menikmati fasilitas dengan nyaman sembari dilakukan uji coba infrastruktur.

"Operasional tol akan dibuka secara fungsional tanpa dikenakan tarif untuk sementara waktu guna memberikan kenyamanan dan uji coba kesiapan infrastruktur. PT Trans Bumi Serbaraja terus berkomitmen untuk memenuhi seluruh Standar Pelayanan Minimum (SPM) bagi pengguna jalan Tol Serbaraja seksi 1A dan seksi 1B dalam pengoperasiannya," ujar Siswanto dalam keterangan tertulisnya pada Minggu, 29 September 2024.

Sebelum dibuka, Tol Serbaraja Seksi 1B telah melalui berbagai uji kelaiakan, seperti Uji Laik Fungsi (ULF) dan Uji Laik Operasi (ULO). 

Sertifikasi Laik Operasi (SLO) juga telah diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR dengan Nomor BM 0603-Db/1005 pada 20 September 2024.

Tol Serbaraja menjadi salah satu infrastruktur baru yang hadir di BSD City untuk memudahkan mobilitas masyarakat. 

Selain itu, BSD City juga dapat diakses melalui beberapa jalur tol lainnya seperti Tol Jakarta-Serpong, Tol Serpong-Cinere, dan Tol Jakarta-Merak/Kebon Jeruk yang terhubung dengan Tol JORR 2, Tol Bandara Soekarno-Hatta, Tol Jagorawi, dan ruas tol lainnya di Pulau Jawa.

KOTA TANGERANG
KONI Kota Tangerang Evaluasi Program, Mantapkan Persiapan Porprov

KONI Kota Tangerang Evaluasi Program, Mantapkan Persiapan Porprov

Minggu, 12 Juli 2026 | 11:49

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang terus mematangkan langkah menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten yang akan digelar di Kota Tangerang Selatan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar rapat pengurus

SPORT
GRID Cardio Rush 2026 Ajak Pelari Tangerang Maraton Sambil Donasi Pohon, Target Tanam 1.500 Bibit

GRID Cardio Rush 2026 Ajak Pelari Tangerang Maraton Sambil Donasi Pohon, Target Tanam 1.500 Bibit

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:12

Event lari GRID Cardio Rush 2026, kembali digelar GRID Fitness pada 2 Agustus 2026 mendatang di Carstensz Mall, Gading Serpong, Tangerang.

NASIONAL
Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:48

Warga di kawasan Kelurahan Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di bawah flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu 8 Juli 2026, malam.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill