Connect With Us

Kadis Bina Marga Kabupaten Tangerang Laporkan Pengerusak

| Kamis, 7 Juli 2011 | 17:43

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tangerang. (tangerangnews / dira)

 

TANGERANG-Kepala Dinas (Kadis) Binamarga dan Pengairan Kabupaten Tangerang, Dedi Sutardi mengancam akan melaporkan pelaku pengerusakan sejumlah barang dan dokumen yang diduga dilakukan oleh Ketua Kadin Kabupaten Tangerang Dedi Kurniadi berserta pengusaha lainnya.
 
Ancaman itu dilakukan karena Dedi Kurniadi diduga telah merusak barang dan dokumen tersebut di kantor Dinas Binamarga dan Pengairan Kabupaten Tangerang pada Selasa 5 Juli 2011 lalu. Pihak Dinas Binamarga dan Pengairan Kabupaten Tangerang pun merasa telah dilecehkan.

 “Mereka melakukannya karena mereka tidak puas atas hasil pengumuman lelang, yang belakangan diketahui mereka tidak menang,” ujar Dedi Sutardi.

Untuk itu, pihaknya saat ini tengah menghitung soal kerugian moril dan materil serta adanya gangguan ketentraman kerja. “Berdasarkan apa yang baru kami dapati, barang yang dirusak adalah pilada futsal dan adanya berkas yang dibakar. Kami berencana melaporkan ini ke polisi, anehnya lagi sehabis mereka melakukan tindakan itu mereka yang melaporkan kami,” ujar Dedi Sutardi.

Seharusnya, kata Dedi Sutardi, cara yang ditempuh dan digunakan oleh seorang Ketua Kadin adalah dengan cara intelektual. Bukan dengan cara seperti itu. “Kan kalau memang benar kami ada kecurangan atau indikasi jual beli, bisa dilaporkan. Bukan dengan menekan seperti ini. Ada jalannya, melakukan sanggah, waktunya kan masih ada seminggu. Jelas kita merasa dilecehkan,” tegasnya.
 
Soal adanya tudingan dirinya telah melakukan korupsi dan jual beli proyek, Dedi Sutardi mengatakan, sah-sah saja kalau itu tudingan. “Semua orang berhak mengatakan itu, tapi buktinya ada tidak. Kalau punya bukti tidak usah seperti ini, laporkan kami ke pihak yang berwajib dengan data yang ada,” tantangnya.

Dalam satu atau dua hari lagi, Dedi Sutardi mengaku, akan mempelajari barang-barang yang telah dirusak. Ditanya apakah aka nada tender ulang? Dedi Sutardi mengatakan, ada masa sanggah bagi pengusaha yang kalah selama seminggu melakukan banding.

“Dan sampai saat ini ada dua pengusaha yang mendaftar unntuk banding. Nah, kalau seperti ini adalah jalan yang benar, kami akan memfervikasinya. Tentu dalam sanggahan itu harus ada jaminan,dalam aturannya sangah bisa dilakukan dengan memberikan jaminan Rp50 juta,” kata Dedi Sutardi. (DRA)
 
 

BANTEN
Pemprov Banten Dorong Elektrifikasi KRL Rangkasbitung–Merak, Investasi Capai Rp1,29 Triliun

Pemprov Banten Dorong Elektrifikasi KRL Rangkasbitung–Merak, Investasi Capai Rp1,29 Triliun

Sabtu, 3 Oktober 2026 | 23:06

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mematangkan rencana percepatan elektrifikasi dan pembangunan jalur ganda (double track) kereta api relasi Rangkasbitung–Merak.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

BISNIS
Ide Bisnis Makanan di Kawasan Perkotaan dan Cara Menyiapkan Operasionalnya

Ide Bisnis Makanan di Kawasan Perkotaan dan Cara Menyiapkan Operasionalnya

Kamis, 1 Oktober 2026 | 20:07

Kawasan perkotaan memiliki permintaan kuliner yang tinggi karena mobilitas dan gaya hidup penghuninya yang sibuk. Misalnya, area padat seperti Tangerang membuka peluang bagi beragam konsep makanan.

SPORT
Selisih dengan Pelatih, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Kamp Timnas Portugal

Selisih dengan Pelatih, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Kamp Timnas Portugal

Kamis, 1 Oktober 2026 | 14:00

Cristiano Ronaldo meninggalkan kamp pelatihan Timnas Portugal dan terbang ke Madrid menggunakan jet pribadi setelah terlibat perselisihan dengan pelatih Jorge Jesus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill