Bertanding Hanya dengan 9 Pemain, Persita Kalah 0-2 dari Borneo FC
Rabu, 6 Mei 2026 | 08:38
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.
TANGERANGNEWS.com– Pelanggan PERUMDAM TKR Kabupaten Tangerang di wilayah Perumnas dan sekitarnya mengalami gangguan distribusi air akibat kebocoran pipa distribusi.
Kebocoran ini terjadi pada pipa berdiameter 250 mm yang berlokasi di Jalan Borobudur Raya, Alun-alun Cibodas, pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Distribusi air di area terdampak diperkirakan akan berhenti sementara mulai pukul 09.00 WIB hingga proses perbaikan selesai.
PERUMDAM TKR Kabupaten Tangerang mengumumkan, sejumlah kawasan yang akan terdampak oleh kebocoran ini mencakup beberapa kompleks perumahan, antara lain.
1. Perumnas 1
2. Perumnas 2
3. Perumnas 3
4. Perumnas 4
5. Perumahan Harapan Kita
6. Kompleks Setneg
Akibat dari kebocoran ini, pihak PERUMDAM TKR menyampaikan bahwa akan ada kemungkinan pemadaman atau pengurangan aliran air di wilayah terdampak.
"Apabila air masih mengalir disarankan untuk menampung air terlebih dahulu," tulis PERUMDAM TKR dalam pengumumannya.
Pasalnya, kebocoran pipa yang terjadi merupakan insiden yang membutuhkan penanganan segera untuk memulihkan aliran air ke wilayah terdampak.
Oleh karena itu, PERUMDAM TKR Kabupaten Tangerang meminta maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dan berjanji akan mengupayakan perbaikan secepat mungkin.
Tips Menghadapi Gangguan Distribusi Air
Bagi warga yang berada di wilayah terdampak, disarankan untuk melakukan beberapa langkah berikut:
Kondisi distribusi air di wilayah Perumnas diharapkan segera normal kembali setelah kebocoran pipa selesai diperbaiki.
Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi nomor layanan PERUMDAM TKR yang tersedia di website atau melalui kontak resmi yang telah disediakan.
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.
TODAY TAGDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
Di tengah kepungan polusi udara dan kenaikan suhu di wilayah penyangga Jakarta, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini bukan lagi sekadar pelengkap estetika bangunan. Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews