Connect With Us

Polisi Masih Cocokkan Potongan Kepala dan Tubuh Mayat Wanita Asal Binong Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 31 Oktober 2024 | 11:28

Ilustrasi mayat. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Potongan kepala yang diduga milik seorang wanita asal Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang tengah diperiksa lebih lanjut oleh pihak kepolisian. 

Diketahui, Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati menerima dua potongan tubuh terpisah yang diduga berkaitan dengan kasus pembunuhan.

Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen Pol Prima Heru Yulihartono mengatakan, tim forensik akan melakukan pemeriksaan mendalam melalui autopsi dan tes DNA untuk memastikan apakah potongan kepala dan badan tersebut berasal dari satu orang. 

"Kita akan melakukan autopsi, pemeriksaan dalam, juga akan melakukan pemeriksaan DNA untuk mencocokan apakah kepala dan badan itu satu orang atau bukan," ujar Prima dalam keterangannya dikutip, Kamis, 31 Oktober 2024.

Dijelaskan Prima, potongan tubuh tersebut diterima dalam dua tahap, yakni bagian badan pada Selasa, 29 Oktober 2024 dan potongan kepala baru tiba pada Rabu dini hari, 30 Oktober 2024. 

Prima menjelaskan, proses identifikasi secara ilmiah melalui penncocokkan data antemortem dan postmortem masih berlangsung, sehingga tim belum dapat memastikan detail .

Seperti diketahui, jasad wanita ini ditemukan mengambang tanpa kepala dalam sebuah kantong besar di kawasan danau Muara Baru, Jakarta Utara. 

Polisi mengidentifikasi korban sebagai SH, seorang ibu rumah tangga berusia 40 tahun yang tinggal di Jalan Babakan, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Sebelum ditemukan tewas, korban sempat berpamitan kepada keluarga untuk berangkat kerja ke Jakarta pada Minggu 27 Oktober 2024, lalu.

"Awalnya dia tidak cerita, hanya berpamitan mau berangkat kerja. Tiba-tiba dengar kabar duka dari pihak Kepolisian, kami sekeluarga kaget," kata Zulfikri, adik ipar korban.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

BANTEN
Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14

Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill