Connect With Us

Polisi Masih Cocokkan Potongan Kepala dan Tubuh Mayat Wanita Asal Binong Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 31 Oktober 2024 | 11:28

Ilustrasi mayat. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Potongan kepala yang diduga milik seorang wanita asal Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang tengah diperiksa lebih lanjut oleh pihak kepolisian. 

Diketahui, Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati menerima dua potongan tubuh terpisah yang diduga berkaitan dengan kasus pembunuhan.

Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen Pol Prima Heru Yulihartono mengatakan, tim forensik akan melakukan pemeriksaan mendalam melalui autopsi dan tes DNA untuk memastikan apakah potongan kepala dan badan tersebut berasal dari satu orang. 

"Kita akan melakukan autopsi, pemeriksaan dalam, juga akan melakukan pemeriksaan DNA untuk mencocokan apakah kepala dan badan itu satu orang atau bukan," ujar Prima dalam keterangannya dikutip, Kamis, 31 Oktober 2024.

Dijelaskan Prima, potongan tubuh tersebut diterima dalam dua tahap, yakni bagian badan pada Selasa, 29 Oktober 2024 dan potongan kepala baru tiba pada Rabu dini hari, 30 Oktober 2024. 

Prima menjelaskan, proses identifikasi secara ilmiah melalui penncocokkan data antemortem dan postmortem masih berlangsung, sehingga tim belum dapat memastikan detail .

Seperti diketahui, jasad wanita ini ditemukan mengambang tanpa kepala dalam sebuah kantong besar di kawasan danau Muara Baru, Jakarta Utara. 

Polisi mengidentifikasi korban sebagai SH, seorang ibu rumah tangga berusia 40 tahun yang tinggal di Jalan Babakan, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

Sebelum ditemukan tewas, korban sempat berpamitan kepada keluarga untuk berangkat kerja ke Jakarta pada Minggu 27 Oktober 2024, lalu.

"Awalnya dia tidak cerita, hanya berpamitan mau berangkat kerja. Tiba-tiba dengar kabar duka dari pihak Kepolisian, kami sekeluarga kaget," kata Zulfikri, adik ipar korban.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Senin, 29 Desember 2025 | 19:38

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.

HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

BANTEN
Lantik 59 Pengawas Sekolah, Gubernur Banten Tekankan Pencegahan Bullying dan Tawuran

Lantik 59 Pengawas Sekolah, Gubernur Banten Tekankan Pencegahan Bullying dan Tawuran

Senin, 29 Desember 2025 | 17:57

​Gubernur Banten Andra Soni, melantik 64 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Senin 29 Desember 2025. Sebanyak 59 di antaranya merupakan Pengawas Sekolah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill