TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com- Polda Metro Jaya berhasil mengungkap identitas mayat wanita tanpa kepala yang ditemukan di sekitar Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan Polda Metro Jaya bersama tim dari RS Kramat Jati, diketahui bahwa korban bernama Sinta Handiyana, seorang wanita berusia 40 tahun.
"(Hal itu) berdasarkan hasil identifikasi Polda Metro Jaya dan RS Kramat Jati," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menambahkan, korban merupakan warga Curug, Tangerang, tepatnya di Jalan Babakan, Kelurahan Binong, Kabupaten Tangerang.
Rovan menjelaskan, korban merupakan seorang ibu rumah tangga dan sudah tidak memiliki suami karena telah berstatus cerai mati.
Sebelumnya, penemuan mayat wanita dalam kondisi mengenaskan ini menggemparkan masyarakat sekitar Pelabuhan Muara Baru.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Indrawienny Panjiyoga mengonfirmasi bahwa jasad tersebut ditemukan dalam sebuah oleh warga yang sedang berada di semak-semak dekat dermaga.
Saat ditemukan, korban tertutup dalam karung tanpa mengenakan celana namun masih mengenakan pakaian bagian atas.
"Iya benar, telah ditemukan sesosok mayat wanita dengan kondisi kepala terpotong, ditemukan oleh masyarakat di semak-semak dekat dermaga Muara Baru," ujarnya dikutip dari Beritasatu, Rabu, 30 Oktober 2024.
Hingga kini, pihak kepolisian terus menyelidiki kasus untuk mengungkap motif serta pelaku yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGHarga BBM subsidi jenis Pertalite diperkirakan berpotensi naik menjadi Rp11.500 per liter. Proyeksi itu muncul di tengah tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
Paramount Petals menghadirkan pengalaman baru dalam berbelanja yang lebih praktis, nyaman, dan menyenangkan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews