Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNES.com-Warga menemukan mayat tanpa identitas mengambang di Kali Cisadane, Jembatan Pintu Air 10, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Mayat berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan pada Minggu 25 Agustus 2024, siang, oleh saksi inisial DS, 40, yang melintas di Kali Cisadane tepatnya di belakang Taman Ecopark.
Selanjutnya DS melaporkan temuan itu ke kantor pemadam kebakaran (Damkar) Kota Tangerang. Kemudian, petugas Damkar meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) mengevakuasi jenazah korban dari kolong Jembatan Pintu Air 10.
Kemudian, unit indentifikasi Polres Metro Tangerang Kota melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap mayat mister X tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan identitas dan tanda-tanda kekerasan, selanjutnya mayat berjenis kelamin laki-laki tersebut dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang,” kata Kapolsek Neglasari AKP Dickie Wahyudi, Senin 26 Agustus 2024.
Kapolsek menyebut ciri-ciri korban menggunakan kaos merah dan celana pendek abu-abu, perawakan gemuk, usia sekitar 34 tahun dengan tinggi 168 cm.
"Bagi masyarakat yang merasa kehilangan sanak keluarganya diimbau agar dapat segara menghubungi Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota," katanya.
TODAY TAGMasyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
Pemerintah kembali membuka peluang penghematan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews