Connect With Us

Geger, Mayat Pria Ditemukan di Kebun Singkong Kemiri Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 2 Mei 2024 | 16:20

Potongan video penemuan mayat pria di perkebunan singkong, Kampung Santri, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Kamis 2 Mei 2024, pagi. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seososk mayat pria ditemukan di area perkebunan singkong, Kampung Santri, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Kamis 2 Mei 2024, pagi. Penemuan itu langsung mengegerkan warga setempat.

Dalam video yang beredar di media sosial, mayat pria yang belum diketahui identitasnya itu ditemukan dalam kondisi terlentang.

Bagian wajah dan baju korban terlihat kotor karena tanah. Sebagian tubuhnya tertutup karung warna putih. Ciri-ciri korban berambut pendek, mengenakan kaos hitam dan celana jeans.

Temuan mayat tersebut dibenarkan Sekretaris Desa Kemiri Nana. Korban ditemukan warga setempat yang berlokasi RT13/04, dekat Pasar Kemiri. Namun ia tidak mengetahui secara detail perihal peristiwa itu. 

"Kalau lebih jelasnya saya kurang tau, soalnya tadi pagi ada rapat," tuturnya.

Kapolsek Mauk AKP Kudratullah menjelaskan jenazah korban di evakuasi dari areal perkebunan warga tersebut.

"Tim sudah ke lokasi untuk olah tempat kejadian perkara (TKP), sebagai langkah proses penyelidikan dan mengindentifikasi dari jasad korban," katanya.

Namun ia belum bisa memastikan penyebab kematian korban, apakah merupakan korban kejahatan atau bukan.

"Sekarang masih dalam proses lidik, belum bisa kami tentukan, harus menunggu hasil visum," terang dia

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

NASIONAL
Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Jumat, 9 Januari 2026 | 12:23

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.

PROPERTI
Cuma 300 Jutaan! Hunian Modern Gaya Beverly Hills Hadir di Park Serpong

Cuma 300 Jutaan! Hunian Modern Gaya Beverly Hills Hadir di Park Serpong

Kamis, 8 Januari 2026 | 15:19

Siapa bilang hunian mewah dengan sentuhan ala Beverly Hills harus mahal? LippoLand baru saja membuat gebrakan dengan meluncurkan Wonder Collection, koleksi hunian terbaru di kawasan primadona Park Serpong Tangerang

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill