Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Seorang wanita muda berinisial CMA, 23 ditemukan tewas mengenaskan diduga bunuh diri dengan cara melompat di Apartemen Casa De Parco, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Senin 4 November 2024.
Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya membenarkan peristiwa yang terjadi sekira pukul 01.09 WIB itu. Jasad tersebut diduga merupakan korban bunuh diri yang melompat dari lantai 30 Apartemen Casa De Parco.
“Korban lompat dari lantai 30, kaki kanannya terputus dari pangkal paha. Muka depan utuh tetapi bagian kepala belakang remuk,” katanya, Selasa 5 November 2024
Masih dikatakan Dhady, sebelum kejadian, korban terlihat tiba di apartemen seorang diri. Kemudian ia langsung memesan kamar kepada pengelola apartemen tersebut.
“Datang ke situ korban sendiri terus menyewa kamar, datangnya juga dalam keadaan baik dan sadar," katanya.
Tidak lama setelah korban masuk ke dalam kamar apartemen, petugas kebersihan mendengar suara benda terjatuh. Setelah dicari ditemukan jasad wanita tersebut dengan kondisi mengenaskan.
“Kami amankan dompet dan HP milik korban, ada pesan juga dari korban kepada orang tuanya kurang lebih dia bilang ‘jangan salahkan saya'," imbuhnya.
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGKetua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews